Pages - Menu

Pages - Menu

Jumat, 11 Maret 2022

Malam Pisah Sambut Kajari Pesisir Selatan Dihadiri Wabup


KABARPROGRESIF.COM: (Pesisir Selatan) Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah hadiri malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan yang lama Donna Rumiris Sitorus kepada Kajari baru Raymund Hasdianto Sitohang di Pendopo Bupati Pesisir Selatan. Kamis (10/03/2022).

Dona Rumiris Sitorus, S.H., M.HUM sebagai Kajari yang bertugas cukup lama 2 tahun 1 bulan di Kabupaten Kabupaten Pesisir Selatan.

Pada kesempatan ia menyampaikan kata maafnya atas kinerja yang ia jalankan hampir tiga tahun setengah, Terdapat kekeliruan dan kesalahan ia mendoakan Kabupaten Pesisir Selatan kedepannya menjadi Kabupaten yang berkembang sesuai harapan.

“Semoga, siapapun yang memimpin bumi Negeri Sejuta Pesona dimasa yang akan datang, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi semakin hebat, maju, dan berkembang lebih dari harapan kita bersama”, ujar Kajari lama.

Rudi Hariansyah dalam sambutannya mengatakan Atas nama pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Donna Rumiria Sitorus yang telah mengabdi selama 2 tahun 1 bulan lebih di Pesisir Selatan.

“Kami berterimakasih kepada Dona Rumiris Sitorus, yang telah menunaikan tugasnya selaku Kajari di Kabupaten Pesisir Selatan ini dengan baik, Semoga ibuk semakin sukses menjalankan karir di tempat tugas yang baru,” tutur Wabup.

Pada kesempatan itu, Rudi Hariansyah, juga menyambut hangat kedatangan Kajari Kabupaten Pesisir Selatan yang baru. Kalimat selamat datang dan selamat bertugas, serta harapan juga disampaikannya kepada Kajari baru, Raymund Hasdianto Sihotang agar dapat bersinergi mengemban tugas di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kepada bapak Raymund Hasdianto Sihotang kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Pesisir Selatan selamat bertugas, Semoga bisa berkerjasama untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan,” tutup Wabup.

Wabub berharap kepada kejari baru, untuk selalu memberikan pendampingan hukum kepada kami dan Aparatur Pemerintahan Daerah dalam menyelenggaraan roda Pemerintahan.

“Agar di kemudian hari tidak tersandung dengan persoalan hukum,” tutupnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar