Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Juli 2016

Gelar Yustisi di Tempat Kos, Kecamatan Sawahan Ciduk Dua Pasangan Mesum



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua pasangan tidak mempunyai surat nikah terjaring operasi yustisi Kecamatan Sawahan. Kedua pasangan merupakan belasan orang yang terjaring operasi yustisi untuk mengantisipasi warga pendatang usai lebaran di Kota Surabaya.

"Sasaran utama operasi yustisi kita konsentrasikan di rumah kos di wilayah Kecamatan Sawahan," kata Camat Sawahan, Yunus, SSTP pada wartawan disela operasi yustisi, Rabu (13/6/2016).

Operasi yustisi yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Satpol PP dilakukan di Kelurahan Petemon dan Kelurahan Kupang Krajan.

Dari operasi yustisi diamankan 17 orang tidak miliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) dan dua pasangan tanpa surat nikah serta seorang waria.

"Operasi serupa akan kita gelar secara menerus selama sebulan penuh untuk mengantisipasi warga pendatang," kata mantan Sekretaris Camat Tambasari ini.

Yunus juga mengimbau warga Kecamatan Sawahan yang belum memiliki SKTS segera melaporkan dan mengurus ke kelurahan masing masing.

"Yang terjaring akan kita data, kita proses kemudian kita kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkas Yunus. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar