Pages - Menu

Pages - Menu

Kamis, 18 November 2021

Kejati Amankan 16 Unit Mobil Milik Pemprov NTT


KABARPROGRESIF.COM: (NTT) Tim percepatan asset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan enam belas (16) unit mobil dinas milik Pemprov NTT dari 65 unit mobil yang terdata.

Enam belas (16) mobil dinas milik Pemprov NTT ini diamankan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. Yohanes Kupang.

Pengamanan asset berupa mobil milik Pemprov NTT ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Pemprov NTT pekan lalu mengenai asset.

Terpantau, mobil derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) NTT, sejak pukul 09 : 00 wita, membawa sedikitnya 16 unit mobil dinas milik Pemprov NTT dari RSUD Prof. Dr. Yohanes Kupang dan beberapa instansi pemerintah provinsi (Pemprov) NTT seperti, Dinas Sosial dan Dinas PUPR NTT.

Enam belas (16) unit mobil dinas milik Pemprov NTT ini setelah diderek oleh mobil Dishub NTT, dikumpulkan dilokasi Kantor Kejati NTT untuk didata ulang.

Wakajati NTT, Dr. Rudi Margono, S. H, M. H yang didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H di Kantor Kejati NTT mengatakan bahwa untuk jumlah mobil yang bakal diamankan itu sebanyak 65 unit.

Namun, kata Wakajati, untuk hari ini tim percepatan asset Pemprov NTT baru berhasil mengamankan 16 unit mobil yang dikuasai perorangan yang saat ini sudah habis masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jumlah seluruhnya ada 65 unit. Tapi untuk hari ini baru 16 unit yang diamankan oleh tim percepatan pengamanan asset pemerintah provinsi NTT,” jelas Rudi Margono.

Ditegaskan Wakajati, asset milik Pemprov NTT ini ditarik kembali karena mereka tidak memiliki hak lagi untuk menguasai asset berupa mobil tersebut. Seharusnya dikembalikan dan digunakan untuk operasional dinas terkait.

“Ada pensiunan ASN yang sudah pakai lebih dari 1 tahun. Untuk itu, Kejati NTT harus pro aktif untuk kembalikan asset milik pemerintah,” ujar Wakajati.

Dilanjutkan Wakajati, untuk sementara sesuai data yang ada bahwa asset pemerintah provinsi NTT yang banyak dikuasai oleh mantan ASN itu pada Dinas PUPR NTT.

Ditambahkan Wakajati, tim percepatan asset Pemprov NTT akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh asset pemrrintah yang dikuasai oleh oknum tertentu dikembalikan kepada Pemprov NTT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar