Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 10 September 2016

Pasang Rambu Guna Tertibkan Parkir Liar Jalan Pandugo



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kecamatan Rungkut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akhirnya tegas menindak keberadaan tiga bus pariwisata serta truk maupun pick up yang kerapkali parkir di Jalan Pandugo, Kecamatan Rungkut. Dua instansi di bawah jajaran Pemkot Surabaya itu akhirnya memasang rambu larangan berhenti dan parkir.

Sejak tidak ada bus pariwisata milik warga Perumda Pandugo maupun truk yang melakukan bongkar-muat galon air mineral, arus lalu lintas di ruas jalan tersebut lebih lancar.

"Sebelum pemasangan rambu, kami sering menerima keluhan sekaligus pengaduan masyarakat tentang keberadaan bus dan truk di bahu jalan dan bahkan memakan sedikit badan jalan," terang Camat Rungkut Ridwan Mubarun, Jumat (10/9).

Pihak kecamatan sempat mengirim surat ke agen air mineral, juga pemilik armada bus pariwisata. Setelah himbauan sempat diindahkan, akhirnya kebiasaan lama terulang, kembali memunculkan keluhan warga.

"Kecamatan lantas koordinasi dengan Dinas Perhuhungan terkait pemasangan rambu. Koordinasi dilaksanakan sebelum puasa kemarin. Karena perlu pengajuan anggaran dan pembuatan rambu maupun survey, akhirnya baru terealisasi dan dipasang," tandas Ridwan.

Sejak rambu dipasang, Jumat (9/9) lalu, malam harinya personil Satpol PP kecamatan melakukan patroli. Ini untuk mengantisipasi munculnya pelanggaran. Selain itu, koordinasi dengan Polsek Rungkut dilakukan.

"Jika masih ada pelanggaran, Polsek Rungkut akan memberlakukan tilang sesuai Undang-Undang Lalu Lintas," pungkasnya.

Sementara itu, pemasangan rambu tersebut mendapat respon positif warga. Salah seorang di antaranya Dyah Ayu, warga Rungkut mengaku senang dan berterima kasih ke kecamatan. "Setelah tidak ada lagi kendaraan yang parkir, jalan lebih lapang, arus lalu lintas lebih lancar," tuturnya.

Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan bus dan truk. Bahkan sebelum dilarang, tidak jarang keberadaan kendaraan besar itu menjadi penyebab serempetan antar kendaraan. Contoh, motor berupaya menghindari bus atau truk yang parkir, sedangkan dari belakang ada kendaraan lain. Terjadilah serempetan.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar