Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 08 November 2013

Bunuh Penggoda Istri, Hasan Dituntut 17 Tahun Penjara



MUHAMMAD Hasan (51) warga Jl Tambak Dalam Baru VII, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pelaku pembunuhan  Sulkan dituntut jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 17 tahun penjara.

Dalam sidang di PN Surabaya, (24/10) kali ini, JPU Puji Astuti dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Perak menyatakan terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum melakukan pembunuhan secara berencana.“Sesuai pasal 340 KUHP, meminta majelis hakim memberi hukuman 17 tahun penjara dikurangi masa tahanan,” ujar Jaksa Puji.

Menanggapi tuntutan ini, penasihat hukum terdakwa Frendy akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya. “Kita akan ajukan pembelaan pada minggu depan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terdakwa Hasan didakwa melakukan pembunuhan berencana dengan melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau selama-lamanya seumur hidup atau minimal 17 tahun penjara.

Pembunuhan bermotif asmara ini terjadi pada 14 Mei 2013 pukul 00.15, bermula dari kecemburuan terdakwa Hasan terhadap Sulkan yang sering menggoda istrinya yang berprofesi sebagai penjual jamu.

Terdakwa lalu melihat korban sedang cangkruk di warung kopi di bawah tol Tambak Asri. Saat itulah, terdakwa pulang ke rumah dan mengambil clurit yang diselipkannya di pinggang.
Saat Sulkan lengah, terdakwa menya-betkan clurit. Tanpa perlawanan, korban pun roboh bersimbah darah.

Akibat sabetan clurit, korban tewas seketika dengan luka di dada, punggung, lengan kanan dan kiri. Usai melakukan pembunuhan, terdakwa melarikan diri. Tapi terdakwa berhasil ditangkap oleh polisi seminggu kemudian. Kini M. Hasan harus lebih merana lagi, pasalnya banyak pria yang akan menggoda istrinya kelak ia dipenjara sesuai tuntutan JPU(Komang)

Pencatut Nama Ibu Negara Diadili di PN Surabaya




STIEVEN Rusli alias Miki (45) warga Gading Golf Boulevard / Ruko Beryi II no 2 Tangerang terdakwa pelanggaran hak cipta dengan mencatut nama dan foto Ibu Negara Ani Yudhoyono jalani sidang per-dana di PN Surabaya, (22/10).

Terdakwa yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Karya Bersama Abadi di Badung Bali ini didakwa jaksa Kejati Jatim Djuariah melakukan pelanggaran hak cipta. "Terdakwa melanggar pasal 72 ayat (1) dan atau pasal 72 (2) Undang-Undang RI no 19 tahun 2002 tentang hak cipta," kata Djuariah di depan Majelis Hakim yang diketuai Mustofa di ruang sidang Sari I PN Surabaya.

Usai dakwaan, Budi salah seorang penasihat hukum terdakwa  meminta kepada hakim Mustofa untuk menyetujui pembantaran terdakwa dengan alasan sakit diabetes dan kanker yang diderita terdakwa ke Graha Amerta RS dr Soetomo."Surat keterangan yang diserahkan dari penasehat hukum terdakwa kepada kami dari dok-ter yang merawatnya. Dan kami memutuskan untuk memberikan ijin kepada terdakwa menjalani terapi dan tetap dikawal oleh Polisi selama pembantaran," kata Mustofa.

Ditambahkannya, untuk masa penahanan terdakwa tidak dihitung oleh pembantaran tersebut. "Status terdakwa menjadi tahanan hakim, masa tahanan tidak dihitung selama dirawat. Sidang akan dilanjut-kan 2 minggu lagi" pungkasnya sambil mengetukkan palu.

Seperti diketahui, Steven Rusli atau Miki ditetapkan tersangka oleh Subdit Ekonomi Polda Jatim karena mempergunakan nama dan foto ibu negara Ani Yudhoyono dalam brosur yang diedarkannya di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kasus ini dilaporkan oleh Reno Halsamer, warga Mulyorejo, Surabaya selaku pengelola museum D'Topeng di Badung Bali. Reno melapor ke Polda Jatim setelah tahu ada brosur museum yang dikelolanya beredar di Galaxy mall karena mendapat teguran dari Setneg (Sekretariat Negara) terkait adanya foto dan nama ibu negara dalam brosur tersebut. Padahal, D'Topeng tidak ikut menyebarkan brosur itu.

Reno melapor ke Polda Jatim pada 7 Januari 2012 lalu dengan bukti laporan polisi bernopol LP/01/I/2013/sus/Jatim. Laporan ini terkait tindak pidana membuat, memperbanyak dan atau menyiarkan, memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang. Hasil tindak pidana hak cipta berupa brosur dengan seni lukis D'Topeng hasil pengandaan tanpa izin dan persetujuan dari pemegang hak cipta sebagaimana pasal 72 ayat(1) dan atau pasal 72(2) Undang-Undang RI no 19 tahun 2002 tentang hak cipta.

Selain foto dan nama ibu negara, brosur itu juga memuat nama beberapa pejabat, semisal Mari Pangestu, dan Jero Wacik. Padahal foto ibu negara dan tulisannya yang ada di brosur itu adalah dokumen D'Topeng. Foto diam-bil saat bu Ani berkunjung ke museum D'Topeng pada acara KTT Asean Summit 17-19 Oktober 2011. (Komang)

Empat Analis Bank Jatim Bantah Dakwaan Jaksa

  

 SETELAH menjalani sidang perdana  (8/10), empat analis Bank Jatim cabang HR Muhammad disidangkan kembali. Sebe-lumnya, keempat analis yang terlibat kasus kredit fiktif senilai Rp 52,3 miliar, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melo-loskan pengajuan kredit fiktif modal kerja yang dilakukan oleh bos PT Cipta Inti Par-mindo (CIP), Yudi Setiawan.
    Mendenggar dakwaan JPU Hari Wibo-wo dari Kejati Jatim, keempat analis me-ngajukan bantahan (Eksepsi) melalui Kua-sa Hukumnya masing-masing. Lewat ek-sepsi yang diajukan, keempat terdakwa me-rasa telah menjadi korban dari atasannya dan dimanfaatkan untuk kepentingan ter-tentu.
    Dalam sidang yang di ketuai Majelis Hakim, I Made Sukadana, mengagenda-kan pembacaan eksepsi dari empat analis Bank Jatim. Adapun keempat terdakwa yang mengajukan eksepsi secara bersamaan yakni dimulai dari Deddy Putra Mahardhika, Heny Setiawati, IGN Bagus Suryadharma dan Awang Diantara. Keempatnya didakwa turut serta melancarkan proses pengajuan kredit modal pola kerja oleh Yudi Setiawan pada tahun 2011 lalu.
    Melalui Kuasa Hukumnya masing-ma-sing, eksepsi yang disampaikan keempat terdakwa memiliki poin yang hamper sama. Salah satu Kuasa Hukum dari terdakwa Deddy mengatakan, dakwaan yang diberi-kan oleh Jaksa dirasa tidak cermat dan tak jelas. I Putu Dana, Kuasa Hukum Deddy mengaku bahwa dakwaan Jaksa terkesan dipaksakan.“Seandainya JPU cermat dalam membaca BAP, maka seharusnya tahu ada upaya untuk mengkriminalisasi klien kami. Padahal klien kami ini dijadikan korban dan di manfaatkan secara sistematis untuk kepentingan umum,” urai Putu Dana, (17/10).
    Lebih lanjut, Putu menerangkan se-harusnya kliennya mendapat bimbingan dari atasan. Namun, dalam kasus ini kli-ennya hanya dimanfaatkan saja, hingga dinyatakan turut serta dalam tindakan melawan hukum. “Padahal klien kami tidak ada niat memperkaya diri sendiri. Dia hanya dijadikan korban kepentingan atasan,” ujarnya.
    Diuraikan Putu, surat dakwaan yang dibuat JPU tidak cermat dan kabur. Putu mengakui, salah satunya dakwaan JPU tidak cermat adalah soal menyebutkan ja-batan dari kliennya. JPU menetapkan kli-ennya sebagai analis Bank Jatim, padahal status terdakwa hanya menangani kredit kecil dengan nominal sebesar Rp 10 juta. “Para terdakwa selama ini hanya menjadi tenaga kontrak administrasi pemasaran dan kredit kecil. Dengan nominal kredit yang ditangani sebnilai Rp 10 juta saja. Sedangkan untuk kredit skala besar, yakni sebesar Rp 10 miliar, tentu ini hanya bisa dilakukan oleh atasan, yakni Toni Baha-rawan dan Bagoes Suprayogo,” paparnya.
    Atas dakwaan primer dari JPU, pihak-nya tidak menguraikan secara cermat dan jelas, maka dakwaan itu batal demi hukum dan error in persona. Selain itu, dakwaan dari JPU cenderung dipaksakan dan pe-nuh rekayasa agar para terdakwa dinya-takan bersalah. Berdasarkan fakta hukum itu, para terdakwa bukanlah pelaku hukum yang sebenarnya dan surat dakwaan JPU batal demi hukum.
    Dengan begitu, maka pihaknya me-minta majelis hakim untuk mencabut dak-waan itu. Apalagi, penasehat hukum me-nilai JPU sewenang-wenang karena tak sesuai fakta. Sedangkan JPU Hari Wibo-wo, setelah mendengarkan semua eksepsi dari terdakwa, akan menanggapi eksepsi itu pada minggu depan. (Komang)

Palsu Proposal Buruh Tahun 2006, Mantan Kadisnaker Surabaya Divonis 1 Tahun

  

KABARPROGRESIF.COM : MAHKAMAH Agung (MA) akhirnya mengganjar mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinsnaker) Kota Surabaya, Ismail Nawawi dengan hukuman 1 tahun penja-ra dan denda Rp 50 juta terkait penggu-naan proposal palsu untuk mencairkan dana Operasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebesar Rp 35 juta tahun 2006.

Sesuai rilis http://korupedia.org/reports/view/157#.Umirb1OL3XR, dengan putu-san MK No. Putusan Akhir: 186 K/PID.SUS/2011, Ismail Nawawi terbukti telah meru-gikan keuangan negara sebab pencairan ini tidak memenuhi syarat, yaitu tidak ada proposal permohonan dana, dicairkan sebelum APBD di sahkan serta tidak ada keadaan yang mendesak seperti misalnya kerusuhan.

Tapi anehnya hingga saat ini, mantan kepala dinas tersebut belum dieksekusi. Ismail terbukti melakukan korupsi dengan mengajukan pencairan dana mendahului APBD Kota Surabaya. Dana itu digunakan penunjang operasio-nal untuk sosialisasi dan mengamankan SK Gubernur Jatim tentang upah minimum kabupaten atau Kota Surabaya.

Pencairan dana tersebut tidak disertai proposal permohonan dana dari Ketua Fe-derasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (F.SP.LEM) SPSI Surabaya, Gunawan Basri atau palsu. Beberapa bagian proposal yang dipalsukan mulai dari logo F.SP.LEM SPSI hingga kuitansi. Dalam Proposal palsu itu tertulis nomor surat 021 / ORG/13.01/1-E/2006. Pada hal, dalam catatan di sekretariat F.SP.LEM SPSI  Surabaya, nomor surat itu adalah nomor surat yang dikeluarkan untuk penonaktifan seorang wakil bendahara DPC F.SP.LEM SPSI Surabaya, Susanto.. (Komang)

Dewi Persik Diguna-guna Sesama Artis


Dewi Persik baru saja melakukan promo film terbarunya di Surabaya. Sayang, ketika berada di sana Depe harus terbaring di rumah sakit karena tiba-tiba kakinya merasa sakit.Setelah melalui diagnosa, dokter mengatakan kepada Depe, semuanya baik-baik saja. Ia pun mulai timbul perasaan tak enak karena rasa sakit di kakinya begitu terasa seperti ditusuk.

"Itu aneh, kaki saya yang kanan kayak ditusuk kayak es. Bahkan muka saya kelihatan gosong padahal sudah pakai make up," kisahnya usai mengisi 'Show Imah' di Gedung Trans TV, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

Tak hanya melihat perubahan aneh di tubuhnya saja, Depe juga mengaku sempat bertanya kepada orang pintar mengenai gejala yang dirasakannya itu. "Saya panggil Kyai, sampai Ibu saya telepon, Eyang saya telepon, ketahuan di situ. Sebelumnya ibu saya sempat mimpi soal itu, tapi saya nggak bikin pusing. Ternyata terjadi," katanya.

Menurut Depe, pelakunya adalah seorang perempuan. Lebih mengejutkannya, perempuan itu adalah seorang artis. "Artis juga, ibaratnya dia punya dendam banget sama saya, bagaimana caranya Dewi Persik mati," sesalnya usai mengisi 'Show Imah' di Gedung Trans TV.

Sayang, Depe enggan menyebut nama artis tersebut. Menurutnya meski punya niat jelek kepadanya, ia tak mau membalas."Saya ngga bisa bilang nama, saya nggak mau bicara orang lain yang punya indera keenam pasti tahu. Aku Jawa Timur, tahu siapa jenenge sing ngelakoni," tuturnya. (dbs)

Andi Soraya Segera Menyandang Status Janda


Dunia entertain menjadi penyebab perceraian Andi Soraya dengan Rudy Soetopo, kesibukan Andi Soraya di dunia hiburan itu disinyalir menjadi pemicu retaknya rumah tangga. "Kembalinya ibu Andi setahun ini ke dunia entertain, aktivitas ibu Andi itu menyita waktu.

Kebutuhan rumah tangga mengurus suami, anak itu jadi terbengkalai," ungkap kuasa hukum Rudy Soetopo, Mada L Mardanus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Kamis (7/11/2013).

Dijelaskan Mada, perubahan sikap Aya, sapaan akrab Andi Soraya selama beberapa waktu terakhir membuat Rudy merasa tidak nyaman. Terlebih Aya sudah tidak pernah melakukan tugas layaknya seorang istri. Keadaan ters berkembang dan meruncing sampai berujung pada gugatan cerai Rudy terhadap isterinya.

"Adanya perbedaan visi misi menjalankan hubungan rumah tangga. Pak Rudi menginginkan istri yang melayani suami, dan urus keperluan rumah tangga," terang Mada.

Diwakilkan kuasa hukumnya, Mada L. Mardanus, permohonan gugatan cerai terhadap Andi Soraya itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Kita ke sini mewakili klien kami untuk mengajukan talak cerai terhadap ibu Andi Soraya. Sidang satu sampai dua minggu kedepan kalau sudah ada panggilan," kata Mada kepada wartawan. (in)

Kamis, 07 November 2013

Krisdayanti Prihatin, Banyak Ibu Hamil Kurang Gizi


Krisdyanti mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap nasib ibu hamil di Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Menurut penyanyi yang sering dipanggil KD itu, banyak ibu hamil yang kekurangan gizi sehingga berdampak panjang bagi perkembangan anak.

Salahsatu lokasi gizi buruk ialah Nusa Tengara Timur (NTT). "Kalau untuk NTT kita harus mendukung. Ada salahsatu kabupaten di NTT yang memiliki tingkat kekurangan gizi tertinggi dan akut," ungkap KD di acara World Hunger Relief di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).

Kemunculan ibu empat anak ini di acara tersebut sudah pasti untuk memberikan dukungan. Apalagi, sebagai wanita yang sering melahirkan, KD tahu betul masa-masa di mana seorang ibu hamil membutuhkan gizi bagi janin yang dikandungnya.

"1000 hari di masa keemasan (hamil dan melahirkan) itu, kadang ibu-ibu lupa. Fokus ibu-ibu setelah melahirkan suka lengah. Ada yang langsung bekerja karena memiliki tanggungjawab untuk keluarganya. Padahal kan harusnya di minggu-minggu pertama kehamilan sampai melahirkan, banyak janin yang terhambat gizinya," ujar KD.

Tak asal ucap, pelantun Menghitung Hari ini pun berhasrat untuk terjun langsung ke NTT guna membantu ibu-ibu yang kekurangan gizi. "Sebagai ibu yang punya anak, dan tahu perihal gizi anak-anak, saya mengkampanyekan program ini. Memang bentuk kampanyenya cuma dua bulan. Tapi nanti saya usulkan untuk terjun ke NTT," tuturnya. (l6)

Rabu, 06 November 2013

10 Nopember, 68 Tahun Yang Lalu


Enampuluh delapan tahun yang silam, tepatnya pada tanggal 10 Nopember merupakan peristiwa yang mencerminkan mahalnya  nilai untuk mempertahankan kedaulatan negeri ini  yang harus dibayar oleh Arek-arek Suroboyo.
   
Ultimatum Mayor Jenderal Mansergh, pengganti Brigadir Jenderal Mallaby yang terbunuh di Jembatan Merah setelah peristiwa bentrokan dengan beberapa pemuda, dianggap sangat merendahkan kedaulatan RI yang saat itu baru saja diproklamasikan. Mansergh mengeluarkan ultimatum bahwa semua pimpinan dan orang Indonesia yang bersenjata harus melapor dan meletakkan senjatanya di tempat yang ditentukan dan menyerahkan diri dengan mengangkat tangan. Mansergh memberi batas waktu sampai jam 06.00 tanggal 10 November 1945.
   
Pada pagi hari itu pula seluruh rakyat Surabaya yang telah  menyadari kedaulatan mereka secara serentak memilih untuk mengangkat senjata, meskipun harus menghadapi tentara Inggris yang bersenjata lengkap dan profesional. Mansergh mengerahkan  30 ribu  serdadu, 50 pesawat terbang, dan sejumlah besar kapal perang untuk membombardir Surabaya.
   
Diluar perhitungan Mansergh yang saat itu diboncengi oleh belanda untuk kembali menjajah negeri ini, peperangan tak cukup hanya berlangsung tiga hari untuk menaklukkan Surabaya. Tetapi sampai berlarut-larut hingga berminggu-minggu. Korban pun menjadi tak terhitung.
   
10 Nopember menjadi pertanda mahalnya nilai kemerdekaan sehingga harus memakan korban sampai sekitar 16 ribu jiwa para pejuang Indonesia, sedangkan korban dari pihak sekutu  sampai 2 ribu jiwa.
   
Kini siapapun yang melewati jalan-jalan di Kota Surabaya, yang bersih dan rapi, sehingga berkali-kali memperoleh penghargaan Adipura, tak pernah membayangkan bahwa pada tanggal 10 Nopember, 68 tahun yang silam, jalanan itu porak poranda, bergelimpangan banyak mayat dan memerah karena lumuran darah.
   
Peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya ketika itu juga menginspirasi dan menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban ketika itulah yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
   
Kini kita tak perlu mempertahankan kemerdekaan ini dengan mempertaruhkan nyawa seperti yang dilakukan oleh para pendahulu kita. Tetapi cukup menjaga kemerdekaan sekaligus sebagai ungkapan penghargaan kepada para pejuang yang telah mewariskan kemerdekaan kepada kita.
   
Kita hanya perlu mengisi kemerdekaan itu dengan cara-cara yang sudah ada dan sangat sederhana, misalnya melakukan tindakan dan perbuatan yang tidak melanggar hukum, seperti korupsi atau kolusi.  Sayangnya, banyak diantara kita yang masih tidak peduli dan tidak tahu berterima kasih terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh para pejuang, Arek-arek Suroboyo yang tak lain adalah para leluhur kita, 68 tahun yang silam. (dt)

MDPV Narkoba Baru yang Bikin Penggunanya Jadi Kanibal

  
Jika narkoba dari Rusia yang disebut Krokodil (buaya/crocodile) bisa membuat kulit penggunanya berubah bersisik kehijau-hijauan seperti buaya, pada akhirnya pemakaian yang lama akan mengakibatkan pecahnya pembuluh darah dan kematian jaringan. Pada saat itu daging pengguna akan terlepas dan rontok dari tubuhnya, sehingga kondisi tubuh si pengguna krokodil akan menjadi persis seperti zombie.
   
Lain lagi dengan narkoba jenis baru yang ditemukan di Amerika setahun lalu. Narkoba ini bisa membuat penggunanya menjadi kanibal. Peredaran dan penggunaan narkoba ini diketahui gara-gara Rudy Eugene, pria asal Miami Amerika Serikat menyerang dan mengunyah wajah tunawisma pada 26 Mei 2012.  Disusul dengan seorang pria asal Lousiana mencoba menggigit tangan seorang polisi pada 2 Juni 2012.

   
Kasus lainnya dituturkan oleh seorang wanita dari Palmetto, Florida. Pada suatu hari wanita ini kedatangan sang pacar dengan keadaan “on”, yang kemudian spontan menggigit serta mencoba makan tangan wanita itu.
Karena fenomena “aneh” ini menimpa beberapa orang, para ahli lalu menelitinya. Hasilnya adalah bahwa perilaku "kanibal" ini diduga setelah mereka mengonsumsi psikotropika jenis baru.
   
Narkoba ini merupakan hasil “designer drugs” atau komposisi zat-zat kimia yang diracik oleh peracik narkoba dengan menggunakan bahan utama methylenedioxypyrovalerone “MDPV” dengan sebutan populer Bath Salts, arti Bath Salts adalah “garam mandi”.
   
Untuk diketahui, garam mandi lazim dipergunakan dengan melarutkannya lebih dahulu dalam air mandi, dengan tujuan untuk memperoleh rasa yang lebih segar dan menyenangkan. Dengan menggunakan garam mandi ini, kulit menjadi berasa lebih rileks, lebih bersih dan bisa juga sebagai pencegahan migrain dan otot yang kram.
   
Karena masyarakat di negara barat terbiasa mandi dengan berendam, maka Bath Salt diperjualbelikan dengan bebas di toko-toko pinggir jalan. Produsen narkoba dengan cerdik mengedarkan dan menjual MDPV dengan menyamarkannya sebagai Bath Salt dan mencantumkan merek-merek terkenal.         
   
Peredaran psikotropika dengan metode ini baru diketahui oleh pemerintah Amerika di tahun 2011 setelah adanya kenaikan peristiwa keracunan bath salts dengan sangat signifikan di UGD sejumlah RS. Walau sempat bingung untuk mengindentifikasi komposisi dari zat ini, akhirnya diketahui bahwa pada sejumlah Bath Salt mengandung methylenedioxypyrovalerone (MDPV). Pada kli-maksnya, terjadi beberapa kasus penyerangan yang bersifat kanibal.
   
Pengguna narkoba memakai Bath Salts tersebut sebagai pengganti metamfetamin. Orang yang menggunakan narkoba jenis baru ini akan mengalami efek  paranoia, memicu perilaku kekerasan, serangan psikotik, tendensi untuk bunuh diri, dan halusinasi.
   
Halusinasi yang dialami pengguna bahkan sampai bisa membuatnya menjadi kanibal. Ketika pengguna melihat orang yang sedang tidur, ia akan melihatnya sebagai kambing guling, maka dengan bernafsu ia akan memakan orang itu.
   
Jenis narkoba ini, sesuai dengan bahan utamanya Methylenedioxypyrovalerone, juga disebut MDPV,  digolongkan ke dalam obat psychoactive, sebuah stimulan yang memiliki daya kerja mirip NDRI, sejenis dopamine.
   
Pada umumnya pengguna narkoba jenis ini memakainya sebagai pengganti metamfetamin. Bentuk MDPV pada dasarnya serupa dengan morfin, kokain, atau sabu-sabu yang berujud kristal, dengan warna putih atau agak kekuning-kuningan. Di kalangan medis, MDPVdikembangkan sejak tahun 1960-an dan pada awalnya digunakan pada serangan fatigue kronis.
   
Karena termasuk narkoba, MDPV bisa menyebabkan kecanduan, dan efek lain yang serupa dengan kokain atau metamfetamin. Namun, efek yang yang paling mengejutkan para peneliti adalah orang yang menggunakan narkoba jenis baru ini akan mengalami efek yang menghasilkan "perilaku kanibal".
   
Bisa disimpulkan bahwa produk narkoba juga mengalami banyak perkembangan yang bertolak pada prinsip: harga murah dan memiliki efek stimulan, depresan atau halusinatif yang mirip dengan jenis narkoba yang sudah memiliki banyak pengguna.
   
Tetapi di sisi lain, narkoba-narkoba baru tersebut memiliki daya rusak dan penghancur dengan intensitas yang lebih tinggi, hal ini yang menguntungkan “designer drugs”, produsen dan bandar narkoba karena tidak diperdulian oleh pengguna. Maklum, mereka sudah kecanduan dan hanya tinggal menunggu kematian.

Ingin Nampak Langsing, Tapi Agnes Salah Edit


Agnes Monica harus menghapus salah satu foto dari Instagramnya. Foto yang diunggah via agnezmo, 5 November, menampilkan sosok Agnes yang nampak langsing dan atletis tampil serba hitam, "Black on black," komentar Agnes mengenai fotonya itu.

Sayang, usaha untuk menampilkan hasil foto yang luar biasa menjadi kesalahan terbesarnya. Terlihat teknik editing Liquify yang diaplikasikannya tidak sempurna. Latar belakang pintu putih ikutan miring mengikuti lekuk pinggulnya yang seharusnya ramping. Hal yang sama juga terlihat di sisi kiri fotonya meski tidak terlalu mencolok.

Sehingga foto tersebut mendapat sindiran dari sejumlah orang. Salah satunya yakni pemilik akun Twitter @ajiwar. Nampaknya ia menyadari kalau foto Agnes itu terlalu direkayasa. "Agnezmo langsing ya, pintu aja ikut-ikutan bengkok," ujar @ajiwar. Ia juga langsung mengcapture foto Agnes yang ia komentari tersebut.

Komentar serupa disampaikan oleh Millagenimas, "Oh iya ya pintunya ikutan ramping hihi RIP photoshop" tulisnya.

Pemilik akun lainnya, Monica Sutanto ikut menyadari. "Ouwh. A bit disappointed. I thought u are confidence enough with ur body." Sindiran tersebut karena bagian pintu di sisi kanan juga ikut melengkung seperti pinggang Agnes. Sedangkan sisi kiri terlihat berbeda. Inilah yang membuat foto pelantun "Coke Bottle" itu dinilai janggal.

Setelah foto ini diperdebatkan, Agnes angkat bicara. Menurutnya, foto itu diedit agar kualitasnya lebih bagus. "Jujur, saya tersentuh dan bersyukur bagaimana kalian memperhatikan setiap detil tentang diri saya." kata Agnes. "Dan ini yang ngambil foto adalah temen saya di sini. Dan sebelum dia edit dengan grunge style, itu agak kotor pintunya karena ada kotoran."

"Dan untuk yang suka membenci ini membenci itu, saya ingin kalian tahu kalau saya tidak marah," tuturnya. "Dan kalau ada yang bilang malu-maluin, nggak ada yang perlu saya ngerasa malu karena faktanya saya telah melakukan yang terbaik dan berhasil mewujudkan cita-cita saya." (dbs)


Minggu, 03 November 2013

Banyak Sampah di Kali Tebu Warga Butuh Perahu Sampan

KABARPROGRESIF.COM : Warga di Kelurahan Kapas Madya Baru pekan lalu menggelar kerja bakti.aksi kerja bakti yang digelar di area sepanjang Sungai Kali Tebu ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.sekitar puluhan warga yang melibatkan RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna ikut me

Aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh warga setempat ini adalah merupakan bentuk untuk ikut menjaga lingkungannya.” Banyaknya sampah yang menumpuk di sungai kali tebu cukup mengkhawatirkan, untuk itu kita gerakan warga supaya bisa mengatasi sampah tersebut.” Ujar Siswono, SH Lurah Kapas Madya Baru.

Menurutnya keberadaan sampah-sampah yang berada disekitar sungai kali tebu ini adalah wujud dari kurang sadarnya masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat, terutama warga lain yang melintasi area sungai ini.” Timbulnya sampah-sampah di kali tebu ini, banyak dimanfaatkan oleh warga lain yang membu-ang sampah disaat melewati sepanjang kali tebu.”kata Siswono

Dia menambahkan aksi bersih-bersih kali tebu yang juga digagas oleh Dinas terkait ini, merupakan antisipasi agar nantinya sungai yang menuju laut Madura diharapkan bisa mengatasi sampah-sampah yang berada di Wilayah 5 Kelurahan.” Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya melakukan gagasan untuk membersihkan Kali Tebu tersebut dengan melibatkan Kelurahan Simokerto, Tanah Kali Kedinding, Bulak Banteng dan Tambak.  Adanya  5 Kelurahan tersebut ikut dilibatkan, karena Wilayah ini juga berada di sungai kali tebu.”terangnya

Siswono berharap setelah adanya aksi bersih-bersih ini, dinas Pemerintah Kota terkait juga memberikan fasilitas terhadap Wilayahnya, pasalnya dengan bantuan fasilitas ini dipergunakan untuk mengantisipasi sungai tersebut terhadap sampah-sampah.” Saya mengharapkan dari DKP nan-tinya bisa memberi bantuan berupa fasilitas Perahu Sampan dan petugasnya sebab dengan adanya perahu sampan dan petugas dari DKP saya yakin keberadaan kali tebu ini akan terjaga, sehingga kali tebu terlihat bersih dari kotoran sampah.” pin-tanya. (Adji)
lakukan bersih-bersih kali tebu.

Ciptakan Ramah Lingkungan Karah Gelar RW Award

KABARPROGRESIF.COM : Untuk menciptakan Lingkungan yang aman, bersih, indah dan sehat merupakan keinginan bagi setiap warga yang bertempat tinggal di wilayah tersebut, namun untuk menjadi  kenyataan. Kelura-han Karah menggelar RW Award.

    Adapun lomba ini adalah untuk mendorong warganya terutama RW-RW berpartisipasi untuk mengikuti lomba RW Award yang digelar setiap tahunnya.

     Lomba RW Award yang digelar secara internal di wilayah Kelurahan Karah ternyata mendapat dukungan dari warga bahkan di masing-masing RW telah antusias sekali untuk mengikuti lomba tersebut.

      Menurut Suwarni, S.Sos Lurah Karah, digelarnya lomba RW Award ini adalah untuk upaya agar  di masing –masing  RW bisa meningkatkan kelestarian lingkungannya dan kebersamaan antar RW.” Digelarnya lomba ini kan biar RW tidak vakum,sehingga keinginan mereka untuk membangun Lingkungannya dan membangun kebersamaan antar RW bisa terlak-sana dengan baik.” Ujarnya

    Kegiatan lomba RW yang meliputi pe-nilaian dalam bidang penataan lingku-ngan, kebersihan, jumlah penduduk wilayah serta  pengolahan sampah untuk tahun ini diikuti sebanyak 12 RW.mereka yang terbaik akan menjadi pemenangnya.” Untuk pemenangnya juara I diraih oleh RW I mendapat uang binaan sebesar Rp 1 juta, juara II uang binaan sebanyak Rp 750 ribu diraih oleh RW II dan juara III RW V, uang binaan sebesar Rp 500 ribu.” Terangnya

     Suwarni berharap, dengan kegiatan RW award kedepan bisa memberikan yang lebih baik untuk wilayah ini.” Nantinya dengan lomba ini bisa meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih dan hijau.” pintanya.

    Hal senada juga diungkapkan oleh Nono Indriyatno, Camat Jambangan. Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk intern dari kelurahan Karah dan kegiatan tersebut merupakan program internal kelurahan maupun pemerintah kota Surabaya, namun diharapkan agar warga tetap menjaga kebersamaan dengan baik.” Diharapkan warga kelurahan Karah tetap guyub dalam melakukan kegiatan internal kelurahan maupun program dari pemerintah kota tetap terlaksana dengan baik.” jelasnya. (Adji)