Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 23 Juli 2016

Terkait Vaksin Palsu, Kodim 0507/Bekasi Bantu Redam Amarah Korban



KABARPROGRESIF.COM : (Bekasi) Berkaitan dengan beredarnya Vaksin Palsu yang saat ini marak di wilayah Bekasi, Kodim 0507/Bekasi berusaha memahami situasi dengan menerjunkan sejumlah Personel untuk melakukan pengamanan dibeberapa rumah sakit, Rabu (19/07).

Kali ini Personel Kodim 0507/Bekasi melakukan pengamanan di RS Elisabeth Bekasi saat Direktur Rumah Sakit (RS) Elisabeth Kota Bekasi, Jawa Barat, Antonius Yudianto menandatangani tujuh poin kesepakatan dengan keluarga pasien terkait tanggung jawab penggunaan vaksin diduga palsu.

Perwakilan orang tua pasien, yang mengaku berprofesi sebagai pengacara terlihat bersikeras meminta Antonius mendatangani kesepakatan menyangkut tujuh hal terkait dugaan penggunaan virus palsu di RS Elisabeth Bekasi.

Kesepakatan yang ditandatangani Antonius dan perwakilan keluarga pasien itu, pada poin pertama bahwa pihak RS Elisabeth Bekasi segera menerbitkan data pasien yang divaksin sejak didirikan pada 2006.

Poin kedua, kegiatan pemeriksaan kesehatan (medical ceck up) pasien akan dilakukan di rumah sakit lain yang ditentukan oleh keluarga pasien.

Poin ketiga, vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical ceck up membuktikan pasien terkontaminasi vaksin palsu, dan semua biaya ditanggung RS Elisabeth.

Poin keempat, segala akibat yang ditimbulkan vaksin palsu yang berdampak pada seluruh pasien menjadi tangung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan secara penuh (full cover) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Poin kelima, bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka RS Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Poin keenam, pihak manajemen RS Elisabeth harus memberikan informasi yang otentik berupa dokumen nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) distributor vaksin terhitung sejak 2006 sampai Juli 2016 berikut bukti pembelian vaksin yang otentik.

Poin ketujuh, seluruh isi kesepakatan akan berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kesepakatan itu ditandatangani Antonius di hadapan ratusan keluarga pasien, dan sempat dibacakan melalui pengeras suara, serta melibatkan saksi dari aparat keamanan bersama petugas kelurahan setempat.

"Sikap ini terpaksa kami lakukan karena sejak RS Elisabeth diumumkan masuk sebagai salah satu dari 14 rumah sakit pengguna vaksin diduga palsu oleh Kementerian Kesehatan pada Kamis (14/7), sampai hari ini tidak juga ada klarifikasi otentik dari manajemen," ujar salah seorang keluarga pasien, Ketut Daryatmo (37).

"Kami memahami bagaimana hancurnya perasaan orangtua yang Putra/putrinya menjadi dampak dari Vaksin Palsu. Tetapi kami tetap berharap setiap permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik untuk menemukan Win win solutions," Terang Komandan Kodim 0507/Bekasi Letkol Inf Wawan Kusnendar yang diikuti oleh petugas keamanan setempat hingga berhasil mengendalikan situasi dan kondisi sehingga kericuhan dapat diredam. (andre)

0 komentar:

Posting Komentar