Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 17 November 2021

Monev di Sidoarjo, KPK Soroti Efektivitas APBD


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar rapat monitoring evaluasi (monev) dengan Bupati Sidoarjo dan jajarannya.

Beberapa hal yang disoroti KPK di Kabupaten Sidoarjo di antaranya sertifikasi aset, proyek frontage dan efektivitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Masalah-masalah tersebut karena beberapa hal. Di antaranya, lemahnya kemauan, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur khususnya Kantor Pertanahan dan kepala desa di Sidoarjo.

Dari monev itu, KPK mencatat masih terdapat sekitar 1.900 bidang aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi.

”Mengenai aset, masih banyak yang belum beres ya, dikebut saja ini. Kadis yang membidanginya mana ini? Pak Sekda, apa nih hambatannya kira-kira? Kalau mengenai surat, kan kemarin sudah disampaikan mau dicari sampai zaman Belanda gak akan ketemu, masih ada 1.900 ini,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama di Kantor Bupati Sidoarjo.

KPK meminta agar 1.900 aset tersebut didaftarkan segera. Batas wilayah aset pemkab di desa juga segera ditangani. Jangan sampai aset negara menjadi milik pihak ketiga.

Dalam monev itu, KPK juga berharap jika kemudian hari terjadi gugatan diharapkan antar pemerintahan desa dan kabupaten saja.

”Pegang janji ya Pak Kabid, daftarkan sampai akhir November ini. Untuk 39 aset yang baru terbit sertifikatnya tahun ini saja dengan total luas 253 ribu meter persegi nilai total Rp 176 miliar. Dapat dibayangkan untuk 1.900 bidang aset nilainya berapa yang dapat diselamatkan,” ucap Bahtiar.

Menurut data KPK, dari total keseluruhan aset Pemkab Sidoarjo sebanyak 2.398 bidang, baru 472 atau 20 persen yang sudah bersertifikat.

Sisanya 1.926 atau 80 persen belum bersertifikat. Target sertifikasi 2021, ada 1.000 bidang, namun hingga 14 November baru terbit 39 sertifikat.

Bahtiar juga menyoroti penyerapan APBD 2021 yang sudah mendekati akhir tahun baru di angka 61 persen.

Menurut dia, salah satu indikator pemda bekerja adalah terserapnya anggaran. Meskipun, serapan anggaran tidak berarti bekerja optimal.

”Terkadang target anggaran habis ternyata hasil kerja tidak efektif dan tidak tepat sasaran. Begitu diverifikasi berdasar kemanfaatannya malah nilainya kecil. Kedatangan kami juga bertujuan untuk mengevaluasi anggaran agar menjadi suatu program yang bermanfaat bagi masyarakat. Yang kami highlight mungkin tidak semua tapi ada beberapa hal yang potensial terjadi penyimpangan keuangan. Pengawasan internal pemda juga perlu dikuatkan,” tegas Bahtiar.

Menanggapi hal itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor berharap dapat menerima lebih banyak pendampingan dari KPK.

Mengingat banyak sengketa atau permasalahan aset tanah pemda yang juga berkaitan dengan intansi lain.

”Harapan kami pendampingan dan arahan seperti ini lebih banyak. Karena Sidoarjo sering ada sengketa tanah karena tanahnya banyak kemudian berimpitan dengan yang lain, berkaitan dengan instansi lain. Jumlahnya banyak terutama aset PT KAI,” ujar Ahmad.

Terkait manajemen aset, buoati mengatakan, butuh support dan atensi lebih dari KPK. Masalah aset bukan hanya masalah BPKAD tapi juga masalah dari masing-masing penanggung jawab anggaran sehingga wajib untuk menjaga dan mengelolanya.

Terkait dengan proyek pengadaan frontage road, Ahmad menyampaikan apresiasi berkat dorongan KPK proyek tersebut akan segera rampung.

"Semua proyek frontage yang seakan-akan mustahil bahkan sulit diwujudkan karena tertunda 7 tahun ini sudah ada titik terang benderang,” kata Ahmad.

Sekretaris Daerah Achmad Zaini menyampaikan, terkait APBD pendapatan sampai saat ini sudah 83 persen, untuk belanja sampai hari ini (17/11) 41 persen dan yang terbesar fisik.

KPK berharap apa yang dibicarakan dalam monev dapat dikerjakan sebaik-baiknya agar wilayah Sidoarjo terbebas dari korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT).

"Nanti dibilangnya KPK gak kasih peringatan, asal OTT saja. Padahal dikasih peringatan tapi gak dikerjakan. Ini salah satunya kenapa saya keras seperti ini supaya bapak/ibu tidak kena OTT. Memangnya kepala daerahnya saja yang kena, kadisnya, kabidnya juga bisa di-OTT,” ucap Bahtiar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar