Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 04 April 2017

Pemeriksaan Pejabat Pemkot Surabaya Atas Ijin Walikota


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh kejaksaan negeri (Kejari) Surabaya memang mendapat angin segar dari Walikota Surabaya, tri Rismaharini.

Walikota perempuan pertama di kota Surabaya ini mengaku telah menyerahkan pejabatnya yang terkait dengan dugaan perkara korupsipelepasan aset untuk diperiksa hanya sebagai saksi.

“ Ada beberapa pejabat yang akan diperiksa kejari surabaya dan polda jatim.”kata Risma usai menghadiri diskusi panel bersama kasat Reskirim Polrestabes Surabaya, BUMD Watch, Perwakilan KPK dan Perwakilan Kejati Jatim dengan tema Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset Negara dan Daerah yang diselenggarakan Lensa Indonesia senin (3/4/2017).

Ditanya soal sanksi apa yang bakal di berikan terhadap pejabat yang terlibat pada kasus itu, Risma menegaskan akan mengkaji dulu sejauh mana keterlibatan para pejabat itu.

“ Ya kita lihat sejauh mana dulu.” Tegasnya.

Masih kata Risma, penyelidikan dugaan korupsi pelepasan aset tersebut sebenarnya atas usul dari Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan, sebagai anggota Tim penyelamatan aset yang kemudian di setujuinya.

 “ Kalau perkara penyelamatan aset hanya diperkarakan secara perdata tidak terlalu berdampak, sehingga ada ide dari Kejari surabaya untuk mengarahkannya ke kasus korupsi.” Jelasnya.

Meski begitu Risma mengatakan kalau upaya yang dilakukan pemkot Surabaya dalam penyelamatan aset tergantung Tuhan Yang Maha Esa, Risma juga mengaku shock atas kekalahan gugatan atas pasar turi yang sepertinya bisa dimenangkan pemkot.

“ Tidak ada maksud pemkot untuk sengaja mengalah.” Tegasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar