Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 03 Februari 2021

Benny Tjokro Jadi Otak Kasus Korupsi Asabri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Benny Tjokosaputro dan Heru Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, keduanya terbukti terlibat dan sebagai otak dalam pengelolaan dana investasi Asabri yang bermasalah.

“Seluruh kegiatan investasi PT Asabri pada kurun waktu 2012-2019 tidak dikendalikan oleh PT Asabri (Persero) namun sepenuhnya dikendalikan oleh HH (Heru Hidayat), BTS (Benny Tjokrosaputro) dan LP (Lukman Purnomosidi/Direktur Utama PT Prima Jaringan),” kata Leonard dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Selain itu, Benny dan Heru diduga telah berkolusi dengan sejumlah pihak swasta untuk memuluskan proses pengelolaan dana investasi milik PT Asabri untuk keuntungan pribadi masing-masing.

“Bahwa pada tahun 2012 sampai dengan 2019 Direut, Direktur Investasi dan Keuangan, serta Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) bersama-sama telah melakukan kesepakatan dengan pihak diluar PT Asabri yang bukan merupakan konsultan investasi ataupun manajer investasi, yaitu HH, BTS dan LP,” bebernya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar