Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 08 Maret 2022

Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Pejabat Garuda


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengatakan saksi-saksi yang diperiksa antara lain, PNH selaku Direktur Produksi PT Garuda Indonesia (persero), Tbk, JAT selaku Direktur Line Operation PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, RK selaku VP CEO Office PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., dan SN selaku VP Airworhiness Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

“Saksi diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. tahun 2011 sampai dengan tahun 2021,” " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19.

"saksi diperiksa dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. " pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar