Pages - Menu

Pages - Menu

Minggu, 21 November 2021

Rumah Penerima Bansos di Bangkalan Ditempeli Stiker


KABARPROGRESIF.COM: (Bangkalan) Pelabelan rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bangkalan sudah mulai dilakukan. Label ini guna menghindari salah sasaran.

Kepala Dinsos setempat Wibagio Suharta menyebutkan pelabelan telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial RI Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tentang Labelisasi Kartu Penerima Manfaat PKH dan BNPT yang disahkan sejak 18 Juni 2019 lalu.

Pelabelan dengan cara menempelkan stiker tersebut diharapkan tidak mendapat penolakan dari masyarakat. 

Sebab, cara ini dinilai efektif untuk mencegah adanya masyarakat mampu yang ingin mendapat bantuan.

“Supaya bansos bisa tepat sasaran sehingga masyarakat yang betul-betul membutuhkan mendapat jatah bantuan itu,” tuturnya, Sabtu (20/11/2021).

Ia juga menyebutkan, penempelan stiker ini dilakukan untuk mempermudah pemetaan dan pendataan kembali. 

Sebab, terdapat 25 desa di 5 kecamatan masuk dalam kategori kemiskinan ektrem.

“Untuk Bangkalan mendapat program pengentasan kemiskinan dari pemerintah yang ditargetkan dapat selesai tahun 2024 mendatang,” tambahnya.

Adapun desa-desa tersebut yakni Desa Durjan, Bandang Laok, Tlokoh, Mandung dan Katol Timur yang terletak di Kecamatan Kokop. Untuk kecamatan Konang yakni Desa Genteng, Durin Timur, Durin Barat, Batokaban, dan Galis Dajah, serta untuk Kecamatan Geger yakni Desa Lerpak, Togubang, Katol Barat, Banyoning Laok, dan Geger.

“Di Modung ada Desa Serabi Timur, Kolla, Alas Kokon, Pakong, dan Patenteng serta untuk Kecamatan Blega Desa Alas Raja, Lombang Dajah, Bates, Karang Nangka dan Rosep,” jelasnya.

Ia juga menyebut, masih terdapat beberapa desa di 2 kecamatan lain di Bangkalan yang juga memiliki penduduk dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. 

Dua kecamatan tersebut yakni Tragah dan Galis.

“Untuk tahun ini fokus pada pendataan untuk 25 desa yang masuk program, untuk sisanya akan kami lanjutkan tahun berikutnya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar