Pages - Menu

Pages - Menu

Sabtu, 12 Maret 2022

Sembilan Calon Berlomba Daftar Sekdaprov Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala BPSDM Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai sebagai Sekretaris Pansel Calon Sekdaprov Jatim mengatakan, hingga batas akhir penutupan pendaftaran, total ada sembilan orang yang mendaftar.

“Memang pendaftaran telah diumumkan secara terbuka, yakni pada 7 Maret hingga 11 Maret 2022. Batas akhir pendaftaran adalah pukul 00.00 WIB. Hari ini tahapan selanjutnya sekretariat akan melakukan verfikasi berkas. Kemudian, dilanjutkan rapat tim pansel untuk menentukan calon yang lolos seleksi berkas administrasi. Insya Allah hari Senin tanggal 14 Maret 2022 diumumkan siapa yang lolos,” katanya, Sabtu (12/3/2022).

Siapa saja sembilan orang yang mendaftar, dari pemprov atau ada luar Pemprov Jatim? “Sesuai mekanisme, tidak diumumkan dulu. 

Ini karena harus masuk di tim pansel untuk dilakukan verifikasi berkas oleh tim pansel dan sekretariat pansel,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka pendaftaran untuk seleksi pengisian jabatan eselon I atau Sekdaprov Jawa Timur. Badan Kepegawaian Daerah Jatim telah membuka pendaftaran mulai tanggal 7 Maret 2022 hingga tanggal 11 Maret 2022.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni yang akrab disapa Yuyun ini mengatakan proses seleksi ini dijadwalkan selesai pada 22 April 2022, sesuai surat pengumuman Pemprov Jatim Nomor 800/1565/Pansel-JPTM/2022 yang diunggah di laman www.bkd.jatimprov.go.id.

Pemprov saat ini juga telah menetapkan panitia seleksi yang terdiri dari Prof Mohammad Nuh (Akademisi/Ketua Dewan Pers), Prof Mas’ud (Akademisi), Bima Haria Wibisana (Kepala BKN), Akmal Malik (Dirjen Otda Kemendagri) dan Rini Widyanti (Sekretaris Utama Menteri PAN-RB).

Untuk persyaratan pendaftaran, memang diakui Yuyun cukup banyak. Seperti persyaratan utama dalam seleksi ini adalah ia yang mendaftar harus sedang menduduki JPT Pratama (eselon II.a) dan pernah menduduki JPT Pratama (Eselon II.a/II.b) minimal dua kali paling singkat dua tahun.

Kemudian, untuk pejabat fungsional ahli utama yang telah menjabat dua tahun juga berkesempatan mendaftar. Selain itu syarat selanjutnya adalah harus memiliki pangkat paling rendah pembina muda (IV/c) dan usia maksimal 58 tahun pada 1 Mei 2022 mendatang.

Berikutnya persyaratan lainnya ialah telah lulus Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II dan diutamakan telah lulus PKN tingkat I serta mendapatkan rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Memang ada syarat persetujuan PPK, artinya harus persetujuan dari Ibu Gubernur. Tapi saya kira tadi sudah disampaikan oleh ibu bahwa semua boleh mengikuti. Bentuknya nanti itu adalah lembar persetujuan, jadi memang ada formnya,” tambah Yuyun.

Berdasarkan persyaratan tersebut, sejumlah nama diketahui memiliki peluang yang cukup kuat. 

Di antaranya ialah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Boby Soemiarsono.

Diketahui ketiganya telah lulus PKN I dan telah lebih dua tahun menjabat pada lebih dari satu OPD. Sedangkan enam orang lainnya yang mendaftar diprediksi adalah Kepala Bappeda Jatim M Yasin, Kepala Dinas Kehutanan Jatim Jumadi, Kepala DPM-PTSP Jatim Aries Mukiyono, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Diah Wahyu Ermawati, Kepala Dinas Perhubungan Nyono dan satu pejabat Kemensos RI.

Sebagaimana dijelaskan dalam website resmi BKD Jatim, tahapan seleksi ini, setelah dilakukan pendaftaran administrasi akan dilakukan pengumuman yang lolos, kemudian memasuki tahapan asesmen, dan juga ada penulisan makalah. Setelah itu juga akan dilakukan wawancara pada yang lolos. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar