Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 14 Juni 2016

Petugas Gabungan Melaksanakan Rapat Koordinasi Dan Sidak Sembilan Bahan Pokok Di Kabupaten Tulungagung



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Bertempat di Ruang Kepala Administrasi Perekonomian Setda Tulungagung  Jl. Ahmad Yani Timor No. 37  Kab. Tulungagung telah dilaksanakan Rapat Kordinasi Pembinaan, Pengawasan Makanan dan Sembilan Bahan Pokok di Kabupaten Tulungagung dilanjutkan pengecekan  ke Lapangan  dipimpin oleh Kabag Adm Perekonomian Setda Kab. Tulungagung Daryanto S. Sos  dihadiri 14 orang dari  instansi Pemda Kab. Tulungagung, Kodim 0807/Tulugagung Polres Tulungagung dan Bulog Sun Drive Tulungagung

Hadir dalam rakor dan Sidak Sembako diwilayah Tulungagung tersebut antara  Kabag Adm  Perekonomian Setda Tulungagung Daryanto S. Sos, Pasi Inteldim 0807 Kapten Inf Siswanto, Anggota Intelkam Polres Tulungagung Ipda Sugiarto, Anggta Satreskrim.Polres Tulungagung Ipda Ipung H., Disperindag Tulungagung Joko Susilo SE, Satpol PP Tawawati, Dispenda Vera Agustin, Bag Hukum Pemda Tulungagung Hadi Wirawan, Dinas Pertanian dan.Holtikultura Hamida Juni Astutik dan BulogSub Drive Tulungagung Arif.

Rapat Kordinasi Pembinaan dimulai pada pukul 08.30 WIB dipimpin oleh  Ka Bag Adm Perekonomian Setda T.agung  dr Daryanto S. Sos selanjutnya pukul 08.50 WIB tim berangkat dari kantor Pemda melaksanakan sidak   di Swalayan INDO MART , Jl. Kimangun Sartono Ds. Beji Kec. Boyolangu Kab. T.agung dan ditemukan makanan buah kurma yg tidak berlebel departemen kesehatan dan lebel halal maupun lebel expayed atau kadaluarsa
.
Pukul 10.00 WIB rombongan tim sidak  menuju Pasar Tradisional.Boyolangu di Desa Boyolangu Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung. Dalam  sidak tersebut  ditemukan saos yang tidak layak komsumsi dijual pedagang. Selanjutnya pukul 10.50 WIB tim sidak tiba di Pasar Tradisional Campurdarat di Jl. Raya Suko Makmur Desa Campurdarat Kec. Campurdarat Kab. Tulungagung kemudian melaksanakan pemeriksaan  ke sejumlah.pedagang dan tidak ditemukan makanan yang tidak layak untuk jual.

Pada pukul 11.05 WIB pelaksanaan sidak di Pasar Tradisional Campurdarat selesai selanjutnya menuju Toko Djafa di Desa Talapan Kec. Boyolangu Kab. Tulungagung Dalam  pemeriksaan ditemukan makanan roti yang dijual tidak sesuai dengan label penggunaan serta tidak sesuai dengan ijin diantaranya tidak ada alamat produksi, tidak ada masa pakai (expayed) dan tidak adanya lebel Isi bersih. Pukul 11.40 WIB pelaksanaan sidak selesai dan tim rombongan kembali ke Pemda Tulungagung.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar