Pages - Menu

Pages - Menu

Sabtu, 10 September 2016

Diduga Banyak Penyelewengan, Pemkot Akan Audit PD Pasar Surya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya kembali menjadi sorotan karena diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran terkait pungli. Setelah ditemukan penyimpangan iuran yang akhirnya berbuntut pemecatan empat pegawai pasar, kini pihak eksekutif dan legislatih meminta ada audit menyeluruh terhadap struktur direksi PD Pasar Surya.

Ketegasan Pemkot Surabaya dalam melakukan audit terhadap keuangan PD Pasar Surya disampaikan Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD, Jumat (9/9/2016).

Kata Wihisnu, audit dilakukan, karena status PD Pasar Surya adalah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)

“Karena statusnya adalah perusahaan daerah maka akan di audit internal oleh pemkot,” terang politisi besutan PDIP ini.

Whisnu mengungkapkan, audit tersebut nantinya akan melibatkan asisten Sekota, BPKP dan instansi terkait.

“Audit itu kita lakukan supaya tak semakin besar,” tegasnya

Sebelumnya, PD Pasar Surya telah memecat 4 kepala pasar dan 3 pegawai dinonjobkan, karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Tak hanya itu, PD Pasar juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan para oknum. Jumkah uang ayng diselewengkan meliputi, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Seleuruh  uang yang diselewengkan itu, adalah uang pelayanan pasar yang tak disetorkan.

Ketika ditanya sanksi, Wakil Walikota mengatakan, akan melihat terlebih dahulu konsekuensinya. Apakah masalah administrasi atau pidana ?

“Jika ada niatan oknum, mengarah ke ranah hukum. Semua akan kita audit dan melibatkan jajaran samping," tegas Whisnu.(arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar