Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 15 September 2024

Wujudkan Solo Bebas Pekat, Kapolresta Surakarta Tegaskan Rutin Operasi Miras, Sajam, Narkoba, Judi dan PSK Jalanan


Surakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat pemuda yang sedang pesta minuman keras ( Miras) serta membuat resah warga yang melintas di sekitar lokasi di Pajang Kecamatan Laweyan kota Surakarta, pada hari Minggu (15/09/2024) pukul 03.30 Wib.

Adapun Identitas keempat pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah YSA (27), DCP (28), THW (16) ketiganya Warga Laweyan Solo dan 1 orang lagi warga Sukoharjo inisial BWP ( 28).

“Penangkapan keempat pemuda tersebut oleh tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Pajang Laweyan kota Surakarta ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras, dengan teriak teriak dengan suara yang keras sehingga warga yang melintas merasa resah dengan keberadaan mereka,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

“Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi tempat tersebut merupakan sebuah warung yang telah tutup dan dijadikan tempat untuk pesta miras, sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi namun dapat di hentikan tim sparta,” ujarnya.

“Setelah dilakukan penyisiran ditemukan Barang bukti Miras berupa 1 botol minuman keras jenis Iceland, 1 botol bekas air mineral 650 ml berisi bekas Ciu dan 1 botol bekas UC Orange 650 ml berisi bekas Ciu oplosan,” ungkap Kasat Samapta.

“Selanjutnya keempat pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat ( Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba, PSK Jalanan serta judi,” tegas Kapolresta.

0 komentar:

Posting Komentar