Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 10 November 2016

2019, Pemkot Surabaya Ambil Alih Hi-Tech Mall dan TRS



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak mau dikatakan seperti pepatah, tong kosong nyaring bunyinya, Pemkot Surabaya bakal untuk mengambil alih Hi Tech Mall atau THR Mall yang berada di Jalan Kusuma Bangsa.

Rencana tersebut bakal direalisasikan pada tahun 2019 mendatang. Pengambil alihan gedung yang dikenal  dengan pusat penjualan berbagai macam komputer ini lantaran masa sewa PT Sasana Boga (SB) telah berakhir.         

“ Kami sudah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan PT Sasana Boga. Begitu pada tahun 2019 masa kontraknya habis, langsung  kami ambil alih,” tegas  M. Taswinsisten II bidang perekonomian dan pembangunan.         

Ia menambahkan, setelah pusat perbelanjaan komputer dan laptop ini dapat dikuasai oleh pemkot Surabaya, rencananya gedung yang tepat di depan taman makam pahlawan (TMP) ini akan dijadikan tempat terintegrasi dengan THR dan TRS.

“ Kemungkinan akan dijadikan sebagai tempat kebudayaan dan kesenian. Soal detailnya, masih disusun,” kata Taswin ditemui di Balai Kota Surabaya.

Sedangkan terkait dengan nasib penyewa stan di Hi-Tech Mall pasca pengambilalihan tersebut, lanjut Taswin, pihak Pemkot Surabaya belum menentukan sikap namun tetap akan menjadi perhatian khusus.

“ Saya tidak bisa ngomong lebih banyak karena grand desain saja belum ada. Yang pasti kami juga akan memperhatikan nasib penyewa stan di sana,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Tanah dan Rumah Kota Surabaya, MT  Ekawati Rahayu mengatakan kontrak kerja sama dengan PT Sasana Boga berakhir pada tahun 20I9 dan tidak ada perpanjangan lagi.

“Pada perjanjian  yang pertama, sewanya selama 20 tahun. Setelah itu diperpanjang lagi selama 10 tahun dan berakhir 2019,” tegasnya.

Dengan  habisnya perjanjian tersebut, lanjut pejabat yang akrab di panggil Yayuk ini menegaskan, pihak penyewa tersebut harus mematuhi perjanjian yang pernah disepakati sehingga  setelah habis kontrak itu, maka pihak penyewa harus mengembalikan kepada pemkot Surabaya.

“ Maka Hi Tech Mall akan menjadi milik pemkot.  Sebab, perjanjiannya adalah BOT (build, operate, and transfer), dimana bangunan yang dibangun PT Sasana boga akan diserahkan ke pemkot, termasuk pengelolaannya,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar