Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 16 Maret 2022

Rotasi Pejabat Kejati Kaltim Bergulir, Amiek Mulandari Dilantik Jadi Wakajati, 3 Kajari Diganti


KABARPROGRESIF.COM: (Samarinda) Rotasi pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan beberapa waktu lalu.

Pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan juga telah dilakukan di Kantor Kejati Kaltim di Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Deden Riki Hayatul Firman memimpin langsung prosesi tersebut.

Pejabat yang diambil sumpahnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kaltim yang baru, yaitu Amiek Mulandari.

Sebelumnya, Amiek Mulandari menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Posisi Wakajati Kaltim sebelumnya diisi Akmal Abbas, yang kini mutasi dan menjabat sebagai Wakajati Riau.

Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, adanya Wakajati baru, ingin lembaganya semakin memberikan manfaat bagi yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya, melaksanakan dan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, tegas, bersemangat, konsisten dan tidak diskriminatif serta tanpa kompromi.

Seluruh aparatur kejaksaan diminta melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.

"Kemampuan kita dalam memenuhi aspirasi masyarakat, selain berdampak terhadap upaya pemulihan citra korps akan bermanfaat pula terhadap upaya pengokohan dan pemberdayaan lembaga Kejaksaan,” tuturnya, Rabu (16/3/2022).

Kajati Kaltim juga mengapresisasi terima atas dedikasi, loyalitas serta totalitas dan prestasi kerja yang telah diraih kepada pejabat lama.

"Doa dan harapan saya semoga di tempat kerja yang baru nanti bisa segera mampu beradaptasi dan juga amanah dalam melaksanakan tugas yang diembannya,” ucap Deden.

Deden berpesan kepada pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan selesaikan tugas-tugas yang belum sempat terselesaikan.

Asisten Pembinaan yang lama dan kepada koordinator agar membantu Asisten Tindak Pidana Umum dalam menyelesaikan perkara Pidum.

Secara khusus, Deden meminta agar mewujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kaltim, di antaranya perkara-perkara illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan narkotika serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Para Kajari harus memiliki tanggung jawab moral untuk bersungguh-sungguh bekerja keras didalam penanganan dan penyelesaian perkara serta mampu memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Sebagaimana amanat Jaksa Agung agar senantiasa mengedepankan rasa keadilan di dalam hati nurani kita sebagai aparat penegak hukum karena itulah sejatinya yang menjadi tugas kita," jelasnya.

"Diharapkan Kajari se-Kaltim dan Kalimantan Utara agar senantiasa meningkatkan pembinaan dan pengawasan melekat (waskat) guna menghindari adanya perbuatan tercela para pegawai kejaksaan yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Deden.

Berikut Pejabat baru di lingkup Kejaksaan Tinggi Kaltim yang baru dilantik dan serah terima jabatan:

- Amiek Mulandari, S.H., M.H. menjabat sebagai Wakajati Kaltim

- Jainah, SH.MH menjabat sebagai Koordinator Kejati

- Darfiah, SH.MH menjabat sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kaltim.

Kepala Kejaksaan Negeri yang baru:

- Samsul Arif, SH.MH menjabat sebagai Kajari Bontang.

- Rajendra Dharmalinga Witritanaya, SH menjabat sebagai Kajari Paser.

- Daniel Martua Hutagalung, SH menjabat sebagai Kajari Malinau. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar