Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 21 November 2021

Tiga Jabatan Komandan KRI Unsur Satkor Koarmada II Resmi Dikukuhkan Dan Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II, Kolonel Laut (P) Tunggul memimpin upacara Pengukuhan Jabatan Komandan KRI Frans Kaiseipo-368 serta serahterima jabatan Komandan KRI Nala-363, dan KRI Untung Suropati-372 bertempat di Ruang TFG Satkor Koarmada II Surabaya, Kamis (18/11/2021)

Adapun jabatan yang dikukuhkandan diserahterimakan yakni Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh dikukuhkan sebagai Komandan KRI Frans Kaisiepo-368. Selanjutnya Komandan KRI Nala-363 diserahterimakan dari  Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh kepada Letkol Laut (P) Totok Susilo, yang sebelumnya menjabat sebagai Palaksa KRI R.E. Martadinata- 331.

Berikutnya jabatan Komandan KRI Untung Suropati-372 diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Bambang Arif Hermawan kepada penggantinya Mayor Laut (P) Alun Kurnianto, sementara Letkol Bambang Arif  mengemban jabatan baru sebagai Palaksa KRI R.E. Martadinata (REM)-331.

Terkait serah terima jabatan di lingkungan Satkor Koarmada II, Dansatkor mengatakan bahwa pengukuhan maupun serah terima jabatan dalam suatu organisasi pada hakekatnya merupakan proses dinamisasi dan pembinaan organisasi dihadapkan pada tantangan tugas.

“ Dan juga untuk memberi kesempatan sekaligus peluang bagi para perwira untuk mengembangkan jiwa kepemimpinan dan kemampuan konseptualnya. Sehingga diharapkan dapat mewujudkan organisasi yang lebih segar dan dinamis,” ujar Kolonel Tunggul.

Kolonel Tunggul menambahkan bahwa proses pembinaan organisasi adalah upaya menindaklanjuti arahan Pangkoarmada II, Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P., M.Tr.(Han) sekaligus sebagai implementasi dari program prioritas KASAL, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M. di bidang pengembangan SDM yang profesional. (Dispen Koarmada II)

0 komentar:

Posting Komentar