Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 05 November 2021

Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar, Mantan Ajudan Zumi Zola Ditahan KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK menahan anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah (AF) , Kamis (4/11). Politisi Partai Golkar ini ditahan dalam kasus penerimaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2016 sampai 2021.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto, mengatakan, dalam perkara ini, KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Juni 2021 lalu.

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan upaya paksa penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung tanggal 4 November sampai 23 November di Rutan KPK," kata Setyo Budianto saat melakukan konferensi pers penahanan tersangka yang dipantau melalui akun Twitter resmi KPK, Kamis (4/11).

Dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Tersangka AF dalam perkara ini diduga menikmati gratifikasi senilai Rp 6 miliar saat masih menjadi orang kepercayaan Gubernur Zumi Zola. Saat ini AF sudah melakukan upaya pengembalian senilai Rp 400 juta.

Atas perbuatannya AF disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Mengenai adanya tersangka lain, kata Setyo, hanya tinggal menunggu waktu karena dalam penanganan perkara ini penyidik menerapkan selektif prioritas. Mendahulukan yang sudah memenuhi alat bukti. 

"Tinggal tunggu waktu saja. Akan ada tindak lanjut," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar