Selasa, 02 Agustus 2016
Babinsa Krembangan Bantu Bimaspol dan Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0830/01 Krembangan bantu Bimaspol dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Krembangan menertibkan bangunan tidak bertuan dan tidak terpakai di sepanjang ruas Jalan Kasuari No 23, Kota Surabaya.
“Babinsa ikut di libatkan pada penertiban pagi ini, untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan pemilik bangunan-bangunan liar tersebut,” kata petugas Satpol PP, di lapangan.
Memang di lapangan sangat terlihat begitu menonjol Peran dari Babinsa itu sendiri, yang lebih cenderung aktif sebagai perantara komunikasi antara pemilik bangunan liar dengan pihak Satpol PP.
Penertiban tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya mengenai penataan pedagang kaki lima. Hermawan mengaku ditargetkan seluruh wilayah Bantul nantinya akan bersih dari PKL, namun untuk mencapai hal itu pihaknya menggunakan pendekatan kepada para pedagang.
Sejak awal tahun pihaknya telah melakukan dialog dengan para pedagang setiap pekan. Nantinya penertiban juga akan dilakukan secara bertahap.
“Meski akan dibersihkan dari PKL, namun sesuai perda jika pemkab belum mampu menyediakan tempat alternatif maka para pedagang diperbolehkan berjualan sementara waktu, meski pihak Pemkot melakukan pembatasan jam operasional dan mereka diminta untuk menggunakan lapak yang bisa dibongkar pasang,” Kata salah satu petugas Satpol PP. (andre)
0 komentar:
Posting Komentar