Pages - Menu

Pages - Menu

Senin, 05 Februari 2018

Ruislag, PT Maspion Sanggupi Tuntutan Warga Margorejo


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hampir 20 tahun lebih permasalahan ruislag (tukar guling) antara PT Maspion dengan Pemkot Surabaya kawasan Margorejo.

Dalam rapat dengar (hearing) Pansus Komisi A DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya, Warga Margorejo dan PT. Maspion akhirnya mulai mendapatkan titik terang.

Dimana apa yang diinginkan oleh warga akan tercapai namun tinggal menunggu pelaksanaan dari Pemkot Surabaya.

Warga meminta bangunan sekolah di Margorejo tersebut dikembalikan seperti dulu dan dibangun kembali.

Salah satu tokoh Masyarakat Margorejo Achmad Dahlan mengatakan masalah, ini mulai dari 2004 hingga sekarang belum selesai, dia berharap dengan rapat pansus kali ini permasalahan ini dapat diselesaikan.

“ Kami meminta membagi tanah ini dari Ruislag ini dari PT. Maspion 3000 meter itu bisa secepatnya dibagunkan Sekolah dasar yang sudah dijanjikan pemerintah,” kata Achmad Dahlan Senin (5/1).

Selain itu, Warga juga meminta uang kembalian dari tukar guling aset pemkot Surabaya ini dengan PT. Maspion sebesar Rp. 10 Milyar itu diberikan kepada warga Margorejo untuk pelebaran pemakaman.

“ Kami mengusulkan pembagian tanah itu  masih ada pengembalian uang Rp. 10 Miliar dan uang itu diberikan kepada warga Margorejo untuk pelebaran makam, karena itu kondisi makan di Margorejo sudah penuh,” ungkapnya.

Supriadi warga lainnya menegaskan, selama ini hampir 20 tahun ini pihaknya hanya di janjikan akan dibangun sekolah dasa namun hingga kini belum juga terealisasi.

“ Permintaan kami hanya kembalikan sekolah kami,” katanya.

Sementara itu, Pihak PT. Maspion sudah tidak mempermasalahkan tanah tukar guling tersebut.

“ Dari pihak kami sudah berikan 3000 meter untuk pembangunan Sekolah, kantor kecamatan dan Puskesmas dari pembagian tanah 6800 meter,” ungkap Sukamto Dirut PT. Maspion.

Sementara itu Ketua Pansus Komisi A DPRD Surabaya Minun Latif mengatakan, jadi semua tuntutan warga Margorejo sudah terjawab semua dan pemkot Surabaya sudah menganggarkan pembangunan sekolah dasar seperti yang diminta oleh warga, tinggal realisasinya tahun ini.

“ Anggaran sudah ada dan sudah dianggarkan tahun ini, tinggal pembangunannya,” ungkap Minun.

Politisi PKB mengatakan, Pansus Komisi A akan terus mendampingi warga Margorejo hingga permasalahan ini selesai.

“ Kami akan terus kawal kasus ini hingga selesai,” katanya.

DPRD Surabaya untuk merubah keputusannya terkait masalah ini. Pemkot Surabaya dan PT Maspion sudah melakukan ruislag medio 1996 silam dengan dasar keputusan DPRD Surabaya. Maka dari itu Pansus Komisi A akan segera merubah putusan DPRD Surabaya. (arf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar