Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 19 Juli 2017

Lagi, Komplotan Curanmor Surabaya Barat Dijebol Peluru


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Antibandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, kembali menumbangkan DPO (daftar pencarian orang) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) R2 dan R4, yang meresahkan warga Surabaya.

Setelah kedua pelaku sebelumnya tertangkap, MS dan FR, dan sedang menjalani hukuman, giliran Adam Holik alias Dom (34), warga Jalan Rembang, harus terkapar setelah kedua kakinya dijebol peluru karena melawan petugas.

“Tersangka ini memiliki komplotan berjumlah 5 orang. Dua sudah ditangkap dan menjalani hukuman. Dua lagi, masih DPO. Sedangkan Adam Holik ini, kita tangkap tanggal 17 Juli kemarin. Ada sekitar tujuh korban melapor ke kita karena korban kejahatan dia,” ujar AKBP Leonard Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (19/7).

Lanjut Leo—sapaan akrab Leonard—mengatakan, penangkapan Dom di wilayah Madura ini, berawal dari petugas yang selalu memburu kebedaraan tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO. Saat itu, tersangka sedang mengemudikan mobil pikup yang diduga merupakan hasil kejahatan. Mobil itu sendiri menurut pengakuan Dom, hendak dibawa ke Sampang untuk dijual.

“Setelah kita lakukan pengecekan mobil, benar adanya jika mobil itu adalah mobil hasil curian yang dilakukan komplotan dia, Sidin, yang kini juga DPO kita. Kasus Sidin sendiri, ditangani oleh Polres Gresik,” sambung lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini.

Setelah Dom tertangkap, polisi lalu mengembangkan penyidikan terkait peran tersangka. Dari hasil penyidikan itu, jika Dom dan kawan-kawan juga telah melakukkan pencurian sepeda motor. Salah satunya adalah motor Honda Vario Tekno tahun 2015 nopol L 3380 PI warna white silver dengan STNK An. Abdul Qomar.

“Tersangka ini mencuri motor korban dengan cara merusak cara merusak atau mencongkel gembok pagar rumah korban di Tenggumung Baru, lalu merusak kunci setir sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” sahut mantan Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan ini.

Berdasarkan laporan polisi (LP) yang masuk, komplotan Adam Holik ini sudah melakukan kejahatan di wilayah Jalan Petemon Sidomulyo III, Jalan Sambisari I Lontar Sambikerep, area kos Jalan Raya Lontar, Dusun Glintung Menganti Gresik, Warung Bebek "Zahrojo' di Jalan Ruko Banjarsugihan dan Pergudangan Tambak Osowilangun.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L 300/pikup hitam 1997 nopol  L 9330 C, satu STNK motor Vario tahun 2015 nopol L 3380 PL, satu sepeda motor Honda Vario hitam nopol  L 6286 PQ dan satu buah handphone Nokia. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar