Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 25 Oktober 2016

Kejati Sumut Dituntut Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Unimed



KABARPROGRESIF.COM : (Sumut) Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi (Kamari), berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) agar serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.

"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh Kejati Sumut dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.

Dijelaskan Andreas, pengungkapan dugaan kasus korupsi di Unimed ini menurutnya tidak terlalu sulit sebab beberapa pihak dalamkasus ini juga terlibat pada kasus  di ibu kota negara.

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh Kejati Sumut adalah orang-orang yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed." jelasnya.

Andreas menambahkan tak hanya pada program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit namun masih banyak proyek yang diduga bermasalah di Unimed .

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa di ketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh Kejati Sumut itu, juga banyak program-program yang di biayai APBN yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan-perusahaan yang terlibat adalah orang-orang yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta." paparnya.

Dugaan korupsi ini lanjut Andreas, terlihat kentara pasalnya barang-barang yang bernilai puluhan milyar tersebut sangat mubazir, karena barang yang dibeli berkualitas rendah, untuk itu pihaknya meminta Kejati Sumut agar serius mengusutnya.

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana dan terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain. " pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.(arf)

Permohonan Rehab Ditolak, Dua Budak Narkoba Divonis 3 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Efendi dan Hasani, dua terdakwa budak sabu-sabu diganjar hukuman penjara 3 tahun oleh majelis hakim yang diketuai I Wayan Sosiawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (25/10/2016). Hakim asal Bali itu menyatakan kedua terdakwa terbukti menyalahgunakan sabu-sabu untuk dirinya sendiri. Vonis tersebut jomplang dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut keduanya dengan hukuman 8 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim Wayan menjelaskan, kedua terdakwa pernah menjalani rehabilitasi di Yayasan Orbit sebagai pencadu narkotika. "Pernah menjalani rehabilitasi di Yayasan Orbit selama 6 bulan, namun baru berjalan 2 bulan kedua terdakwa sudah keluar," terangnya.

Atas hal itulah, hakim Wayan menilai bahwa kedua terdakwa tidak memiliki niat untuk sembuh dari ketergantungan narkotika. "Tidak sepakat dengan penasehat hukum terdakwa yang menyatakan kedua terdakwa merupakan pecandu narkotika," terangnya.

Hakim Wayan menilai bahwa kedua terdakwa yang tercatat sebagai warga Bangkalan ini tergolong merupakan penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri sesuai pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Mengadili, menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara kepada kedua terdakwa," kata hakim Wayan.

Vonis yang dijatuhkan hakim Wayan tersebut jomplang dari  tuntutan yang diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo. Pada persidangan sebelumnya, jaksa Damang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara.

Usai dijatuhi hukuman, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Wayan. Hal yang sama juga diambil jaksa Damang. "Kami pikir-pikir atas vonis majelis hakim," kata kedua terdakwa kepada hakim Wayan. (Komang)

Otak Perampokan SMPN 26 Divonis 7 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara perampokan SMPN 26 Surabaya memasuki babak akhir. Junaidi Ahmad Alias Jhoni (46), otak  dalam perkara ini divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Harijanto.

Dalam amar putusan yang dibacakan pada persidangan diruang Kartika I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (25/10/2016), terdakwa yang tinggal di Manukan Yoso Surabaya ini dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan perampokan.

"Kasus anda ini menghebohkan surabaya karena sering masuk media, anda divonis tujuh tahun penjara, kalau terima silahkan tanda tangan atau anda mau pikir pikir dulu,"ucap Hakim Harijanto pada terdakwa Junaidi.

Dengan duduk dikursi roda akibat tak bisa jalan karena di tembak Polisi saat ditangkap, pria berjenggot ini menyatakan pikir-pikir."Saya pikir-pikir dulu pak,"ucapnya menjawab pertanyaan hakim.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara. "Kami pikir-pikir majelis,"pungkas Fathol yang langsung disambut ketukan palu hakim, sebagai tanda berakhirnya persidangan perkara ini.

Usai persidangan, terdakwa Junaidi membantah dikatakan sebagai otak perampokan, dia mengaku hanya sebagai supir saja. "Tugas saya hanya supir saja kok mas, saya bukan otak perampokan,"ucapnya pada sejumlah awak media.

Terpisah, Dijelaskan Jaksa Fathol, Kasus perampokan ini sebenarnya melibatkan sembilan orang, Namun baru dua orang yang berhasil ditangkap, mereka adalah Junaidi dan Trios Windoyo Putra (46), asal Kedung Tarukan. "Berkasnya dipisah, kalau perkara Trios sudah masuk tuntutan, mungkin minggu depan kita bacacakan,"terang Fathol.

Sedangkan perkara dua terdakwa lainnya  yakni , Nanang (51) Warga asal Rungkut Lor yang berperan sebagai Penandah  dan Yogi Warga Kedung Tarukan berperan sebagai perantara masih berlanjut ke agenda kesaksian.

Seperti diketahui, Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat dinihari 15 Juli 2016 sekitar pukul 03.00 Wib. Pelaku yang banyaknya 9 orang itu langsung menyekap tiga Satpam yang bertugas di Sekolah tersebut.

Kejadian bermula ketika Sumarto (33), Satpam yang berjaga didalam Pos Satpam didatangi kawanan Perampok dengan menodongkan Pistol dan Clurit kepadanya. Tak hanya itu, para pelaku mengikat tangan Sumarto dan melakban mulut dan matanya.

Setelah berhasil melumpuhkan satu satpam, pelaku kemudian menggiring Sumarto ke Lobi depan pintu masuk sekolah. Disana sudah ada Ahmad Safii (30), Satpam yang juga dilakban tangan dan kakinya. Selanjutnya keduanya disuruh menunjukkan satpam lain yang sedang bertugas malam itu.

Setelah ketiga satpam dapat dilumpuhkan, kawanan perampok meminta ketiga satpam untuk menunjukkan Brankas penyimpanan uang. Alhasil brankaspun berhasil dijebol para perampok. Selain brankas, para pelaku juga menggondol 32 Proyektor.

Aksi perampokan ini berhasil diungkap Polisi berawal dari penangkapan penadah yang bernama Nanang (51) Warga asal Rungkut Lor 3B (dekat kampus UPN) yang telah membeli 24 Unit Proyektor hasil perampokan dengan harga mulai dari Rp. 600 ribu hingga Rp. 900 ribu.

Dari penangkapan Nanang, polisi berhasil meringkus perantara yang bernama Yogi (50), asal Kedung Tarukan Surabaya. Polisi juga berhasil menangkap Trios Windoyo Putra (46), asal Kedung Tarukan C2 Surabaya, seorang pelaku yang bertugas menjaga di pintu paling depan.

Dari merekalah, Polisi akhirnya berhasil melumpuhkan terdakwa Junaidi Ahmad di Kota Batu Malang. Junaidi ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur saat ditangkap.

Dalam kasua ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti perampokan ini, diantaranya berupa 6 unit LCD Proyektor Type EBX merk Epson, 18 Unit Proyektor model MX 507 nerk Ben Q, dan satu unit Foto Copy/ print merek Epson. (Komang)

Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SMAN Komplek Ngaku Terkesima



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pelajar SMA mengikuti program penyuluhan bertemakan 'Jaksa Masuk Sekolah' yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya di SMA Komplek, Selasa (25/10/2016). Dalam penyuluhan tersebut,  Kejari Surabaya mensosialisasikan tentang hukum dan tugas seorang jaksa.

Dalam penyuluhan tersebut, sejumlah pejabat dari lingkungkan dinas pendidikan Surabaya turut hadir diantaranya, Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan beberapa kepala sekolah dari SMA Negeri 2, SMA Negeri 1, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 9. Sementara dari Kejari Surabaya dihadiri Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejari Surabaya dan Didik Adyotomo, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya.

Dalam acara tersebut, selain diisi penyuluhan tentang fungsi dan tugas seorang jaksa, Kejari Surabaya juga memberikan materi perihal kejatahan pidana yang dilakukan oknum pelajar. "Kejahatan kriminal saat ini sedang ngetrend di kalangan pelajar. Baru-baru ini, ada pelajar yang membunuh kekasihnya. Lebih miris lagi, ada anak-anak pelajar sekolah dasar yang sudah berhubungan suami-istri," terang Didik Farkhan saat memberikan sambutan di hadapan para pelajar.

Tak hanya diisi dengan materi yang serius saja, untuk lebih mendekatkan diri dengan para pelajar, beberapa jaksa dari bidang intelejen Kejari Surabaya juga menggelar acara Stand Up Comedy dan sulap. Para pelajar pun terlihat sangat antusias saat mengikuti penyuluhan tersebut.

Usai penyuluhan, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, program ini memang memfokuskan kepada para pelajar di Surabaya. Tujuannya karena saat ini tengah ngetrend para pelajar terlibat tindak pidana kejahatan. "Karena itulah kami sebagai salah satu penegak hukum mencoba memberikan penerangan hukum dengan masuk ke sekolah-sekolah," terangnya.

Ia menambahkan, program ini bertujuan agar para pelajar tidak terlibat dalam kejahatan tindak pidana. "Minimal para pelajar sudah memahami hukum dan tugas jaksa. Juga pada prinsipnya program ini para pelajar bisa kenali hukum dan jauhi hukuman," jelas Didik.

Sementara itu, Ikhsan mengaku sangat mendukung program 'Jaksa Masuk Sekolah' yang digelar oleh Kejari Surabaya. Bahkan nantinya bekerja sama dengan Kejari Surabaya, Dinas Pendidikan Kota Surabaya berencana menggelar lomba antar pelajar. "Tujuannya agar sosialisasi tentang hukum lebih mudah dikenal oleh para pelajar di Surabaya. Jadi dalam hal ini para pelajar bisa mensosialisasikan hukum kepada pelajar lainnya dengan versi mereka sendiri dan dengan jangkauan yang lebih luas lagi," ungkapnya.

Terpisah, Dovina Siswi SMAN 1 mengaku terkesima dengan pemaparan hukum yang disampaikan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi. "Dengan acara seperti ini kita menjadi tau apa itu hukum dan apa peranan jaksa dalam penegakan hukum,"ucap gadis yang duduk dibangku kelas XI.

Senada dikatakan Adrian, Siswa SMAN 1 Kelas XII. Menurutnya, kegiatan jaksa masuk sekolah ini lebih sering dilakukan disekolahnya."Ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih menyadarkan kami akan aturan hukum, kami harap acara seperti ini sering-sering dilakukan Kejaksaan,"jelas Adrian saat dikonfirmasi disela-sela acara sosialisasi. (Komang)

PT.HM Sampoerna Pada Kuartal 3 Mendominasi Semua Segmen Sigaret



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT H.M Sampoerna Tbk. di Kuartal ke 3 Tahun 2016 pangsa pasar telah mencapai sekitar 34,5 % ,pangsa pasar ini meningkat sebesar 0,4 %dibanding dengan pasar di Kuartal ke 2. meningkatnya pangsa pasar tersebut didorong  oleh pertumbuhan disegmen sigaret kretek mesin Full - Flavor

Dalam Bulan Pertama di tahun 2016 Perusahaan melaporkan pendapatan  bersih ( tidak termasuk cukai ) sebesar 31,8 triliun,hal ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,9 % dari 30,3 triliun pada periode tahun 2015  

Pada kuartal ke-3 tahun 2016, Sampoerna tetap mendominasi semua segmen.diantaranya segmen sigaret kretek mesin telah mencapai pangsa 30,1 % dan di segmen sigaret tangan sekitar 38,2%, dan 79% di sigaret putih mesin

 “, Kami bangga bahwa Sampoerna tetap menjadi pemimpin pasar di Indonesia. Sukses berkat fundamental Perseroan yang kuat, yaitu kepercayaan para rekanan dan pemangku kepentingan, serta dedikasi kerja keras dari  karyawan kami. Walaupun saat ini industri berada di situasi yang sulit, kami yakin kami akan melanjutkan keberhasilan kami melalui portofolio merek yang kuat, yang mencakup sejumlah merek andalan kami: A Mild, Dji Sam Soe, dan Marlboro.” kata Presiden Direktur Sampoerna Paul Janelle dalam keterangan siaran persnya, Senin ( 24/10 )

Paul Janelle menjelaskan, di tahun 2016 Sampoerna telah mengantisipasi penurunan industri tembakau secara keseluruhan sebesar 1 hingga 2%,penurunan ini  diakibatkan oleh adanya kenaikan biaya cukai sebesar 15%. Namun,Industri ini diperkirakan akan  mengalami tekanan, dikarenakan biaya cukai naik sebesar 10% yang diberlakukan per 1 januari 2017

dengan peralihan preferensi perokok dewasa dari produk kretek tangan ke kretek mesin. Pada kuartal ke-3 akan mempengaruhi kinerja segmen sigaret kretek tangan mengalami penurunan sebanyak 0,8% pada tahun 2016,dan di periode tahun 2015 menjadi 6,6%

“Sampoerna tetap memiliki komitmen terhadap segmen sigaret kretek tangan, untuk itu, kami berupaya  untuk menahan laju penurunan di segmen ini, termasuk melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu merek Dji Sam Soe dan Sampoerna Kretek, menawarkan harga yang bersaing untuk produk sigaret kretek tangan kami, serta berinvestasi pada merek dengan  dukungan pemasaran dan penjualan,” jelasnya

Masih kata Paul Janelle, Meski kinerja portofolio sigaret kretek tangan relatif stagnan, Sampoerna  tetap menjaga momentum positif dalam segmen sigaret kretek mesin full-flavor, terutama setelah ekspansi geografis  Perusahaan untuk merek U Bold pada tahun 2016. Perusahaan juga memperkuat portofolio sigaret kretek mesin full-flavor dengan meluncurkan Marlboro Filter Black di 25 kota di Indonesia pada bulan September.

“ Perokok dewasa di Indonesia menghargai kretek sebagai produk asli Indonesia. Mereka juga mengakui Marlboro sebagai merek internasional. Dengan peluncuran Marlboro Filter Black, kini perokok dewasa indonesia dapat menikmati perpaduan terbaik dari dua hal tersebut. Meskipun saat ini proses peluncuran masih berada di tahap awal, sejauh ini kami telah melihat hasil yang menggembirakan. Kami yakin bahwa  produk terbaru kami ini akan menciptakan standar bagi segmen sigaret kretek mesin full-flavor,” pungkasnya. (Dji)

Besok, Berkas Pembunuhan Dua Santri Dimas Kanjeng Dilimpahkan PN kraksaan



KABARPROGRESIF.COM : (Probolinggo) Berkas perkara kasus pembunuhan yang melibatkan 7 orang sebagai tersangka terhadap dua santri Dimas Kanjeng yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo pada rabu (26/10/2016).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Januardi Jakhsa Negara mengatakan ke tujuh tersangka tersebut dianggap telah melakukan pembunuhan yang sudah direncanakan. Para tersangka pembunuhan terhadap mantan ketua yayasan padepokan Dimas Kanjeng,  Abdul Gani yang siap disidangkan adalah Wahyudi, Kurniadi, Wahyu Wijaya dan Ahmad Suryono. Sementara tersangka untuk pembunuhan terhadap mantan ketua padepokan dimas kanjeng, Ismail Hidayah adalah Mishal Budianto alias Sahal, Wahyu Wijaya, Suwari, Ahmad Suryono dan Tukijan.

" Pembunuhan berencana primair 340 KUHP pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP Pidana Subsidair Pasal 338 KUHP Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pidana. " jelasnya.

Menurut Januardi, sebenarnya yang melakukan pembunuhan terhadap dua santri Padepokan Dimas Kanjeng berjumlah 14 orang. Berkas perkara dengan korban pembunuhan Ismail disidik Kepolisian Resort Probolinggo dan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kraksaan. Sedangkan berkas perkara dengan korban Abdul Gani disidik Kepolisian Daerah Jawa Timur dan penuntutannya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Dari 14 tersangka, Taat Pribadi sebagai pemberi perintah dan 13 orang lainnya sebagai perencana, eksekutor, dan membantu proses pembunuhan sampai pembuangan mayat korban." ungkapnya.

Namun lanjutnya, dari 13 tersangka yang disuruh Taat, terdapat 12 warga sipil dan satu TNI aktif. Dari 12 warga sipil itu, ada tiga orang purnawirawan dan pecatan TNI. Dari 12 tersangka warga sipil, salah satunya meninggal dunia dalam masa tahanan polisi bernama Etto Suteye alias Badrun sehingga tersisa 11 orang. Dari 11 tersangka warga sipil, tinggal satu orang yang masih buron.

" Untuk tersangka Taat Pribadi belum bisa memastikan apakah akan disidangkan di Probolinggo atau di Surabaya. Tergantung Kejati, jika karena alasan keamanan, bisa saja tersangka utama (Taat Pribadi) disidang di Surabaya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui Ismail Hidayah, warga Panarukan Situbondo, dan Abdul Gani, warga Semampir Kraksaan Probolinggo, dibunuh tangan kanan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di padepokan. Keduanya terpaksa dihabisi karena mengancam akan membuka kedok padepokan, terkait praktek penipuan dengan modus penggandaan uang. (arf)

Cabuli Tiga Anak Dibawah Umur, Sarjana Mesin ini Dituntut 14 Tahun Penjara



KABARBPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjatuhkan tuntutan 14 tahun penjara terhadap Slamet Arifin, terdakwa kasus pencabulan tiga anak dibawah umur.

Melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid,  terdakwa yang tinggal dikawasan Benowo itu dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 82 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014, Perubahan UU No 22 Tahun 2012 tentang perlindungan anak. "Menuntut terdakwa dengan hukuman selama 14 tahun penjara"ucap jaksa Fathol saat membacakan surat tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/10/2016).

Menurut jaksa Fathol, perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban. "Tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa,"sambung jaksa Fathol.

Dijelaskan dalam dakwaan Jaksa,  ketiga korban yakni VR (7), RG (8) dan SL (6) yang juga masih tetangganya tersebut, dicabuli oleh terdakwa di kamar rumahnya yang terletak di jalan Uka 15/1 Benowo Surabaya, disepanjang 2013 hingga 2016.

Korban dicabuli satu-persatu secara bergantian. Sebelum melakukan pencabulan, masing-masing korban yang rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut, terlebih dahulu dipaksa menonton video porno yang terdapat di HP terdakwa.

Ketika sudah terangsang, pelaku kemudian melucuti pakaian korban. Selanjutnya korban dipaksa untuk tidur tengkurap. Nah, saat itulah pelaku melampiaskan birahinya. Bahkan korban RG dan SL diperlakukan lebih dari itu.

Perkara ini terungkap saat ketiga korban menceritakan perbuatan terdakwa kepada orang tua masing-masing. Oleh orang tua korban, akhirnya terdakwa dilaporkan ke pihak berwajib. (Komang)

Senin, 24 Oktober 2016

Pabrik Rokok 369 Akhirnya Dinyatakan Bangkrut



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melalui proses persidangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang cukup panjang, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya mempailitkan CV 369 Tobacco, perusahaan rokok terbesar yang ada di Bojonegoro.

Perusahaan rokok 'Sam Liok Kioe' itu dinyatakan bangkrut setelah upaya damai dan voting dalam proses PKPU yang diajukan 13 perusahaan rekanan selaku kreditor gagal dilakukan.

"Menyatakan CV 369 Tobacco pailit dan menunjuk  Pengurus PKPU, Muhammad Arifudin sebagai kurator dalam kepailitan ini,"ujar Hakim Ari Jiwantara saat membacakan amar putusannya, Senin (24/10/2016) tanpa dihadiri pihak CV 369 Tobacco.

Terpisah, Muhammad Arifudin selaku pengurus PKPU dan Kurator yang ditunjuk hakim pada proses kepalitan CV 369 Tobacco ini,  mengaku akan melakukan pemberesan terhadap seluruh aset milik CV 369 Tobacco selaku debitor.

"Kami nunggu penetapan Pengadilan untuk pelaksanaan pailitnya, selanjutnya akan menginvetarisir semua aset CV 369 tobacco,"ujar Muhammad Arifufin usai persidangan.

Terkait alasan dibangkrutkannya Perusahaan rokok merk Sam Liok Kioe ini, lanjut Muhammad Arifudin, dikarenakan tidak adanya niat baik perusaahan 369 untuk menyelesaikan piutangnya terhadap 13 perusahaan rekanannya, salah satunya adalah Dirjen Bea dan Cukai.

"Selama persidangan PKPU tidak ditemukan titik perdamaian, para kreditor menolak damai yang diajukan debitor , berupa pemberian paper bank yang dikeluarkan koperasi Indonesia sebagai pengganti pelunasan hutang,"sambung Muhammad Arifudin.

Sementara, Wahyu Ongko Wiyono selaku kuasa hukum dari PT Surya Central Diaroma sekaligus sebagai pemohon PKPU menilai Perusahaan Rokok 369 sama sekali tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan utangnya.

"Tidak ada niat baik untuk membayar hutangnya pada klien saya, padahal hutangnya pada kami sebesar 700 juta rupiah,"kata Wahyu Ongko.

CV 369 Tobacco justru melakukan hal yang kontra-produktif yang sama sekali tidak dikenal dalam proses PKPU ini dengan memberikan sebuah kertas yang mereka sebut sebagai Paper Bank.

"Itu bukan produk perbankan melainkan produk yang dikeluarkan oleh Koperasi Indonesia, sehingga tidak ada pertanggung jawaban secara hukum atas Paper Bank tersebut,"sambung Wahyu.

Diterangkan Wahyu, Berdasarkan temuannya, Paper Bank itu merupakan produk dari salah satu LSM didaerah Malang. Dimana LSM tersebut bernaung di bawah Koperasi Pandawa, Koperasi yang sebelumnya telah dinyatakan tidak kredibel dan tersinyalir melakukan proses penipuan kepada para nasabahnya."karena itu kami tidak mau terima Paper Bank itu,"pungkasnya.

Sebelumnya, Ari selaku kuasa hukum CV Tobacco menjelaskan jika pihaknya memang telah bekerjasama dengan Koperasi Indonesia dan kemudian akan memberikan pelunasan seluruh hutang kreditur dengan paper bank. "Itu bentuk itikad baik kami,"terang Ari pada persidangan sebelumnya. Namun, Ari enggan menjawab bagaimana mekanisme teknis pembayaran atau pencairan paper bank tersebut.

Untuk diketahui, awalnya permohonan PKPU ini diajukan oleh PT Surya Central Diaroma. Ditengah perjalanan menyusul perusahan lain, yakni PT Karya Muning, UD Nanto Pribadi, PT Surya Sentral, PT Mitra Citra Mandiri, CV Sembilan Jaya Offset, Bank BNI dan Dirjen Bea dan Cukai.

"Totalnya ada 13 perusahaan, dan bisa saja ketika proses pailit nanti akan bertambah,"terang Muhammad Arifudin.  (Komang)

Dirut PDTS KBS Siap Branding KBS Seperti Masa Kejayaan Dulu



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) termotivasi untuk mem-branding KBS sebagai tempat konservasi, edukasi dan juga rekreasi yang nyaman untuk dikunjungi warga seperti masa kejayaannya beberapa dekade silam. Branding image KBS itulah yang menjadi salah satu prioritas manajemen baru PDTS KBS.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDTS KBS terpilih, Khoirul Anwar seusai menerima SK pengangkatan dari Wali Kota Surabaya, di ruang kerja wali kota, Senin (24/10). Selain Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ikut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan, Asisten II Sekkota M Taswin, Kepala Dinas Pertanian Kota Surabaya, Joestamadji dan Kepala Bagian Perekonomian Kota Surabaya, Chalid. Juga Plt Dirut PDTS KBS sebelumnya, Achsta Nita Boestani Tajudin.

“Kami akan mem-branding image untuk manajemen, PR (kehumasan) dan marketing di KBS. Itu salah satu prioritas yang akan kami lakukan. Harapannya, agar keramahan KBS kembali seperti masa kejayaan dulu. Paling tidak orang akan mengingat bahwa KBS tempat rekreasi yang nyaman dan aman,” ujar Khoirul Anwar.

Disampaikan Khoirul, di masa-masa awal menjabat Dirut PDTS KBS, dirinya akan lebih sering melakukan konsolidasi untuk mengidentifikasi apa saja masalah urgen yang dihadapi KBS serta apa yang harus dilakukan ke depannya. “Saya akan konsolidasi segera. Kami pelajari dulu seluruh aturan hukum dan seluruh permasalahan yang ada di KBS. Lalu kami petakan apa yang harus dilakukan sistematika nya,” sambung mantan Dirut PDAM Kabupaten Pasuruan ini.

Kabag Perekonomian Kota Surabaya, Chalid menegaskan, sejak diserahkannya SK tersebut, Khoirul Anwar telah resmi menjadi Dirut PDTS KBS. Dia mengharapkan, Dirut baru PDTS KBS akan bisa menjalankan amanah sebaik mungkin seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Tri Rismaharini ketika memberikan SK pengangkatan. “Sudah bekerja mulai besok. Besok pagi sudah masuk kantor untuk konsolidasi. Bu wali juga sudah menyampaikan pesan ke pak Dirut bahwa ini adalah amanah warga Surabaya sehingga harus dikelola dengan baik,” ujar Chalid. 

Menurut Chalid, ada beberapa hal di KBS yang harus menjadi concern bagi Dirut PDTS KBS yang baru. Beberapa hal yang menurutnya memerlukan pemikiran lebih lanjut diantaranya tentang bagaimana landscape KBS ke depan dan strategi penataan animal wellfare. “Juga bagaimana agar teman-teman yang bekerja di KBS bisa bekerja dengan nyaman. Nah, apa-apa yang ditargetkan akan kami pantau agar jangan sampai terlewati. Sehingga, hasil nyata dari perubahan di KBS bisa diketahui publik semisal orang bisa rekreasi di KBS dengan nyaman, satwa nya nyaman. Serta KBS untuk pendidikan, konservasi dan penelitian,” imbuh dia.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika menyerahkan SK pengangkatan Diryt PDTS KBS, mengingatkan kembali tentang fungsi Kebun Binatang Surabaya. Bahwa, kebun binatang legendaris ini tidak hanya berfungsi sebagai orientasi bisnis. Tetapi juga untuk orientasi edukasi dan rekreasi bagi warga Surabaya. “Saya nitip amanah warga Surabaya. KBS ini punya banyak fungsi. Salah satunya, dengan adanya KBS ini, anak-anak masih bisa melihat beberapa satwa yang di tidak lagi mudah mereka temui,” pesan wali kota.(arf)

Pemkot Tetap Pertahankan Jalan Upah Jiwa



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam sengketa status kepemilikan jalan Upah Jiwa antara Pemkot Surabaya dengan Marvel City ternyata masuk gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Walaupun digugat oleh pihak Marvel City melalui PTUN, pemkot Surabaya tetap bersikukuh mempertahankan tanah tersebut pasalnya tanah itu diklaim sebagai aset pemkot Surabaya yang tercatat dalam Simpanan Barang Daerah (Simbada).

" Itu adalah jalan milik masyarakat, masak akan dikuasai dia, dan kita bertahannya disini. Seluruh jalan di Surabaya tidak ada jalan yang bersertifikat, kalau mereka bertahan atas dasar penguasaan, seenaknya mereka asal ngeklaim," jelas Ganjar Kabid Perencanaan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Pemkot Surabaya.

Namun Ganjar tak menampik atas gugatan oleh Marvel City cukup beralasan sebab menurut undang-undang Agraria terdahulu menyatakan bila penguasaan selama dua puluh tahun apalagi ditunjang dengan keterangan kretek dari lurah maka pihak tersebut sudah mutlak mengajukan tanah tersebut menjadi muliknya.

"Dasar itu sudah dicabut. Sekarang tindakan kita, mereka harus tetap menyewa kepada kita, dan kita tetap bertahan, apapun hasilnya. Kalau pun aset itu lepas, harus sesuai dengan proses hukum. Intinya kita tetap akan mempertahankan tanah tersebut, kalau memang lepas harus sesuai dengan proses hukum, karena kita punya dasar kepemilikan soal tanah itu, dan sidang PTUN sudah berjalan tiga kali ini, " jelasnya.

Perlu diketahui, semenjak masalah tersebut mencuat di media massa, pemkot Surabaya telah membekukan ijin IMB dan Amdalalinnya, oleh sebab itu Marvel City mengugat pemkot Surabaya melalui PTUN dan Pengadilan Negeri Surabaya.(arf)

Walikota Ingin Pelajar Cerdas Akses Sosial Media



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seiiring dengan semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi di dunia maya, membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak hentinya mengingatkan para pelajar di Surabaya agar semakin memfilter diri. Hal tersebut diungkapkan, saat memberikan pengarahan pada acara Kongres Pelajar Surabaya 2016 di Balai Pemuda, pagi tadi (24/10).

Di hadapan 605 ketua osis tingkat SMP,SMA/Sederjat , walikota menjelaskan bahwa tiang negara hari ini adalah pelajar. Jika negara ini adalah suatu bangunan, maka pelajar adalah salah satu pilar yang menyangga bangunan. Walikota menambahkan, jika bangsa lain ingin merusak suatu negara maka sasaran utama adalah para pelajar.

“Semua orang di dunia ini tahu pentingnya generasi pelajar, apapun akan saya lakukan untuk melindungi kalian (pelajar). Tugas kalian sekarang hanya perlu belajar, dengan pengetahuan kalian akan bisa memfilter masuknya budaya asing mulai dari narkotika hingga sosial media,” tegas Walikota.

Sosial media sempat menjadi perhatian Risma (sapaan akrab walikota), pasalnya di era sekarang pelajar lebih suka menghabiskan waktu untuk bermain sosial media, dibanding belajar. Penggunaan sosial media yang tidak dibatasi, membuat waktu produktif pelajar menjadi berkurang.

“Mulai sekarang, coba hitung berapa jam kalian habiskan untuk bermain game atau mengakses sosial media, dibanding banyak waktu kalian belajar. Bukannya tidak boleh, saya sendiri juga kadang bermain SIM City. Namun, kalian wajib membatasi,” tegas walikota.

Pemkot Buka Pos Curhat 24 Jam

Walikota mengingatkan, jika para pelajar memiliki masalah di lingkungan sekolah dan rumah. Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan solusi berupa pos curhat (curahan hati) yang online selama 24 jam. Hal tesebut guna mencegah para pelajar tersesat saat mencari solusi atas masalah.

“Jika kalian ada masalah, kami (pemkot) membuka celah bagi kalian untuk menceritakan, nanti kami akan memberikan solusi hingga tuntas. Jika cerita ke orang lain, kami khawatir kalian malah disesatkan, diajak mencari jalan pintas melalui narkoba dan minum-minuman keras,” tegas walikota.

Hotline Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0811 334 5303 – 0822 324 21000 dapat dihubungi 24 jam dan bebas pulsa. Hotline ini tak hanya tersambung dengan dinas terkait, namun juga terkoneksi dengan psikolog serta kepolisian.

Nur Hidayah, siswi SMK Taman Siswa merasa hotline seperti ini sangat membantu. Pasalnya terkadang siswa takut ketika ingin bercerita tentang masalah pribadi, ataupun yang terjadi di lingkungan sekolahnya.  Namun, walikota menegaskan bahwa nanti kerahasiaan pelapor akan sangat dijaga. “Contoh teman yang baik adalah, teman yang membantu. Jika kalian ingin membantu teman kalian keluar dari jurang kenakalan remaja, maka ini adalah cara terbaik,” imbuh Walikota.

Walikota juga menjamin akan memberikan rehabilitasi bagi siswa yang masih di dalam usia anak-anak jika memang tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang. Walikota berharap, dengan tindakan cepat maka  kemungkinan sembuh akan sangat tinggi.

“Kalian semua adalah orang-orang terpilih, tidak semua orang bisa datang di forum seperti ini. Saya berharap informasi seperti ini bisa sampai ke teman dan guru kalian. Jika kalian memang teman yang baik, ketika ada teman yang terkena masalah, maka kalian ada di sana,” imbuh walikota. (arf)

Gara-gara Proyek Basement Parkir Balai Pemuda, Gedung Dewan Retak-retak



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proyek Basement Parkir Balai Pemuda tak hanya 'memakan' korban anggota Pamdal DPRD Surabaya yang terjepit kaki dan tangannya oleh tansportasi berat milik kontraktor proyek tersebut.

Namun kali ini proyek miliaran rupiah itu juga bakal mengancam gedung DPRD Kota Surabaya. Pasalnya gedung tersebut saat ini kondisi cukup mengkhawatirkan akibat dari dampak proyek tersebut.

Saat ini gedung parlemen Surabaya itu terancam rawan roboh, sebab sebagian gedung sudah retak-retak.
Jika hal ini tidak segera diperbaiki, maka tidak menutup kemungkinan gedung DPRD Kota Surabaya rawan runtuh.

Kendati demikian pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut belum mengambil langkah alias tutup mata.
Kondisi tersebut ternyata disesalkan oleh anggota pamdal DPRD Surabaya, Gianto.

Menurutnya retaknya tembok hingga ubin di gedung DPRD Surabaya tersebut diperkirakan terjadi sejak minggu kemarin.

"Kerusakan gedung dewan ini sudah dilaporkan ke Ketua DPRD Kota Surabaya agar segera ditindaklanjuti." jelasnya, Senin, (24/10/2016) pagi.

Gianto menambahkan, keretakan akibat pembangunan proyek Basement Parkir Balai Pemuda
itu meliputi terlihat di semua gedung DPRD Kota Surabaya.

"Mulai dari teras samping belakang gedung hingga ke lantai dua gedung DPRD Kota Surabaya." keluhnya.(arf)