Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 26 November 2013

Mengurus Perizinan, Warga Dihimbau Datang Langsung

KABARPROGRESIF.COM : Warga Kota Surabaya yang hendak mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) non rumah tinggal ataupun rumah tinggal, diimbau untuk datang langsung ke kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya.Sebab, dengan datang langsung, akan bisa diketahui apakah ada berkas yang belum lengkap. Berkas yang kurang lengkap akan segera dikembalikan sehingga ada kepastian kekurangan apa yang harus dilengkapi. Dengan begitu, perijinan bisa segera diproses. Imbauan tersebut disampaikan Kepala DCKTR, Eri Cahyadi di acara media gathering yang digagas Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (25/11). "Kalau pakai tenaga ahli datang sendiri, kita konsultasi pakai ilmu bukan karena kenal atau tidak," tegas Eri Cahyadi.

Dijelaskan Eri, Pemkot Surabaya memberikan kemudahan bagi warganya untuk mendapatkan ijin. Dia mengatakan, agar siapapun yang hendak berinvestasi di Surabaya, tidak merasa susah. "Kita diskusikan hal itu sebelum urus perijinan," sambung Eri.

Terkait perijinan rumah tinggal, Eri menjelaskan, untuk rumah tinggal satu lantai dengan luas berapapun, cukup dengan denah dan tampakannya. Lalu untuk rumah tinggal dua lantai dengan luas 400 meter persegi, denah dan tampak. Sementara di atas dua lantai dan luas di atas 400 meter persegi, harus ada semuanya. Eri bahkan menyebut DCKTR siap menggambarkan denahnya."Kalau ijin rumah tinggal mbok yah datang sendiri. Bahkan, untuk denah rumah bentuk kap, saya minta teman-teman untuk menggambarkan karena itu kewajiban Pemkot," tegas Eri Cahyadi
.
Untuk pengurusan ijin rumah tinggal, Eri menyebut butuh waktu 14 hari untuk selesai. Rinciannya, empat hari di DCKTR, kemudian empat hari di pemetaan dan kemudian menggambar peta. "Saya sampaikan jangan pernah memperlambat ijin. Kasihan warga kalau ijin rumit. Kalau ada yang lebih dari itu silahkan kritik saya karena saya ingin perbaiki," sambung dia.

Eri juga menyampaikan bahwa di tahun 2014 mendatang, pihaknya akan menyampaikan ke kelurahan-kelurahan tentang data ijin dari rumah tinggal di kelurahan atau bangunan di kelurahan yang berijin. "Saya berharap ada masukan dari lurah," sebut Eri.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyampaikan peringatan agar tidak ada warga ataupun pengembang yang nekad membangun bangunan ketika Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya belum turun."Kalau ada yang bangun duluan dan IMB belakangan, dendanya ndak karu-karuan. Bisa empat kali lipat. Tentu kita akan kontrol terus agar jangan ada yang seperti itu," jelas mantan Kabag Bina Program ini.

 Sejauh ini, Eri Cahyadi menyebut ada peningkatan investasi 20 persen dibanding sebelumnya. Menurutnya prospek perdagangan di Surabaya sangat besar. "Dan untuk mendukung investor masuk, serta untuk mempermudah perijinan, investor jangan lewat siapa-siapa, langsung ke Pemkot," jelasnya. (*/arf)

Polda Jatim musnahkan Narkoba senilai Rp 3 miliar


KABARPROGRESIF.COM : Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim memusnahkan  narkoba jenis sabu seberat 2.042 gram dan ganja 10 kg, dari tiga tersangka yang dibekuk, yakni Sujarwo, Yang Ling dan Mohammad Fakih.

Tersangka Sujarwo ditangkap di Bandara Juanda 7 Oktober 2013 dengan barang bukti sabu seberat 1037 gram. Yang Ling merupakan kurir asal Taipei dengan barang bukti 1005 gram barang asal Nigeria, sedang Mohammad Fakih ditangkap depan pasar DTC Surabaya dengan barang bukti ganja 10 kg.

Pemusnahan Narkoba itu sendiri dilakukan dengan alat pemusnah milik BNNP Jatim, di lapangan depan Dit Reskoba Polda Jatim dengan disaksikan instansi terkait, diantaranya BNNP Jatim, Kejati Jatim, Pengadilan Negeri Surabaya, BPPOM, Bea Cukai Juanda, dan Labfor Jatim.

Direktur Reskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedianto menjelaskan total barang bukti Narkoba yang
dimusnahkan senilai Rp 3 miliar. “Itu berarti kami sudah menyelamatkan 50 ribu jiwa dari korban penggunaan narkotika,” tegasnya.

Sementara langkah untuk mengantisipasi masuknya narkotika dari luar negeri, Polda Jatim mengaku sudah kerjasama dengan Interpol antar negara. Daerah yang selama ini diketahui sebagai pemasok Narkoba ke Indonesia terus dipantau para agen Interpol. Sedangkan untuk mengatasia Narkoba di wilayah sendiri, koordinasi dengan BNNP Jatim, Bea Cukai dan lain-lain terus kami lakukan,” lanjut Andi. (Iko)

Catut Nama Ibu Negara, Micky Tidak Ijin Sebarkan Brosur Museum The Topeng

KABARPROGRESIF.COM : Sidang Pidana Hak intelektual  Museum The Topeng yang mencatut nama ibu negara, Ani Yudhoyono dalam brosur dengan terdakwa  Micky kembali disidangkan di PN Surabaya, Selasa  (26/11/2013) dengan agenda kesaksian dari pelapor yakni Reno.

Dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari 2, Reno menjelaskan , dirinya tidak pernah melakukan kerjasama dengan terdakwa Micky untuk mempromosikan The Museum Topeng, seperti dalam brosur yang disebar oleh  PT Karya Bersama Abadi, dimana terdakwa Micky menjabat sebagai Direktur di PT tersebut." Saya tidak pernah melakukan kerjasama dengan Micky tapi dengan haris,"ungkap Reno dihadapan majelis hakim yang diketuai Musthofa.

Dijelaskan Reno, 15 des 2011, pelapor memang pernah bertemu dengan  terdakwa Micky  di salah satu Resturant di Bali, Namun Reno membantah ada pembicaraan kerjasama. " Saya memang pernah bertemu  Micky di restauran John Bali, tapi hanya sebatas bertemu tidak ada kaitan dengan ini, saya membicarakan kerjasama ini dengan Mira yang belakangan saya ketahui rekannya Micky,"ujar Reno

Tapi Reno membenarkan Mengenai masalah rekaman yang dimiliki terdakwa Micky terkait  suara Reno yang menyepakati untuk menjalin kerjasama dan memindahkan museum The Topeng yang berlokasi di Jalan Setiabudi Denpasar Bali.

Sementara Pieter Talaway, selaku kuasa hukum terdakwa Micky memandang janggal tentang kasus ini, pasalnya jika ada tidak ada kerjasama, mengapa saksi pelapor memberikan buku dan CD perencanaan marketing untuk promosi kepada terdakwa."Awalnya memang ada rencana kerjasama tapi tidak jadi, pemberian buku dan CD museum  the topeng itu  sebagai bukti keberhasilan museum the topeng yang di berikan ke travel travel."jelas Reno menjawab pertanyaan Pieter Talaway.

Selain itu, Pieter menyoal persetujuan Reno  terkait pemasangan Billboard museum The Topeng yang dilakukan kliennya."Kenapa brosur yang dimasalahkan tapi pemasangan Billboard nya kok  tidak dimasalahkan,"kata Pieter.

Diakui Reno, brosur Museum itu ditemukannya di Era Galaksi dikemas dalam MAP yang tertulis PT Karya Bersama Abadi."Karena itu saya melaporkan PT KBA ke Polisi,"jelas Reno.

Permasalahan ini sendiri sempat didamaikan oleh pihak Polisi, namun sayangnya mediasi yang dihadiri para kuasa hukum berperkara tidak menemukan kesepakatan hingga berujung ke meja hijau."Sudah pernah didamaikan tapi tidak ada hasil,"ujar Reno.

Sementara mengenai pencatutan nama ibu negara, Ani Yudhoyono dan Menteri ESDM, Jero Wacik yang tertera dalam brosur yang disebar oleh terdakwa Micky, menurut Ronald Talaway belum dapat dibuktikan keugiannya."Hingga saat ini beluma ada nilai kerugian yang terjadi dan belum ada keterangan keberatan dari Ibu Ani dan Pak Jero Wacik,"ujar Ronald selaku pengacara terdakwa Micky saat di konfirmasi usai persidangan.

Terkait  motif rekaman yang dilakukan kliennya, Ronald tidak mengetahui secara pasti."Namanya juga pengusaha, segala tindakannya harus perlu kehati-hatian,"tandasnya.

Motif rekaman itu pun di pertanyakan saksi Reno, pasalnya jika ingin menjalin kerjasama yang baik untuk apa harus ada rekaman."Tidak menduga ada hal seperti ini, sudah ada rekaman sebelum pertemuan,"keluh Reno saat dikonfirmasi usai persidangan.

Perlu diketahui, permasalahan bermula ketika saksi pelapor. Reno menemukan brosur museum The Topeng  di Era Galaksi, Padahal desain dan gambar yang ada dalam brosur tersebut telah memiliki ijin Hak Kekayaan dan Intelektual yang pemegang ijinnya di miliki oleh Reno.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata brosur itu dibuat dan disebarkan oleh PT Karya Bersama Abadi dimana terdakwa Micky  menjabat sebagai Direktur. Atas perbuatannya, terdakwa Micky didakwa Jaksa Diah dari Kejati Jatim melanggar pasal  72 ayat 1 dan atau pasal 72 ayat 2 UU no 19 tahun 2002 tentang hak cipta. (Komang)

Audisi Miss Indonesia 2014 Sukses Digelar di Bandung

KABARPROGRESIF.COM : Tak kalah dengan semangat peserta audisi di hari pertama, audisi hari kedua Miss Indonesia 2014 di Bandung yang dibuka pukul 08.00 WIB tadi kembali diikuti sejumlah peserta yang telah mempersiapkan dirinya untuk bertemu dengan para juri audisi. Dengan memiliki kriteria seorang MISS (Manner, Impressive, Smart dan Social), para peserta harus dapat meyakinkan para juri bahwa mereka memang layak untuk dijadikan calon Miss Indonesia selanjutnya.                           

Beberapa tahapan audisi seperti pengukuran tinggi badan (minimum 167 cm) dan berat badan, registrasi, tes tertulis dan interview dengan juri harus dilalui setiap peserta. Peserta yang lolos tahapan awal ini berhak memasuki tahapan video booth untuk melakukan sesi foto dan catwalk, yang akan kembali dinilai oleh penjurian pusat di Jakarta.

Menjadi calon Miss Indonesia 2014, tak cukup sekedar berparas cantik dan berkaki jenjang saja, namun diperlukan bakat dan kemampuan khusus yang menunjang peserta untuk dapat meyakinkan para juri. Hal inilah yang coba ditunjukkan dari seorang Dhea. Bernama lengkap Siti Anida Dhea, Mahasiswi Unpad asli Bandung ini adalah seorang atlet bulu tangkis yang pernah beberapa kali menjuarai pertandingan bulu tangkis junior yang diselenggarakan di Filipina dan Kuba beberapa tahun lalu. Tak disangka, kemampuannya di dunia olah raga ini menjadi salah satu faktor penilaian yang membawanya lolos hingga tahap video booth, “Saya senang sekali, karena ngga nyangka bisa lolos juga. Awalnya saya sedikit gugup harus berhadapan dengan para juri audisi,” ungkap Dhea bahagia.

Sementara itu, seorang peserta lainnya bernama Fania Ramielda Hisa pun punya kemampuan yang dapat dibanggakan, salah satunya kemampuan berbahasa Inggris dan Korea yang dikuasainya dengan baik. Tak heran, pada ajang pertukaran pelajar tahun lalu, Fani berkesempatan mewakili kampusnya untuk membawa budaya Kalimantan Barat ke Korea. Bahkan Fani juga sempat bekerja sebagai translator Inggris-Indonesia untuk sebuah perusahaan di Korea. Menurut Fani, mengikuti audisi Miss Indonesia 2014 di Bandung ini merupakan jembatan untuk mengekspresikan talenta dan kemampuan yang dimilikinya.

Audisi Miss Indonesia 2014 Bandung yang digelar di Hotel The Papandayan, Jl. Gatot Soebroto 83, 40262 Bandung ini ditutup dengan jumlah peserta sebanyak 36 orang di hari kedua. “Setiap peserta yang mengikuti audisi Miss Indonesia 2014 harus memiliki bakat khusus yang dapat menjadi kelebihan dan kemampuan bersaing dengan peserta lainnya” ujar Dada Soenardhi, Juri Audisi dan Producer Miss Indonesia 2014 RCTI.

Setelah menggelar audisinya di Bandung, terakhir audisi Miss Indonesia 2014 akan kembali digelar di kota Jakarta untuk audisi tahap kedua, yakni pada tanggal 14-15 Desember 2013 di Ruang Serbaguna, RCTI, mulai pukul 08.00 WIB. Pastikan anda ikut audisi Miss Indonesia 2014 di Jakarta! (cindi@rcti.tv)

Senin, 25 November 2013

Hari Pertama Peserta Audisi Miss Indonesia 2014

KABARPROGRESIF.COM : Hari yang cerah mendukung suasana hari pertama audisi Miss Indonesia 2014 di Bandung hari ini, Sabtu, 23 November 2013. Terhitung sejak pukul 08.00 pagi, Hotel The Papandayan, Jl. Gatot Soebroto 83, 40262 Bandung, telah diisi oleh antrian para mojang Bandung yang melakukan registrasi. Selain berbekal semangat dan kepercayaan diri, para wanita cantik ini juga memiliki beragam talenta dan potensi yang siap ditunjukkan di depan juri audisi. Audisi ini terbuka bagi setiap wanita Indonesia berusia 17-23 tahun yang memiliki kriteria MISS (Manner, Impressive, Smart dan Social).

Tercatat 37 peserta yang mendaftar di hari pertama untuk mengikuti beberapa tahapan audisi yang dimulai dengan pengukuran tinggi badan (minimum 167 cm) dan berat badan, registrasi, tes tertulis dan interview dengan juri. Peserta yang berhasil lolos akan berlanjut ke tahap video booth untuk melakukan sesi foto dan catwalk.

Keseluruhan peserta audisi Bandung kali ini ternyata tak hanya diikuti oleh wanita asal Bandung saja saja, tapi juga ada Pevi Pebriani, seorang peserta yang berasal dari Purwakarta yang rela berangkat sejak subuh demi mengikuti audisi Miss Indonesia 2014 di Bandung. Pevi adalah sosok seorang wanita yang mandiri dan tangguh ditengah masalah keluarga yang sedang dihadapinya. Berawal dari keinginan menyenangkan kedua orang tuanya, Pevi optimis mengikuti ajang Miss Indonesia 2014 untuk dapat menggapai cita-cita. “Melalui Miss Indonesia, saya ingin bisa menginspirasi kaum wanita untuk selalu peduli terhadap anak-anak, khususnya anak-anak yang terlantar,” ujar Pevi yang berhasil lolos tahap video booth.

Rupanya semangat yang dimiliki oleh Pevi, juga dimiliki oleh Dhelia. Model asal Bandung yang bernama lengkap Dhelia Andea Putri ini sangat berprestasi di bidang akademis. Selama menempuh pendidikan, ia selalu mendapatkan juara 1 di kelasnya. Mojang cantik yang akrab disapa Adel ini juga rupanya tidak sendirian datang ke lokasi audisi. Ia datang bersama seorang teman yang juga berniat mendaftarkan dirinya menjadi peserta audisi Miss Indonesia 2014. “Ngga muluk-muluk, harapan saya mengikuti ajang Miss Indonesia 2014 ini untuk bisa mendapatkan pengalaman yang berguna kelak. Tapi jika ada kesempatan menjadi pemenangnya, saya mau mengharumkan nama bangsa Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

“Audisi di Bandung hari pertama ini sangat menarik karena diikuti oleh nojang-mojang cantik dengan kualitas
kecerdasan di atas rata-rata dan memiliki skill yang dan beragam. Kami berharap, audisi di hari kedua bisa menjaring wanita unggulan lebih banyak lagi,”  jelas Dada Soenardhi, Juri Audisi dan Produser Miss Indonesia 2014 RCTI (cindi@rcti.tv).

Jaksa Limpahkan Berkas Kerusuhan Jember Ke PN Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melimpahkan berkas 17 tersangka pelaku Kasus bentrokan yang diduga dilakukan dua kelompok aliran Suni dan Syiah yang berujung  perusakan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Kasipidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono memastikan, Ke 17 tersangka tersebut segera diadili dalam waktu dekat namun Ia belum bisa mengetahui kapan perkara itu akan disidangkan.   ‪"Hari ini, Senin (25/11/2013) kami sudah limpahkan ke Pengadilan, mengenai kapan disidang, PN Surabaya yang menentukan," terang Judhy kepada KABARPROGRESIF.COM saat  ditemui dikantornya.

Seperti diketahui, Pelimpahan perkara ini oleh  kejari Jember ke Kejari Surabaya dilakukan pada (13/11/2013) lalu. Ada 17 terdakwa yang dilimpahkan oleh Kejari Jember. Judhy mengungkapkan, alasan perkara ini dilimpahkan ke Kejari Surabaya lantaran untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan jika perkara ini disidang di Pengadilan Setempat." Berdasar pasal 85 KUHAP, akhirnya dipindahkan ke PN Surabaya, untuk mengantisipasai bentrokan karena banyaknya simpatisan Syiah maupun Suni diwilayah Puger atau Jember pada umumnya," jelasnya.

Dari pelimpahan 17 tersangka ini, lanjut Judhi, perkaranya di split (pisah) menjadi lima berkas. "Dari lima berkas ini nantinya setiap berkas ditangani lima jaksa, tiga dari kejaksaan Jember dua jaksa dari kejari surabaya. Jadi total ada 25 jaksa yang akan menyidangkan 17 tersangka ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, bentrok berdarah dipicu rencana Pawai Karnaval 17 Agustus yang akan diselenggarakan oleh Ponpes Darus Sholihin pimpinan Habib Ali al Habsy. Menurut NU dan MUI Jember, Ponpes sejak lama ditengarai menganut paham Syiah. Namun warga sekitar rupanya menolak pawai yang digelar oleh ponpes Darus Sholihin itu . Sebab, sebelumnya telah ada perjanjian dengan warga agar acara-acara serupa tidak dilakukan secara terbuka di luar pondok pesantren.

Acara ini juga tidak mendapat izin aparat kepolisian karena dikhawatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan. Sayangnya, Penolakan warga rupanya tidak digubris, pihak Ponpes Darus Sholihin tetap melakukan kegiatan di luar kompleks pesantren.

Menghindari hal-hal tak diinginkan, polisi melakukan blockade di beberapa tempat. Massa kelompok pengajian Nurul Mustofa pimpinan Ustadz Fauzi (NU) menyerbu lokasi Ponpes Darus Sholihin guna membubarkan paksa acara karnaval sambil membawa pentungan kayu dengan berakhir bentrok dan rusaknya beberapa bangunan.Muncullah aksi balasan, di mana sekitar 20 orang yang diduga pendukung Habib Ali al Habsy menyerang Eko Mardianto. Eko adalah saksi kunci pada bentrok serupa tahun 2012. Eko dilaporkan terluka dan meninggal saat di rumah sakit."Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 sub 406 ayat 1  ayat 3 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tandas Judhy. (Komang)

Kurir Narkoba Internasional Diganjar 18 Tahun

 KABARPROGRESIF.COM : Stella Elisabeth Oktavian KABARPROGRESIF.COM : Latumeten (34) dipastikan menjalani kehidupan di penjara lebih lama lagi, Pasalnya terdakwa wanita yang menjadi kurir narkoba antar negara ini telah divonis 18 tahun penjara oleh hakim PN Surabaya yang diketuai Ni Made Sudani.

Stella dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum dengan sengaja mengimpor narkoba. "Memberikan hukuman 18 tahun penjara dikurangi masa tahanan, denda 1 miliar rupiah subsidar 2 bulan penjara," ujar  Made saat membacakan amar putusannya diruang  sidang di ruang Sari 1, Senin (25/11/2013) .

Vonis tersebut  lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim Setiyati  yang sebelumnya   menuntut 16 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsidar 3 bulan penjara.

Seperti diketahui, terdakwa asal Jl Kramat 7 Jakarta Pusat ini didakwa membawa dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan menjeratnya , dengan pasal berlapis. Dia dijerat Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Golongan I dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar rupiah.

Selain itu, Karena berat narkoba yang dibawa melebihi 5 gram, pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Tak hanya itu, Stella juga dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Stella ditangkap 16 Mei 2013 oleh BNNP Jatim, di Bandara Juanda sekitar pukul 17.50 WIB. Ia diamankan saat
mendarat dengan pesawat Silk Air, MI 226 dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan x-ray dan anjing pelacak narkotika diketahui, Stella yang sedang hamil tujuh bulan itu, membawa 3.300 gram sabu, yang disimpan di dinding tas koper warna coklat merek Samsonite.

Bungkusan berisi kristal putih kusam itu, dikemas dalam bentuk lempengan. Dari hasil tim penyidik diketahui, bahwa barang terlarang itu akan dibawa ke Jakarta untuk dipasarkan.

Dia merupakan kurir jaringan internasional,bersuami pria Nigeria. Suami Stella adalah bandar internasional
dengan modus memperistri perempuan dari beberapa negara. Setelah punya keterunan anaknya kemudian dijadikan sandra, agar istrinya mau menjadi pengedar.

Stella menikah dengan pria Nigeria ini sejak tahun 2008. Dia mengaku hanya datang dari Malaysia untuk tujuan bepergian biasa dan baru sekali ini jadi pengedar. Bisnis ini memang menggiurkan. Harga bandar dan kurir, berkisar 900 ribu hingga Rp 1 juta rupiah. Sedang harga pasar 1 juta 350 ribu rupiah. (Komang)

Kerusuhan Lamongan : Faruq Bantah Menggunakan Nama FPI

KABARPROGRESIF.COM : Usai mendengarkan kesaksian korban kerusuhan Lamongan 12 Agustus 2013, Hamzah, Majelis hakim yang beranggotakan Musthofa (ketua), Achmad Fauzi (anggota) dan Burhanudin  (anggota) langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua terdakwa adik-kakak ini, yakni  Muhammad Faruq dan Muhammad Anshori dalam persidangan yang digelar diruang cakra PN Surabaya, Senin (25/11/2013).

Saat diperiksa, terdakwa Faruq menyangkal bila kerusuhan yang terjadi di desa Gua Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan itu dilakukan oleh massa dari Ormas Front Pembela Islam (FPI). Pelaku kerusuhan itu adalah simpatisan dan rekan dari terdakwa Faruq."Mereka bukan dari FPI tapi dari teman-teman saya dan  warga yang simpati terhadap saya,"ujar Faruq saat ditanya ketua hakim Musthofa dalam persidangan

Dijelaskan  terdakwa Faruk, kejadian kerusuhan itu terjadi pada hari  senin (12/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB (malam). Saat itu Iabersama Kusairi Sedang duduk duduk membicarakan jua beli tanah didesa gua kecamatan paciran. Tiba tiba, Ada sekelompok warga  yang menyerang rumah Pak Zein, dan melukai istri Zein."Usai menyerang rumah Zein, Ada massa 50 orang yang hendak menyerang rumah saya . Ada kata kata dari lawannya dengan mengatakan pateni pisan wae, sambil mengulang ulang, saya pun melarikan diri ke atas gunung, lalu menghubungi terdakwa  Anshori dan teman-temannya untuk menyelamatkan anak semata wayang saya yang berusia 3 tahun,"terangnya

Saat ditanya hakim Burhanudin apa motif dibalik penyerangan rumah Zein, Diakui terdakwa Faruq ,  warga menyerbu rumah Zein lantaran  ada yang dibacok oleh zein yakni Ifen."Saya  di kira menjadi pimpinan zein yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap kejadian itu,"ungkapnya

Sementara Terdakwa Anshori, menerangkan, dirinya dihubungi oleh terdakwa  Faruk untuk  dimintai tolong
menyelamatkan anaknya Namun Ditengah perjalanan, terdakwa bertemu dengan kelompok korban."Karena banyak massa terpaksa saya mundur sambil mencari sesuatu untuk bela diri untuk menyelamatkan keponakan saya,"terangnya.

Diakhir keteranganya, terdakwa yang merupakan adik-kakak ini mengaku menyesal. Bukti penyesalan itu telah dituangkan dalam surat perdamaian."Kami sudah damai di Polda dan suratnya sudah kami tanda tangani,"ungkap kedua terdakwa.

Seperti diketahui, dalam kejadian kerusuhan tersebut menjerat 42 terdakwa, 19 orang diantaranya kini telah
mendekam didaam rutan medaeng, sedangkan 23 terdakwa lainnya berada diluar karena mendapatkan penanguhan penahanan. (Komang)

Sidang Kerusuhan Lamongan, Hamzah Ngaku Dibacok dan Diiris Telinganya


KABARPROGRESIF.COM : Sidang kerusuhan Lamongan antar warga dengan massa atau  kelompok yang  mengatasnamakan Ormas  Front Pembela Islam (FPI) kembali disidangkan di PN Surabaya dengan agenda kesaksian dari Hamzah(25/11/2013).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mustofa, Hamzah mengaku telah  menjadi korban angkara murka sekelompok ormas tersebut dengan cara di bacok. Selain membacok punggung korban, massa dari terdakwa Faruq juga mengiris telinga bagian kiri Hamzah."Posisi saya sedang membeli nasi goreng, tiba tiba datang segerombol massa sekitar 40 orang dengan membawa senjata tajam, tiba tiba sebagian dari mereka menghampiri saya dan langsung membacok dan mengiris telinga saya,"terang saksi Hamzah diruang sidang Cakra, Senin (25/11/2013)

Namun Hamzah tidak mengetahui secara detail  apakah pelaku penganiayaan tersebut diantaranya  terdakwa Faruk dan Anshori."Saya tidak mengenali mereka tapi ciri cirinya ada yang mirip Pak Faruq,"ungkap Hamzah.

Didepan persidangan, terdakwa Faruq membenarkan kejadian penganiayaan itu, tapi Ia menyangkal jika ikut menganiaya." Saya tidak mengetahui kejadian itu saya taunya dari Informasi teman teman,"kata terdakwa Faruq.

Hal senada juga dikatakan terdakwa Anshori yang merupakan Kakak dari terdakwa Faruq. Ia tidak mengetahui kejadian penganiayaan saksi Hamzah."Saya tidak tau,"singkatnya.

Selain menghadirkan saksi Hamzah, Jaksa Nur Rachman dari Kejati Jatim membacakan keterangan kesaksian Muhammad Rukin lantaran berada di Malaysia. Dalam keterangan di BAP, saksi Rukin mengalami luka pada bagian kakinya.

Seperti diketahui, aksi kerusuhan itu terjadi di desa gua kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada 12 Agustus 2013. Saat itu massa dari warga Gua merusak rumah milik Zein, rekan dari terdakwa Faruq.

Usai merusak rumah Zein, massa mendatangi rumah terdakwa Faruq, mengetahui hal itu Faruq kabur ke atas gunung dengan menghubungi rekan rekannya untuk membantu menyelamatkan anak terdakwa Faruq (3) yang masih ada didalam rumahnya.

Dengan perang darah melawan warga, massa dari terdakwa Faruq pun berhasil menyelamatkan anak nya. (Komang)

KASDAM BUKA LATIHAN TAKTIS ANTAR KECABANGAN

KABARPROGRESIF.COM : Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i bertindak selaku Irup pada upacara pembukaan Latihan Taktis Antar Kecabangan Brigif 16/ Wira Yudha TA. 2013 pada hari Rabu (20/11) di Lapangan Rampal Malang. Latihan Taktis Ancab ini diikuti oleh Batalyon Infanteri di jajaran Brigif 16/WY (Batalyon 521, 527, 511) serta Batalyon Bantuan Tempur sesuai kecabangan jajaran Kodam V/Brawijaya.

Tema latihan kita kali ini adalah “Brigade Tim Pertempuran Melaksanakan Operasi Militer selain Perang (OMSP) di Wilayah Jatim dalam rangka Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Terkait hal tersebut, Latihan Ancab merupakan salah satu metode latihan taktis dengan pasukan di mana diberikan serangkaian keadaan dan kejadian yang sambung menyambung. Tujuannya untuk melatih Komandan dan Staf serta unsur Pelayan Markas Satuan dalam melaksanakan teknik, prosedur dan tata cara kerja yang berlaku di suatu Markas Komando.

Dalam amanat Pangdam V/Brawijaya yang dibacakan oleh Kasdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa latihan seperti ini merupakan upaya peningkatan kinerja dan prestasi dalam bentuk peningkatan profesionalitas TNI-AD. Dalam kaitan itulah, maka Kodam V/Brawijaya sebagai bagian dari TNI-AD, juga dituntut untuk mampu membentuk prajuritnya yang profesional, militan, solid dan bersama rakyat TNI kuat.

Kepada Komando Latihan Pangdam minta agar metode latihan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan prinsip pembinaan latihan dan doktrin pendidikan TNI-AD. Karena latihan dan praktek merupakan metode yang terbaik guna meningkatkan keterampilan personel. Dan kepada seluruh personel yang terlibat di latihan Taktis Ancab ini agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan baik personel maupun materiil.

Disamping itu Pangdam berpesan agar para pelaku hendaknya benar-benar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan. Penekanan beliau adalah: “Kuasai dan pahami tugas pokok, sebab hanya dengan  menguasai tugas pokok, kita akan mampu menyelesaikan tugas dengan hasil yang optimal”.

Kegiatan Latihan Taktis Ancab ini akan dihadiri oleh para Bupati dan Walikota seluruh Jawa Timur dan ditinjau langsung oleh KSAD, pungkasnya. (*/arf)

Jumat, 22 November 2013

Ada 40 Polwan Polrestabes Surabaya Yang Berjilbab


 KABARPROGRESIF.COM : Di Polrestabes Surabaya terdapat 40 Polwan yang resmi mengenakan jilbab saat menunaikan tugas kepolisian."Di Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, terdapat 146 Polwan. Dari jumlah itu terdapat 40 Polwan yang resmi mengajukan untuk mengenakan jilbab. Kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Jumat (22/11/2013).

Menurut Setija, sebenarnya kebijakan mengenai Polwan berjilbab telah ada sejak 1995."Tapi berhubung ada penegasan dari pucuk pimpinan, maka kami membebaskan jika Polwan ingin mengenakan jilbab," kata Setija.

Mantan Kapolres Sidoarjo itu menambahkan, untuk ketentuan berjilbab pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat. (*/arf)

432 Orang Catam TNI-AD Lulus Pantukhir



KABARPROGRESIF.COM : Panitia penerimaan Calon Tamtama (Catam) prajurit TNI-AD Kodam V/Brawijaya menyeleksi 577 orang peserta Pantukhir Catam TNI-AD di Aula Makodam V/Brawijaya, Kamis (21/11/2013)

Seleksi Pantukhir yang dipimpin Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penerimaan prajurit TNI-AD di Kodam V/Brawijaya.

Keterlibatan para Perwira di lingkungan Kodam V/Brawijaya dalam memilih calon-calon prajurit TNI-AD ini diharapkan adanya obyektifitas untuk menilai SDM dari masing-masing para peserta.

Dalam amanat Pangdam yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya mengatakan bahwa Seleksi penerimaan prajurit khususnya penerimaan calon Tamtama merupakan bagian yang sangat penting dan mempunyai dampak strategis bagi pembinaan dan penggunaan kekuatan satuan jajaran TNI di masa mendatang.
Melalui berbagai pertimbangan dan penilaian yang ketat, para panitia Pantukhir memutuskan mengambil 432 orang dari 577 orang peserta untuk diterima sebagai calon Tamtama prajurit TNI-AD Kodam V/Brawijaya.(*/arf)