Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 11 Oktober 2018

KPK Periksa 4 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka anggota DPRD Sumatera Utara, pada Kamis (11/10/2018).

Keempatnya sebagai tersangka dalam kasus menuntutan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Mereka adalah Musdalifah (MDH), Washington Pane (WP), Restu Kurniawan Sarumaha (RKS), dan John Hugo Silalahi (JHS).

“Pemeriksaan dengan kasus suap untuk anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan 2014-2019,” ujar Juru Bicara, KPK Febri Diansyah, Kamis (11/10/2018).

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu memberikan penghargaan dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Biaya Dugaan dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar