Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 09 Maret 2022

Kajati Kalteng Resmikan Gedung Baru Kejari Hibah Pemkab Kapuas


KABARPROGRESIF.COM: (Kapuas) Kedatangan Kepala Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya SH MHum bersama jajarannya di Kuala Kapuas dengan agenda meresmikan dua buah bangunan gedung Korps Adhyaksa yang baru hibah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Yaitu peresmian kantor baru Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Kecamatan Kapuas Murung kemudian dilanjutkan peresmian gedung baru pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, di Jalan Jend Ahmad Yani, Kuala Kapuas, Rabu (9/3/2022).

Peresmian gedung tambahan pada Kantor Kejari Kapuas itu ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Kajati Kalteng bersama Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT.

Kepala Kejati Kalteng, Iman Wijaya dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bupati Kapuas dan Pemda setempat atas berdirinya dua bangunan korps Adyaksa tersebut.

"Saya sampaikan terimakasih banyak atas segala bantuannya atas Kejaksaan Negeri Kapuas beserta cabang. Semoga dapat bermanfaat untuk Masyarakat Kapuas," kata orang nomor satu di Kajati Kalteng tersebut.

Kepala Kejari Kapuas, Arif Raharjo, SH, MH dalam laporannya menyampaikan, gedung baru Cabjari Kapuas di Palingkau dan gedung baru pada Kejari Kapuas tersebut dibangun tahun 2021 lalu, bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Kapuas.

"Dengan terbangunnya gedung kantor ini kami berharap akan menambah semangat bagi kami untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik yang prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional proporsional dan bermartabat," kata Arif Raharjo.

Kegiatan peresmian itu, turut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahny, SH, MH, jajaran Kejati Kalteng, jajaran Kejari Kapuas, jajaran Cabjari Kapuas di Palingka, Sekda Kapuas, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.

0 komentar:

Posting Komentar