Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 25 Mei 2016

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Himbau Masyarakat Untuk Laporkan Pengguna Kaos Palu Arit atau Menyebar Paham Komunis



KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Komandan Komando Distrik Militer 0509, Kabupaten Bekasi, Letnan Kolonel Inf. Nurdianto, mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi untuk segera melaporkan apabila ada masyarakat yang menyebarkan faham komunisme dan marxisme atau melihat orang yang mengenakan kaos berlambang palu arit di Kabupaten Bekasi.

Hal itu diungkapkan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Nurdianto, S.Si. Â Usai menghadiri acara peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarkat (BBGRM). Yang dilaksanakan di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan. Selasa (24/5).

"Tap MPRS No. 25 Tahun 1965 belum dicabut begitupun dengan UU nomor 27 tahun 99 yang berkaitan dengan pelarangan faham komunisme dan marxisme." Ujar Letkol.Inf. Nurdianto, S. Si.

Komandan yang akan mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Bekasi ini, mengingatkan bahwa tugas penanganan terhadap pelaku yang menggunakan kaos berlambang palu arit dan atau menghidupkan kembali faham komunis adalah tugas aparat keamanan. Bukan tugas masyarakat.

"Partisipasi masyarkat, hanya melaporkan apabila ada orang yang menyebarkan faham komunis atau mengenakan kaos berlambang palu arit." Tegas Let. Kol. Inf. Nurdianto.

Disinggung tentang maraknya pembegalan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi. Letkol Inf. Nurdianto, S.Si mengatakan, "Aparat TNI dalam jajaran KODIM 0509 Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan aparat Kepolisian Resort Bekasi Kabupaten senantiasa mengadakan patroli diwilayah-wilayah rawan begal."

"Seperti dijalan-jalan yang sepi dan tidak ada lampu penerang jalan." Tegas Nurdianto. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar