Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 21 Agustus 2024

Kasus Pencurian Sapi, Pelaku Ditangkap Polsek Tambusai Setelah 5 Bulan Buron


Rokan Hulu - KABARPROGRESIF.COM Sebuah kasus pencurian sapi di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu yang terjadi pada bulan Maret 2024 akhirnya terungkap. 

Pelaku, Muslim Efendy alias Muslim, berhasil ditangkap pada Senin, 19 Agustus 2024 setelah 5 bulan menjadi buronan.

Korban, Arman Rizky Andi, kehilangan dua ekor sapi induknya pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, sapi-sapi tersebut diikat di kebun kelapa sawit miliknya.

Arman baru menyadari kehilangan sapi-sapinya pada Minggu pagi, 17 Maret 2024 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai.

Setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan, Kanit Reskrim Polsek Tambusai, Aipda Marta Kusuma, SH, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan Muslim. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Muslim di rumahnya.

Dari tangan Muslim, polisi mengamankan dua alat bukti yang kuat. Atas dasar bukti tersebut, Muslim kemudian ditahan di Rutan Polsek Tambusai.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan ketekunan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan, meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Penangkapan Muslim diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar