Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 11 Maret 2022

Kejaksaan Agung Sita Dua Pabrik dan Puluhan Tanah Milik Tersangka Korupsi LPEI


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyita beberapa aset tanah dan bangunan dua pabrik milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, berinisial JD.

"Penyitaan aset milik Tersangka yang berhasil disita merupakan aset milik dan atau yang terkait Tersangka JD di Kedunganyar dan Desa Sumberame Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik," kata Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya dikutip, Jumat (10/3).

Adapun penyitaan tersebut berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor 80/Pen.Pid/2022/PN.Gsk tanggal 24 Februari 2022. Terhadap 20 bidang tanah dan bangunan dengan total 66.414 M2 di Kedunganyar dan Desa Sumberame, Gresik.

"Berdiri bangunan yang diatasnya yaitu Pabrik Kertas PT Summit Paper dan PT Gunung Gilead," kata Ketut.

Terhadap aset-aset para Tersangka yang telah disita tersebut, nantinya akan digunakan untuk mengganti kerugian keuangan negara yang disebabkan kurang lebih Rp2,6 Triliun.

"Selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” tutup Sumedana.

Perlu diketahui, dalam perkara ini Kejagung selain menetapkan JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia sebagai tersangka. Ada Pula tersangka lainnya yaitu.

PSNM, selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018. Lalu DSD, selaku mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).

AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono dan FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018;

Selanjutnya, AS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar