Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 11 Maret 2022

Kajari Nabire Lantik Kasi Pidum dan Kasi Datun pada Kejaksaan Negeri Nabire


KABARPROGRESIF.COM: (Nabire) Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Nabire jl.Merdeka No. 50 Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, kabupaten Nabire, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. melantik 2 (dua) pejabat baru pada Kejaksaan Negeri Nabire.

Adapun kedua pejabat baru yang baru dilantik adalah sebagai berikut :

1. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum atas nama Royal Sihotang, S.H

2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara atas nama Yang Melva Rian, S.H

Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Nabire.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Muhammad Rizal, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, “Pada hari ini saya telah resmi melantik kasi pidum dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nabire. Penting untuk dipahami bahwa mutasi dan promosi sebagai bagian dari pengembangan organisasi, maka pengisian jabatan ini pun merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk mewujudkan visi dan misi besar sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan. Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara Royal Sihotang, S.H. yang baru saja dilantik sebagai Kasi Pidum dan saudari Yang Melva Rian, S.H. sebagai Kasi Datun Kejari Nabire.

Kepala Kasi Pidum, Kajari Nabire berpesan agar menyelesaikan tugas penangangan perkara pidana umum secara cepat, tuntas, transparan dan akuntabel.

Selain itu Kajari juga menegaskan, Kejaksaan RI telah menerbitkan peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice, maka gunakanlah hati nurani dalam penyelesaian penanganan perkara.

Sementara untuk Kasi Datun, Kajari Nabire berpesan agar dapat mengoptimalkan penyusunan produk-produk bidang Datun yang benar-benar dibuat secara profesional dan cermat dengan mendasarkan pada konstruksi yuridis formil.

Kasi Datun juga diminta untuk proaktif menindaklanjuti berbagai nota kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan dengan kementrian atau lembaga, BUMN/BUMD maupun dengan pemerintah daerah, sehingga MOU tidak terkesan acara formalitas belaka, namun juga berhasil dan berdaya guna untuk kemajuan kedua belah pihak.

“Saya berharap saudara-saudari menyadari bahwa jabatan yang diemban memiliki konsekuensi, kewajiban, dan tanggung jawab besar. Untuk itu, gunakanlah secara sungguh-sungguh dan profesional sebagai pengabdian untuk memastikan terpenuhinya kepentingan masyarakat, bangsan, dan negara yang kita cintai ini.” tandas Kajari mengakhiri sambutannya.

Royal Sihotang, SH sebelumnya menjabat Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Bituni Provinsi Papua Barat sedangkan, Yang Melva Rian, SH sebelumnya menjabat Kasubsi Pra Penuntutan Pada Pidum Kejari Jayapura Provinsi Papua.

Acara Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

0 komentar:

Posting Komentar