Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 13 April 2022

Risma Ingin Ada Ahli Hukum Khusus di Direktorat Anak Kemensos


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan struktur baru organisasi Kemensos. 

Dalam struktur baru tersebut, penanganan anak akan ditangani oleh direktorat terpisah agar fokus dan penanganannya bisa maksimal.

Salah satu yang bakal ada di Direktorat Anak adalah ahli hukum. Risma mengatakan, keberadaan ahli hukum sangat penting untuk membantu penanganan dan pendampingan anak yang menjadi korban kasus kriminal, mulai dari perdagangan orang hingga kekerasan seksual.

"Setelah dari beberapa pengalaman saya jadi menteri, kita butuh juga misalkan ahli hukum. Jadi misalkan tindak perdagangan orang [maka] kita harus mendampingi sampai persidangan, kemudian ada psikolog, ada yang harus kita dampingi terus," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/4).

Risma kemudian mencontohkan kasus pemerkosaan yang dialami anak oleh ayah tirinya. 

Ia menyebut, tenaga ahli yang khusus ahli di bidang hukum dibutuhkan agar anak bisa mendapatkan pendampingan yang maksimal.

"Jadi sekarang kenapa kita butuh struktur yang masif karena kita sangat butuh untuk ahli-ahli yang mampu. Kadang-kadang psikolog itu harus tidur bersama mereka kalau ketakutan. Jadi harus didampingi terus," ujarnya.

"Seperti ada seorang anak ini yang sekarang kita dampingi anaknya TKW. Kita harus nyari ibunya akhirnya sampai kembali, kemudian kita dampingi karena tiap malam histeris. Kita harus dampingi terus. Jadi kenapa? Karena itu kita butuh struktur organisasi yang kompak, yang bisa nangani secara detail," lanjutnya.

Selain itu, ada juga Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan. Direktorat ini bertugas menangani anak-anak muda yang masuk dalam usia produktif tapi menerima bantuan sosial (bansos).

"Yang rentan ini adalah yang anak-anak muda yang masuk di data kita. Ada yang usianya 23 tahun, ada yang usianya di bawah 30, banyak sekali, 4 juta sekian. Itu yang terima bansos. Ini yang akan kita harapkan dia bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya Pemberdayaan Kelompok Rentan. Jadi dia masih kuat secara fisik, tapi dia menerima bansos," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar