Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 14 September 2024

KPK Sebut Ada 1 Saksi Kasus Pencucian Uang Abdul Gani Mangkir


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Karyawan swasta Uyo Supriyanto (US) mangkir saat dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. 

Keterangan dia sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Saksi US tak hadir tanpa keterangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 14 September 2024.

KPK bakal memanggil lagi saksi itu. Dia diharap memenuhi panggilan karena diwajibkan dalam aturan yang berlaku.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik. Data itu akan dibeberkan ke publik setelah pemeriksaan berlangsung.


Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. 

Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. 

Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.

0 komentar:

Posting Komentar