Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 08 Juni 2016

Pencairan Uang Ganti Rugi Tanah Darat Yang Terkena Proyek Jalan Tol Solo - Ngawi



KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) Bertempat di balai Desa Widodaren pada pukul 10.00 Wib hingga 13.30 Wib telah di laksanakan kegiatan pencairan uang ganti rugi tanah darat yang terkena proyek jalan tol Solo - Ngawi.Rabu(8/6/16).

Undangan yang hadir pada pelaksanaan tersebut  Camat Widodaren, Danramil Widodaren, Kades Widodaren, Petugas dari Bank Mandiri Ngawi  , BPN Ngawi, PPK pejabat pembuat komitmen,  Babinkamtibmas dan pers Unit Intel dim 0805/ngawi  serta Undangan masyarakat yang terkna proyek Jalan  Tol Solo- Ngawi.
        
 Adapun jumlah yang sudah setuju atas pembayaran uang ganti rugi  adalah jumlah saat ini yang sudah terbayarkan 33 Bidang tanah darat, jumlah sisa yang belum terbayarkan 23 Bidang tanah darat, Saat ini pembayaran melalui Rekening Bank Mandiri Ngawi. Bagi yang sudah setuju yang sudah terselesaikan bisa langsung ke Bank Mandiri. Penanggung Jawab kegiatan  tersebut yaitu Kades Widodaren Ny. Yamini  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar