Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 18 November 2021

Jaksa Tolak BAP Rekanan RS Batua


KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan berkas perkara 12 dari 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe C Batua Makassar telah lengkap. Dengan begitu, perkara tersebut segera akan bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

“Berkas satu tersangka berinisial AEH yang belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polda,” kata Kepala Seksi Humas Kejati, Muhammad Idil, Selasa (16/11).

AEH merupakan rekanan proyek rumah sakit itu. Menurut Idil, berkas terasngka itu belum lengkap secara formil maupun materiel. 

Dia menolak menjelaskan secara rinci kekurangan berkas yang sejak 4 November lalu diperiksa tim jaksa penuntutan.

Idil menyatakan, setelah menyatakan berkas itu lengkap, pihaknya selanjutnya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Proyek pembangunan RS Batua Makassar tipe C, menghabiskan anggaran Rp25,5 miliar dari APBD Kota Makassar pada 2018. Dalam kasus ini polisi menetapkan 13 tersangka mulai dari pengguna anggaran hingga pengawasan.

Proyek ini dikerjakan PT Sultana Nugraha. Dinas Kesehatan Kota Makassar merupakan pengelola pagu anggaran. Namun, belakangan proyek ini mangkrak. 

Sehingga polisi melakukan penyelidikan dan menaikkan status itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Selatan Komisaris Fadli menyatakan siap menyerahkan tersangka yang berkasnya telah dinyatakan lengkap. 

“Kami menunggu jadwal tahap dua,” ujar Fadli.

Fadli mengatakan, siap melengkapi kekurangan berkas bagi satu tersangka yang dikembalikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar