Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 14 Juli 2024

Wali Kota Eri Beri Instruksi dan Sanksi Tegas untuk Dishub Atasi Parkir Liar di Seluruh Tempat Wisata


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pasca menemukan adanya juru parkir (jukir) liar di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS), Wali Kota Eri langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan.

"Mulai hari ini, tidak boleh ada parkir liar lagi. Dishub harus menjaga semua tempat wisata dan taman hingga pukul 22.00 WIB," kata Wali Kota Eri, Minggu (14/7).

Selain itu, Wali Kota Eri juga memerintahkan Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, untuk mengevaluasi kinerja personel Dinas Perhubungan secara menyeluruh.

"Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar," pintanya.

Bila perintah tersebut tak dijalankan sesuai arahan, maka akan diberikan sanksi.

"Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (12/7). 

Sidak tersebut dilakukannya untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan terkait keberadaan parkir liar di sekitar KBS.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Eri menemukan adanya oknum juru parkir (Jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail. 

Dengan tegas, ia meminta seorang pengemudi agar tidak membayar biaya parkir tersebut.

"Jangan dibayar, siapa yang minta Rp35.000," kata Wali Kota Eri kepada pengemudi mobil tersebut langsung disambut dengan menunjukkan tangannya ke arah jukir yang tepat berada di seberang jalan.

Melihat pengakuan pengendara, Wali Kota Eri langsung membalikkan badannya. 

Dengan menunjukkan telunjuk tangan kanannya, Wali Kota Eri nenanyakan biaya parkir tersebut ke oknum jukir.

"Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno (Siapa yang minta Rp35 ribu, kembalikan). Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki (Jangan terlalu, merusak Surabaya kamu ini). Melok aku, melok aku (ikut saya)," tegas Wali Kota Eri  dengan nada marah kepada oknum Jukir di Jalan Setail Surabaya.

Tak hanya itu, sambil memegang lengan tangan kanan oknum jukir, Wali Kota Eri juga didampingi petugas Dishub mengamankan di mobil berwarna hijau.

Ia juga meminta petugas Dishub lainnya yang berada di lokasi segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Eh, celukno (panggilkan) polisi," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar