Pages - Menu

Pages - Menu

Senin, 21 Maret 2022

DPR Ingatkan Seluruh Komandan TNI di Papua Taat Prosedur


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno meminta komandan TNI yang melaksanakan operasi di lapangan menjalankan tugas sesuai prosedur. 

Agar tidak terjadi kelalaian yang justru merugikan diri sendiri dan anak buahnya.

Hal itu menanggapi temuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait insiden penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. 

Dalam insiden itu ditemukan adanya kelalaian dari komandan kompi (Danki) yang berujung pada gugurnya tiga prajurit.

"Kita minta agar semua kepala satker, satker itu berarti ya Dandim, Danrem, Pangdam, semuanya, terus juga panglima-panglima komandan di masing-masing markas itu memastikan seluruh anak buahnya dalam melaksanakan tugas ataupun operasi, baik MSP atau OMSP itu sesuai dengan prosedur yang ditentukan," ujar Dave di DPR RI, Senin (21/3).

Dave mengatakan, prosedur dibuat agar objektif operasi tercapai. Juga memastikan keselamatan warga sipil dan personel militer yang menjalaninya.

"Prosedur itu diciptakan untuk apa, pertama untuk memastikan objektif itu tercapai. Kedua, untuk memastikan keselamatan baik warga sipil ataupun juga personel militer dan ketiga bilamana ada kecelakaan kesalahan itu bukan karena situasi ya," ujarnya.

Politikus Golkar ini berharap, semua pihak belajar dari peristiwa tersebut. Diharapkan, tidak kembali terjadi kelalaian komandan yang menewaskan prajurit di lapangan.

"Kita berharap ini bisa diperbaiki hingga tidak ada lagi kesalahan yang serupa terulang di kemudian hari," ujarnya.

Selain itu, Dave mendukung ada proses hukum kepada komandan yang tidak mengikuti prosedural di lapangan

"Masalah hukuman kita kan ada aturan hukum yang belaku bilamana dan tidak jujur, tidak mengikuti prosedural, itu ada aturannya yang dilanggar," jelasnya.

Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menemukan adanya keterangan bohong yang dilaporkan oleh Komandan Kompi (Danki) atas peristiwa penyerangan Kdi Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, Papua, pada Januari 2022 lalu. Imbasnya, tiga prajurit meninggal dunia.

"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan. Dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh si Danki dari Komandan Batalyon," tutur Andika dalam video yang ditayangkan dalam akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa seperti dikutip.

Menurut Andika, kejanggalan atas kronologi kejadian yang dilaporkan membuat tim investigasi Kodam melakukan penyelidikan lanjutan atas peristiwa itu. 

Nyatanya,terbukti adanya kelalaian pimpinan yang menyebabkan terjadinya penyerangan tersebut dan menimbulkan korban jiwa.

"Jadi ya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata. Tapi juga ada peran ini, peran penggelaran oleh Komandan Kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," kata Andika.

Andika Perkasa memastikan adanya proses hukum terhadap Komandan Kompi (Danki) terkait peristiwa penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terhadap Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, hingga menyebabkan tiga prajurit TNI meninggal dunia.

"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi ini. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," tutur Andika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar