Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 21 Oktober 2021

Kejari Belawan dan PT Pelindo (Persero) I Tandatangani MoU di Bidang Datun


KABARPROGRESIF.COM: (Belawan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Selasa (19/10/2021) melaksanakan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo Persero) I Cabang Belawan.

Penandatangan MoU yang digelar di Aula Kantor PT Pelindo (Persero) I Cabang Belawan Jalan Sumatera, Kota Medan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Nusirwan Sahrul dan General Manager (GM) Jonedi Ramli.

Kerjasama meliputi bantuan penanganan permasalahan hukum di bidang Datun tersebut baik di dalam dan di luar lingkup pengadilan berupa bantuan hukum, Pertimbangan maupun tindakan hukum lainnya.

Kajari Belawan Nursiwan Sahrul dalam sambutannya berharap agar kerjasama yang dibangun dapat dilaksanakan koordinasi efektivitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan masalah hukum bidang Datun, pengamanan pembangunan proyek strategis atau percepatan investasi.

"Termasuk mendukung pertukaran data, informasi atau konsultasi terkait permasalahan hukum, serta koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset tetap milik pihak kedua," kata Kajari Belawan Nursiwan Sahrul.

"Secara teknis, ruang lingkup ini ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang lebih rinci terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” tambah Kajari Belawan Nursiwan.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo (Persero) I Cabang Belawan Jonedi Ramli berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh Kejari Belawan di bidang Datun tersebut.

Sehingga PT Pelindo bisa selalu berkoordinasi dan mendapatkan pertimbangan hukum maupun bantuan hukum bidang Datun sehingga permasalahan hukum di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut bisa dicegah.

Penandatangan MoU di kedua institusi tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang dihadiri Kasi Datun Kejari Belawan Boni Simbolon, Kasi Intel Teuku Hendra Gunawan beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Belawan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar