Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 10 November 2021

Dijemput Lagi, Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjabtim Diborgol


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjabtim) Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali menjemput paksa sekretaris dan bendahara KPU Kabupaten Tanjabtim, Sumardi dan Hasbullah, Rabu (10/11) sekitar pukul 14.45 WIB. Tidak seperti sebelumnya, kali ini kedua pejabat KPU itu dibawa dengan tangan diborgol.

Sumardi yang mengenakan kemeja warna putih dan Hasbullah mengenakan batik berwarna Hitam, terlihat pasrah ketika penyidik kejari datang menjemput di kantor KPU di Jalan Kapten Dirham No. 01 RT. 01 Muara Sabak Barat. Informasi yang beredar, keduanya dijemput, karena diduga telah ditetapkan tersangka.

Sampai berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Kejari Tanjabtim. Penyidik belum dapat dikonfirmasi. 

Sekitar pukul 15.36 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri kembali berangkat menggunakan kendaraan mobil didampingi oleh aparat Polres Tanjabtim. 

Informasinya mereka melakukan penjemputan terhadap Ketua KPU Tanjabtim yang sedang berada di Jambi.

Sebelumnya Sumardi dan Hasbullah juga dijemput paksa penyidik Kejari Tanjabtim pada Senin (8/11). 

Ketika itu, penjemputan paksa dilakukan penyidik Kejari karena Bendahara dan Sekretaris KPU Tanjabtim tidak kooperatif. 

Keduanya tidak mengindahkan panggilan penyidik. Keduanya sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 lalu. Namun tak hadir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar