Jumat, 24 Maret 2017
Home »
Metropolis
» Wayan Titip : Risma Kayak Anak Kecil, Kalah Gugatan Kok Narik Mobil KPN
Wayan Titip : Risma Kayak Anak Kecil, Kalah Gugatan Kok Narik Mobil KPN
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ditariknya mobil dinas (mobdin) Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sudjatmiko mengundang reaksi keras dari Wayan Titip, Praktisi hukum Universitas Airangga (Unair) Surabaya.
Menurut Wayan, Walikota Surabaya, Tri Risma Harini tak bersikap dewasa yang telah menarik mobdin KPN Surabaya.
"Semestinya Risma tidak seperti anak kecil, kalah gugatan kok narik mobil, itu gak ada kaitannya,"ujar Wayan saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum'at (24/3/2017).
Dikatakan Wayan, jika upaya pemberian mobil dinas KPN Surabaya itu untuk kepentingan perkara, jelas-jelas itu merupakan tindak pidana korupsi.
"Kalau memang ada maksud tertentu, itu jelas gratifikasi,"imbuhnya.
Semestinya, lanjut Wayan, yang pantas disalahkan dalam kekalahan gugatan Pemkot Surabaya adalah tim kuasa hukumnya.
"Semestinya jangan salahkan pengadilan tapi salahkan tim kuasa hukumnya yang tidak becus membuat gugatan kok sampai ada kurang pihak, ini kan lucu,"pungkas Wayan. (Komang)
0 komentar:
Posting Komentar