Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 13 Maret 2018

Fadli Zon Berharap KPK Hati-Hati Lakukan Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 yang terindikasi melakukan korupsi.

Sebab, hal itu ditujukan untuk menghindari upaya kriminalisasi antar pihak yang bersaing pada Pilkada 2018 nanti.

"Tentu saja kita tidak ingin adanya kriminalisasi atau upaya-upaya yang disengaja masalah hukum itu jadi bagian dari kampanye untuk memenangkan pihak tertentu dan menjatuhkan pihak lawan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Fadli juga meminta agar KPK bisa menghadirkan proses hukum yang jelas dengan dukungan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat calon kepala daerah yang terindikasi korupsi. Hal itu agar tidak ada salah satu pihak yang berkompetisi dalam Pilkada 2018 dirugikan.

Ia juga meminta agar Ketua KPK mempertanggung jawabkan pernyataannya yang menyebutkan persentase fantastis akan potensi calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu, kata Fadli, justru semakin menimbulkan polemik.

"Ini kan pernyataan yang cukup mengagetkan, ada berapa sekarang peserta pilkada di seluruh Indonesia nanti. Berarti hampir semua? Punya masalah hukum terkait korupsi, saya kira pimpinan KPK harus bertanggung jawab dengan pernyataannya," katanya.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, insya Allah kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pekan lalu, Agus menyebut ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka. Kini, Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana. Namun, ia memastikan pengumuman akan disampaikan pada pekan ini.

"Minggu ini kami umumkan," ujar Agus. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar