Pages - Menu

Pages - Menu

Senin, 07 Maret 2022

Purwanto Joko Irianto Jabat Wakajati Kalbar, Juniman Jadi Kajati Papua Barat


KABARPROGRESIF.COM: (Kalbar) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Juniman Hutagaol, mendapat promosi jabatan. 

Ia kini mendapat amanah sebagai Kajati Papua Barat. Posisinya sebagai Wakajati Kalbar digantikan oleh Purwanto Joko Irianto.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabaran Wakajati baru tersebut dipimpin oleh Kajati Kalimantan Barat, Masyhudi, di Aula Kantor Kejati Kalbar, Senin, 7 Maret 2022.

Selain itu juga digelar serah terima jabatan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, antara lain, Anton Rudiyanto dilantik sebagai Kajari Sanggau menggantikan Tengku Firdaus yang dipromosikan menjadi Kajari Jombang.

Agita Tri Moertjahjanto dilantik sebagai Kajari Sambas, menggantikan Ichwan Effendi yang dipromosikan menjadi Kajari Blora. Serta Arifin Arsyad dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Kalbar.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar, Masyhudi, berpesan, agar para pejabat yang dilantik melakukan pengembangan, pemantapan bagi kepentingan personel, organisasi, dan institusi, dengan tujuan pengayaan wawasan, pengalaman, serta kemampuan, guna mendorong profesionalitas dan kesiapan yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target dan hasil yang hendak diraih dan dicapai.

“Hal ini sangat perlu dilakukan sejalan untuk mengimbangi dan merespon dinamika masyarakat dengan semakin berkembangnya berbagai permasalahan dan kompleksitas tugas dan pekerjaan yang harus dihadapai,” jelas Kajati.

“Kepada pejabat yang baru dilantik saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri dapat ikut berperan aktif dalam melaksanakan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan yang telah dicanangkan oleh Bapak Jaksa Agung,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Kajati kembali menegaskan bahwa kinerja para pimpinan satuan kerja seyogyanya akan senantiasa dievaluasi. Untuk itu, kontrol dan pengendalian pimpinan di daerah akan senantiasa terus dilakukan.

Upaya ini diyakini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran dan fungsi kejaksaan, guna mengoptimalkan raihan target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat.

“Saya yakin penempatan pada posisi yang baru ini akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga kejaksaan melaksanakan penegakan hukum sesuai dinamika yang berkembang dimasyarakat,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang dicita-citakan, pertama terapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif secara selektif, profesional, proporsional, bertanggungjawab, serta berlandaskan pada hati nurani.

“Jangan membuat langkah-langkah yang kontraproduktif sehingga menghilangkan esensi filosofis dalam mewujudkan penegakan hukuman yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan,” ucapnya.

Diakhir sambutannya Kajati Kalbar, menyampaikan atas nama pribadi maupun Institusi secara khusus menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Juniman Hutagaol Kajati Papua Barat di Monokwari, Pak Tengku Firdaus Kajari Jombang, Pak Ichwan Effendi Kajari Blora, dan Pak Damha Kajari Gunung Sitoli, atas semua upaya, baik tenaga, waktu pikiran dan materinya yang telah tercurah untuk kepentingan institusi.

Acara serah terima dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan menerapkan 5M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar