Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 04 Desember 2013

Kejaksaan Belum Eksekusi Jaminan Aset Korupsi Bank Jatim

KABARPROGRESIF.COM : Meski telah menentukan angka kerugian Rp 52,3 miliar pada dugaan korupsi pinjaman fiktif di Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya, Namun hingga saat ini Kejaksaan belum juga menyita aset aset milik para terdakwa.

Hal itu diungkapkan Mikchel Hariyanto, pengacara dari Carolina Gunadi, terdakwa dugaan  Korupsi Bank Jatim. Penyitaan aset itu diperlukan untuk mengetahui seberapa besar nilai aset yang dimiliki para terdakwa."Kejaksaan belum lakukan itu dan kami harus tau itu, lebih besar mana aset yang dimiliki para tersangka dengan potensi kerugian negara,"ungkapnya saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Selasa (3/12/2013).

Seperti diketahui, dalam perkara kredit fiktif di Bank Jatim ini, Mabes Polri telah menetapkan beberapa tersangka, diantaranya Carolina Gunadi,  Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, empat  auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan. (Komang)

Selasa, 03 Desember 2013

Alibi Urusan Dinas, Kadis DCKTR Mangkir Dari Pemeriksaan Penyidik Kejati.

KABARPROGRESIF.COM : Usai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), pada Senin (26/11/2013) lalu, siang  tadi, Selasa (3/12/2013)penyidik Kejati  Jatim dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot  Surabaya Ery Cahyadi. Namun Pemeriksaan itu gagal, lantaran Ery tidak mengindahkan Panggilan Penyidik Kejati dengan berdalih ada  urusan kedinasan.

Sebelumnya,  Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB), Jumadji Juga ikut diperiksa, Ia  telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (28/11) lalu, guna menyerahkan berkas, terkait titik reklame.“Semestinya hari ini kita periksa, tapi  yang bersangkutan berhalangan hadir,” ujar Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Rohmadi, Selasa (3/12/2013).

Akibat Mangkir dari panggilan penyidik, lanjut Rohmadi, Pemeriksaan Ery  akan dilakukan kembali pada Jumat (6/12/2013).

Ditanya  mengenai adakah tersangka dalam kasus ini, Rohmadi menegaskan, untuk saat ini pihaknya belum
menetapkan satu tersangka pun. Selain itu, Rohmadi juga mengaku belum berani menentukan adanya indikasi korupsi di dalam kasus titipan pajak pengusaha reklame dan uang tak bertuan senilai Rp 8 miliar di Pemkot Surabaya.“Tim penyidik masih mengumpulkan data-data penguat. Kalau data sudah terkumpul, barulah kita korscek lagi. Sedangkan, untuk indikasi korupsi, kami masih belum menemukan hal tersebut,” papar Rohmadi.

Rohmadi berharap, agar pada pemeriksaan nantinya, Kepala Dinas DCKTR dapat memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, dengan terkumpulnya bukti-bukti maupun data-data yang diperlukan penyidik, pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang sudah beberapa bulan lalu. “Dengan terkumpulnya bukti-bukti yang kuat, saya berharap penyelesaian kasus ini segera tuntas,” imbuhnya. (Komang)

Walikota Motivasi Ibu-ibu Pelaku UKM

KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memotivasi puluhan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Surabaya untuk lebih berdaya saing demi menghadapi tantangan era Asean Free Trade Area (AFTA) pada 2015 mendatang.

Para pelaku UKM yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga tersebut nampak antusias mendengarkan kalimat demi kalimat motivasi yang disampaikan dalam seminar pelaku UKM Kota Surabaya tahun 2013 di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (3/12).

Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT meyakinkan puluhan pelaku UKM yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga tersebut untuk optimistis bahwa produk yang mereka hasilkan tidak kalah dengan produk dari luar negeri. “AFTA 2015 nanti tidak bisa kita tolak. Tetapi kita bisa mempersiapkan diri. Kita bisa kalahkan mereka. Jangan takut,” tegas Walikota Risma yang disambut aplaus ibu-ibu pelaku UKM.

Walikota Risma mengingatkan ibu-ibu pelaku UKM bahwa kerudung kini sudah diproduksi di Malaysia. Bahkan, produk tempe kini hak patennya sudah ada di Jepang. Padahal, dua produk itu merupakan produk yang bisa dihasilkan pelaku UKM di Surabaya. Karenanya, walikota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini berharap para pelaku UKM di Surabaya untuk tidak minder bersaing.“Panjenengan bisa buat kerudung, kenapa harus direbut Malaysia. Karena itu, ndak usah takut. Jangan sungkan untuk bertanya. Kalau ada masalah ceritakan. Saya ndak mau kalau ada masalah panjenengan mundur, maju terus. Apa yang susah, Pemkot siap menfasilitasi,” sambung Walikota Risma.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya, Hadi Mulyono mengatakan, seminar bertemakan “pelaku usaha berdaya saing Kota Surabaya dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015”  ini merupakan rangkaian kegiatan pembinaan dari pembinaan yang sudah dilakukan selama tahun 2013. Selama ini, jelas Hadi.

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti temu usaha, pahlawan ekonomi serta mengikutsertakan produk UMK di pameran bazaar untuk menggairahkan perkembangan UKM di Kota Pahlawan.“Nah, sekarang saatnya kita tingkatkan kualitasnya, kita beri wawasan supaya para pelaku ekonomi yang tumbuh di Surabaya tidak sekadar jago kandang. Jadi mereka siap menghadapi tantangan dan melakukan terobosan menyambut 2015 merekas,” tegas Hadi Mulyono.

Hingga akhir tahun 2013 ini, ada sekitar 23 ribu UKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMK Kota Surabaya. Hadi meyakini, produk-produk dari UMK di Surabaya nantinya bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

Namun, kata dia, yang tidak kalah penting adalah meyakinkan para pelaku UKM bahwa apa yang mereka lakukan memiliki makna dan bisa masuk dalam persaingan. Untuk itulah, pihaknya intensif melakukan temu usaha, membuka jaringan usaha dan pengembangan bisnis termasuk mengikutkan produk-produk UMK asli Surabaya dalam pameran.“Sehingga mereka bisa mengenalkan produknya dan menguji produk nya di pasaran. Kita juga membangun kerja sama dengan bank agar UKM ini bisa mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” sambung Hadi.

Salah satu pelaku UKM di Kota Surabaya, Suliani (57), mengapresiasi seminar pelaku UMK ini. Ibu rumah tangga asal Tambak Langon ini yang mengembangkan usaha kerupuk payus sejak tahun 80-an ini mengaku membutuhkan kegiatan seperti ini untuk menambah wawasan, utamanya untuk mengatasi kendala yang dihadapi.“Insya Allah kita siap menghadapi AFTA nanti. Makanya kita ikut kegiatan ini supaya lebih maju. Selama ini, kendala kita adalah ketika turun hujan karena kerupuknya ndak kering dan modalnya naik tiga kali lipat,” ujar Suliani yang produk kerupuk payusnya dipasarkan di Surabaya hingga ke Gresik. (*/arf)

Hitungan Hari, Caronila Terancam Lepas Demi Hukum


KABARPROGRESIF.COM : Carolina Gunadi, terdakwa perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim HR Muhammad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar  dalam hitungan hari, bakal terancam  lepas dari jeratan hukum. Pasalnya, masa penahanannya akan berakhir pada akhir desember 2013 mendatang.

Padahal persidangan perkara ini masih dalam tahapan saksi saksi. Kamis (5/12/2013) Jaksa dari Kejari Surabaya masih akan mengajukan saksi ahli dari  PPATK dan BPKP.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo tidak mengangkat meski terdengar nada dering, SMS pun juga tidak dibalas.

Sementara, Michael Hariyanto, salah seorang pengacara dari terdakwa Carolina membenarkan masa akhir penahanan kliennya akan berakhir dibulan ini."Kalau tanggalnya saya lupa tapi akhir desember ini akan habis masa waktu penahanannya,"ujar Michael saat dikonfirmasi di PN Surabaya.

Seperti diketahui, Carolina ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polripada 27 Februari 2013 lalu.  Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad. (Komang)

Jeratan Hukum Carolina Lemah, Bank Jatim Sudah Berbentuk Perseroan Tbk



KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan harus bekerja ekstra dalam mengungkap dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR. Muhammad Surabaya sebesar 52,3 milliar yang menjerat Carolina Gunadi (penjamin kredit) sebagai tersangka.Hingga saat ini proses hukum Carolina terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda.

Persidangan perkara Carolina sendiri terganjal dengan tidak bisanya Jaksa Pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghadirkan Yudi Setiawan (Suami Carolina, yang juga sebagai Debitur dan pemilik PT PT Cipta Inti Parmindo (CIP),red)

Sebelumnya Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, pada awalnya Yudi Setiawan akan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Carolina, bersama dengan 18 orang lainnya. Namun setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini menelaah lebih dalam, ternyata kesaksian Yudi tak mampu menguatkan dakwaan pada Carolina. "Pada keterangan Yudi di berkas dakwaan seperti itu. Selain itu, kalau jadi saksi, keterangan Yudi malah akan meringankan Carolina," paparnya Minggu (24/11/2013) lalu.

Diuraikan Nurcahyo, tanpa kehadiran dan kesaksian Yudi, pihaknya tetap dapat menjerat Carolina Gunadi. Itu seiring dengan hadirnya beberapa saksi yang adalah pejabat di beberapa daerah, termasuk Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. "Saya pikir masih banyak saksi lain yang bisa memberikan bukti cukup," katanya.

Sementara, Michael Hariyanto. Salah seorang pengacara Carolina Gunadi mengungkapkan Keganjalan dalam kasus yang didera kliennya. Pasalnya Michael menganggap Kliennya hanya sebatas penjamin, Meski debiturnya adalah suaminya."Bagaimana bisa, Penjamin dianggap bersama sama korupsi, Padahal proses pengucuran kredit itu semuanya sudah ditempuh melalui prosedur Bank Jatim dan apalagi perkara pokoknya belum diperiksa dan diadili,"ungkap Michale saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Selasa (3/12/2013).

Selain itu Michael menganggap, Kepolisan dan Kejaksaan belum memahami secara pasti status Bank Jatim yang sudah berubah menjadi perusahaan TBK (ada pemegang saham swasta). Sehingga Ia mempertanyakan siapa yang dirugikan dalam kasus ini, Bank Jatim atau Negara."inilah lemahnya dakwaan Carolina,"ujarnya.

Dijelaskan Michael, Kejaksaan sendiri belum dapat menghitung unsur kerugian negara, Pasalanya dalam dakwaan Jaksa tertulis Rp 52,3 milliar, Padahal Yudi Setiawan telah mengangsur ke Bank Jatim hingga Rp 5 miliar. Selain itu, Kredit yang dikucurkan Bank Jatim ke Yudi Setiawan, ternyata juga telah diasuransikan."Kerugian negaranya saja belum jelas, berapa hitungan proposionalnya, apalagi kreditnya sudah diasuransikan di Jamkrindo,"ungkapnya.

Untuk diketahui, perkara ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, pada Februari lalu. Carolina resmi menjalani penahanan pada 27 Februari 2013 lalu. Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad.

Selain Carolina, Mabes Polri Juga menetapkan Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, Auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan menjadi tersangka.Ke enam Direktur itu, Yakni Hery Triyatna di CV Aneka Karya Prestasi, Adi Surono di CV Cipta Pustaka Ilmu, Mochammad Kusnan di CV Aneka Pustaka Ilmu, Mohammad Setiawan di CV Bangun Jaya, Rachmat Anggoro di CV Media Sarana Pustaka, dan Wimbo Handoko di CV Kharisma Pembina Ilmu. (Komang)

Dorong Kerjasama Kesehatan dengan Guangzhou


KABARPROGRESIF.COM : Kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Politik (lembaga setingkat diatas DPRD) Kota Guangzhou, Su Zhija ke balai kota pada Senin sore (2/12) lalu semakin membuka peluang kerjasama yang lebih komprehensif. Agenda khusus yang diusung dalam pertemuan dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini tersebut yakni fokus kerjasama di bidang kesehatan.

Sebagian warga Kota Pahlawan mungkin familiar dengan akupuntur, pijat refleksi serta pengobatan menggunakan ramuan herbal. Ya, ketiga tindakan medis tersebut merupakan beberapa contoh teknik pengobatan asal Tiongkok yang berkembang pesat di Indonesia. Dengan dibukanya kesempatan kerjasama ini, diharapkan ke depan masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Su Zhija mengatakan, pengobatan TCM (traditional chinese medicine) memang banyak diterapkan di berbagai negara. Metode yang sudah diterapkan sejak ribuan tahun lalu terbukti mampu berbicara banyak di tengah perkembangan teknologi modern. Bahkan, menurut Su Zhija, ada beberapa jenis penyakit akut yang sulit disembuhkan, namun dengan metode akupuntur malah membaik.

Oleh karenanya, Su Zhija berharap kerjasama komprehensif di bidang kesehatan ini bisa segera terealisasi. Dia menyatakan pihaknya akan memfasilitasi dokter-dokter Surabaya yang hendak belajar teknik pengobatan di Guangzhou. “Kami akan sediakan pelatihan dan pendampingan bagi para dokter yang belajar di Guangzhou,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Guangzhou, Chen Yini menambahkan, kerjasama kesehatan tidak akan berjalan searah. Di sisi lain, Dinkes Guangzhou berniat mempelajari penyakit yang banyak berkembang di daerah beriklim tropis, seperti Indonesia. Untuk itu, Kota Guangzhou bakal mengirim tenaga medis untuk menggali informasi di Surabaya.“Kota Surabaya punya banyak kelebihan yang perlu kami pelajari. Diharapakan, hasil pembelajaran dari Surabaya dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan kami di bidang kesehatan,” kata Chen Yini.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menyambut baik inisiatif kerjasama kesehatan ini. Menurut walikota yang akrab disapa Risma ini, warga Surabaya dengan Guangzhou memiliki banyak kesamaan, baik dari segi budaya maupun kebiasaan. Salah satunya, banyaknya warga Surabaya yang memanfaatkan teknik pengobatan tradisional China. “Saya pun juga rutin melakukan akupuntur karena efeknya pada tubuh sangat terasa,” bebernya.

Risma mengungkapkan, perkembangan akupuntur sudah semakin pesat. Salah satu indikatornya, di Surabaya ada sekolah akupuntur yang punya kerjasama langsung dengan Tiongkok. “Tahun lalu, ada profesor dari Guangzhou yang datang ke akademi akupuntur Surabaya guna memberikan pelatihan,” ujarnya.

Selain kesehatan, walikota berharap kerjasama di sektor yang lain juga bisa ditingkatkan. Di antaranya bidang pariwisata, ekonomi, dan transportasi.

Sementara Kabag Kerjasama Pemkot Surabaya, Ifron Hady, mengatakan, MoU sistercity antara Surabaya dan Guangzhou diteken sejak 2005. Selama ini, beberapa kegiatan konkret yang sudah berjalan antara lain pameran dalam rangka peningkatan ekonomi, pertukaran misi budaya, dan kerjasama pendidikan.

Sekilas tentang Guangzhou. Ibu kota provinsi Guangdong itu memegang peranan penting di bidang transportasi, komunikasi, dan perdagangan di China Selatan. Kota seluas 7.434 kilometer persegi terbagi dalam 10 distrik dan 2 daerah istimewa dengan total penduduk lebih dari 10 juta jiwa. Dari segi ekonomi, Guangzhou meraih predikat kota dengan pertumbuhan ekonomi terbaik ketiga di China. (*/arf)

Kasir PT Meritus Line Dihukum 15 Bulan Penjara

KABARPROGRESIF.COM : Nuraini B Astuti (43), terdakwa penggelapan dalam jabatan di  PT Meritus Line terlihat lesu saat majelis hakim yang diketuai Faturrachman menjatuhkan vonis 1 tahun dan 3 bulan penjara padanya, Senin (2/12/2013).

Mantan Kasir PT Meritus Line ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 836 juta sesuai dengan pasal 374 jo pasal 64 ayat 1 KUHP."Hal yang  memberatkan, terdakwa telah menikmati hasil penggelapannya, sedangkan  Hal yang  meringankan  terdakwa bersikap sopan dan berterus terang," kata hakim Faturrachman dalam amar putusannya.

Tak puas divonis 15 bulan penjara, terdakwa yang tinggal di Perumahan  warga Gunungsari Indah ini meminta keringan hukuman lagi, Namun Majelis hakim menjelaskan kalau itu bisa berjalan, jika terdakwa mengajukan banding dan akhirnya terdakwa menerima menerima vonis itu.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Eko Nugroho dari Kejari Tanjung Perak yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun dan 10 bulan penjara.

Seperti diketahui, peristiwa itu berawal ketika terdakwa bekerja sebagai kasir di PT Meratus Line tahun 2012 dengan tugas menerima Bukti Kas Keluar (BKK) dan melayani pembayaran BKK itu. Selama bekerja, terdakwa menerima gaji lebih dari Rp 2,8 juta dan tunjangan makan tiap bulannya.

Sebagai kasir, dia juga ditugasi menjaga brankas berisi uang kas perusahaan itu. Brankas terdiri atas dua shaf, dimana masing-masing brankas berisi uang lebih dari Rp 1 miliar, dan total uang adalah Rp 2,174 miliar.

Perusahaan pernah memeriksa brankas yang terdiri atas dua shaf itu dan ternyata ada selisih antara saldo fisik dengan laporannya. Dari jumlah total yang ada, maka isi dua shaf brankas itu berkurang jadi Rp 836,496 juta. Uang ini dipakai terdakwa untuk kepentingan pribadi tanpa seizin PT Meratus Line. (Komang)

Senin, 02 Desember 2013

Diperiksa Korupsi BKM, Mantan Lurah Pakis Bungkam

KABARPROGRESIF.COM : Penyidikan dugaan Korupsi ditubuh Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Gerbang Permata Pakis di Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya) mulai mengarah pada keterlibatan mantan lurah Pakis Eko Budi Susilo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam Mulyorejo).

Senin (2/12/2013),Eko diperiksa digedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya yang terletak dilantai II. Tepat pukul 11.30 Wib dan Dengan mengenakan seragam PNS beratribut Pemkot Surabaya, Eko masuk ke ruang Pemeriksaan Pidsus. Ia diperiksa oleh Staf Pidsus.

Namun saat dikonfirmasi Kabarprogresif.com tentang kehadirannya itu, Eko lebih memilih bungkam, Bahkan Eko meminta agar tidak mengabadikan gambarnya saat berada di Kejari Surabaya. "Jangan di foto mas, saya cuma menghadap Pak Hartono," pinta Eko sembari memasuki ruang pemeriksaan.

Sementara, ketika dikonfirmasi ke Hartono, staf pidsus Kejari Surabaya menjelaskan, pihaknya hanya meminta penjelasan kepada Eko terkait asal muasal  munculnya kucuran dana dari dirjen PU yang dikucurkan melalui program PNPM."Kita periksa Eko, karena pada saat turunnya dana itu, dia menjabat sebagai Lurah Pakis,"ujar Hartono

Saat ditanya, apakah Eko ikut andil dalam hilangnya uang negara yang dikelolah BKM Gerbang Permata Pakis, staf pidsus ini mengaku tidak."Eko tidak mengetahui proses pencairannya dan tidak ada kaitannya dengan kelurahan. cuma memang BKM itu ada di wilayahnya,"terang Hartono.

Seperti diketahui, pengungkapan kasus korupsi ini hanya membutuhkan waktu 1 bulan. Pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Korupsi ini sendiri dilaporkan oleh beberapa Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dibawah naungan BKM Gerbang Permata. Dalam laporannya, beberapa KSM mengeluhkan sikap dan tindakan Ketua BKM Gerbang Pakis, Priyanto  yang dianggap tebang pilih dalam mengucurkan dana PNPM tersebut. Priyanto hanya mengucurkan dana PNPM ke relasi dan kerabat dekatnya saja. Padahal pengucuran dana dari Dirjen PU melalui program PNPM tersebut bernilai Rp 800 juta. (Komang)

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BKM Pakis

KABARPROGRESIF.COM : Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari)  Surabaya telah menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi ditubuh Badan Kesejahteraan Masyarakat (BKM) Gerbang Permata Pakis di Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Surabaya.

Menurut Kasipidus Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo, meski telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, Pihaknya masih tetap melakukan penyidikan lebih dalam."Kami masih memeriksa saksi saksi lainnya,"jelas Nurcahyo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (2/12/2013)

Dijelaskan Nurcahyo, guna mendapatkan bukti yang lebih kuat,  hari ini  pihaknya telah memeriksa mantan lurah Pakis, Eko Budi Susilo yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam Mulyorejo)."Hari ini kita memeriksa Eko, mantan lurah Pakis,"jelas  Nurcahyo.

Meski telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, Namun Nurcahyo enggan mengungkapkan siapa saja tiga tersangka tersebut." Jangan sekarang mas, meski hanya inisial saja, kita pasti akan beberkan ke publik,"ujarnya.

Bahkan, nilai  kerugian dalam kasus inipun, Nurcahyo belum bisa memastikannya."Kita masih belum bisa pastikan berapa kerugian negaranya, tapi ada  Indikasi kuat merugikan keuangan negara,"ungkapnya.

Dijelaskan Nurcahyo, BKM Gerbang Permata Pakis mendapatkan kucuran dana dari PNPM yang digunakan untuk kegiatan penyaluran ke rakyat miskin yang berupa pinjaman. Dana PNPM ini sendiri dikucurkan oleh Dirjen PU. " Penyalurannya tidak merata, hanya disalurkan pada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)tertentu, dan tiap tiap KSM menerimanya bervariasi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,"jelasnya

Diungkapkan Nurcahyo, Dalam mengungkapkan kasus ini pihaknya tidak membutuhkan waktu yang  lama mulai dari proses penyelidikan hingga ke Penyidikan."Hanya satu bulan, kasus ini bisa kita ungkap,"ungkapnya.

Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan ketiga tersangka, pihaknya telah menyiapkan jeratan hukumnya. Yakni melanggar  Pasal 2 pasal UU no 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001. "Ancaman pasal 2 minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, Pasal 3 ada ketentuan minimal 1 tahun."Jelasnya. (Komang)

Hakim Minta Jaksa Selesaikan Tuntutan WNA Inggris

KABARPROGRESIF.COM : Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Hakim Faturrachman meminta agar Jaksa Dedy Agus Oktavianus dari Kejari Surabaya  untuk secepatnya merampungkan berkas tuntutan  terdakwa kurir narkoba jenis sabu seberat 1472,32 gram asal WNA Inggris, Andrea Ruth Waldeck, Pada persidangan yang digelar di PN Surabaya, Senin (2/12/2013). Pasalnya sudah dua kali persidangan perkara ini disidangkan, Jaksa Dedy tak kunjung merampungkanya.

Jaksa Dedy meminta majelis hakim untuk menyelesaikan berkas tuntutannya dalam waktu dua pekan lamanya. "Kalau begitu, maka sidang ditunda hingga Senin (16/12) mendatang," papar Faturrachman diakhir persidangan ini.

Saat dikonfirmasi usai sidang Jaksa  Deddy mengaku  proses penyelesaian berkas tuntutan memang belum selesai karena cukup banyak. Makanya, dia minta sidang ditunda dua minggu lagi. "Ini masih disusun, makanya saya usahakan bisa selesai dalam waktu dua minggu," tegasnya.

Sementara dalam persidangan tertunda itu,  terdakwa Wanita berdarah Inggris ini terlihat tegang saat duduk di kursi terdakwa. Dia berkali-kali terlihat  fokus memanjatkan doa saat dalam sidang. Demikian pula ketika sidang ditunda, dia tetap tertunduk saat dibawa ke ruang tahanan PN Surabaya.

Perlu  diketahui, Andrea Ruth Waldeck asal Rustinington, Inggris, ditangkap petugas BNN Pusat karena membawa 1.4723,2 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang dibagi dalam empat paket. Ironisnya, Andrea membawa barang haram itu memasuki Surabaya karena permintaan Joe, sang kekasih yang merupakan warga negara China. (Komang)

Jumlah Wisman ke Surabaya Meningkat

KABARPROGRESIF.COM : Kota Surabaya kini menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi para  wisatawan mancanegara (Wisman). Nyatanya, turis luar negeri yang berkunjung ke Kota Pahlawan, jumlahnya dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Surabaya, Wiwiek Widayati ketika menerima kunjungan puluhan penumpang kapal pesiar “Seabourn Odyssey” di Balai Kota Surabaya, Senin (2/12).“Berdasarkan data yang ada di kami, jumlah Wisman yang berkunjung ke Surabaya memang terus meningkat. Pada tahun 2012 lalu, jumlah Wisman mencapai 250 ribu orang. Sementara untuk tahun ini, hingga bulan September, sudah ada 300 ribu Wisman yang berkunjung ke Surabaya. Artinya jumlah itu belum final,” tegas Wiwiek.

Dijelaskan Wiwiek, meningkatnya jumlah kunjungan Wisman ke Kota Surabaya salah satunya dikarenakan efek kunjungan penumpang kapal pesiar “Seabourn Odyssey” yang hampir setiap tahun berkunjung ke Balai Kota Surabaya dan berkeliling ke beberapa tempat di Surabaya baik tempat wisata, maupun kawasan heritage alias cagar budaya. 

Puluhan penumpang kapal pesiar yang singgah ke Surabaya, mendapatkan kesan positif tentang kota ini. Dari situlah mereka mengenal Surabaya yang kemudian disebarluaskan kepada orang dekat dan kenalan di negara mereka masing-masing. Karenanya, kapal pesiar yang singgah di Surabaya tersebut menjadi momen bagus untuk promosi kota.“Kami perhatikan komentar-komentar mereka tentang Surabaya dan  yang paling sering muncul adalah mereka senang karena Surabaya bersih dan aman. Meski cuaca nya lumayan panas, tetapi mereka menyukai keramahan warga dan itu membuat mereka puas. Mereka lantas bercerita ke teman-temannya tentang Surabaya. Itu kan bagus untuk promosi,” sambung Wiwiek.

Ke depannya, Wiwiek berharap jumlah Wisman maupun wisatawan nusantara (Wisnu) yang berkunjung ke Surabaya, jumlahnya terus meningkat sehingga sektor wisata akan benar-benar tumbuh. “Tantangan ke depannya, kami harus lebih mengembangkan lagi destinasi wisata di Surabaya,” sambung dia.

Ada sekitar 50 penumpang kapal pesiar Seaborn yang singgah di Balai Kota. Begitu turun dari dua bus yang mengangkut mereka, para turis asing ini langsung disambut pertunjukan Reog Ponorogo. Beberapa dari mereka bahkan berani naik ke kepala Reog.

Begitu masuk ke Balai Kota, mereka dijamu jajanan khas Surabaya seperti lupis dan cenil. Sambil mencicipi hidangan, para turis ini dihibur tarian Lenggang Surabaya. Beberapa dari mereka juga antusias untuk ikut menari bersama para penari.“Saya sangat terkesan dengan kota Surabaya. Meski tadi saya sempat takut ketika menaiki reog. Tapi semuanya menyenangkan. Wonderful,” ujar Victoria Hope, turis asal London, Inggris.

Apresiasi bagus juga disampaikan Ecke, turis asal Swiss yang baru kali ini datang ke Surabaya. Sepanjang kunjungan Balai Kota, Ecke terlihat sibuk mengabadikan semua yang dilihatnya dengan kamera pocket nya. “Saya senang berkunjung ke sini. Kota mu membuat saya nyaman,” ujarnya.

Sebelum singgah ke Balai Kota, turis penumpang kapal pesiar ini berkunjung ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Patung Joko Dolog. Setelah itu, mereka melanjutkan kunjungan ke Monumen Kapal Selam (Monkasel), Pasar Bunga Kayoon, dan juga House of Sampoerna.

Setelah dari Surabaya, para penumpang kapal "Seabourn Odyssey" akan melanjutkan perjalanan menuju beberapa daerah wisata di Tanah Air dan kembali ke Singapura. (*/arf)

RSUD DR Soewandhie Bantah Tolak Pasien Bayi



KABARPROGRESIF.COM : Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soewandhie Surabaya menegaskan tidak pernah menolak pasien bayi yang dibawa ke rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut pada Minggu (1/12) pagi.

Klarifikasi tersebut disampaikan pihak RSUD Dr Soewandhi menyusul beredarnya pemberitaan di media massa yang menyebutkan bahwa mereka telah menolak pasien bayi itu. 

Plt Kepala RSUD Dr Soewandhie, drg Febria Rahmanita mengatakan, secara prinsip, pihaknya tidak pernah menolak pasien, apakah itu pasiennya beridentitas jelas maupun tidak ada identitas. “Kami ingin memberikan klarifikasi bahwa RSUD Dr Soewandhie tidak pernah menolak bayi tersebut. Pada prinsipya kami telah melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut,” tegas Febria.

Dijelaskan Febria, bayi malang yang dibuang oleh orangtuanya itu dibawa oleh tiga orang yang mengaku dari kepolisian pada Minggu (1/12) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Demi melihat bayi itu, petugas lantas menelpon ruangan neonatus untuk memastikan apakah masih ada ruangan atau tidak untuk ditempati bayi tersebut.  Sebelum menelepon ruangan neonatus, dokter sudah memeriksa pasien tersebut.“Prosesnya hanya sebentar, butuh waktu sedikitnya lima menit hingga 10 menit. Setelah menelpon, petugas kami kemudian keluar untuk menyampaikan bayi akan kita masukkan ke bagian neonatus, tapi ternyata dua orang petugas sudah pergi. Kita malah mencari-cari, ini bayinya ke mana. Saya heran kok dia bawa, lalu pergi tanpa pamit, dan kamipun tidak dikonfirmasi,” tegas Febria.

Menurut perempuan yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya ini, pihaknya tidak pernah menolak. Memang, terkadang ruangan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu penuh. Jika seperti itu, pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain dengan memakai sarana dari rumah sakit milik Pemkot Surabaya. “Jadi, tidak pernah kami menolak, itu yang perlu kami klarifikasi,” jelasnya.

Sementara Kepala Instalansi Gawa Darurat (IGD) RSUD Dr Soewandhie, dr Bimo Sasono SPOT mengatakan bahwa, setiap pasien yang datang ke IGD, dokter akan melakukan diagnosa untuk menentukan tingkat kegawatan pasein. Tindakan itu juga yang dilakukan kepada si pasien bayi tersebut.

Menurutnya, tata kerja IGD di RSUD Dr Soewandhie, apabila ada pasien masuk, yang bersangkutan akan ditriase untuk diagnose guna menentukan tingkat kegawatan dari pasein. Dalam hal ini ada tiga kode warna yang menjelaskan kondisi pasien. Kalau memang kode nya merah berarti gawat dan akan langsung masuk ruang emergency untuk mendapatkan penanganan. Kalau kodenya kuning berarti pihak dokter masih bisa mempersiapkan ruangan. Sementara kalau warna nya hijau berarti tingkat kegawatan pasien itu ringan.“Ini (pasien bayi) nya setelah kita diagnose warnanya hijau, artinya tidak ada kegawatan darurat.  Kondisi bayinya secara umum baik, kulitnya merah, bisa menguap, bisa bernafas tidak ada sesak, pemeriksaan fisik juga tidak ada kelainan. Sampai di situ, sampai pemeriksaaan dilakukan, pasien kondisinya cukup baik,” jelas Bimo.

Pihaknya meminta polisi yang membawa bayi itu untuk menunggu. Sebab, bayi tersebut tidak mungkin ditaruh begitu saja di meja karena hawanya juga dingin. Sementara kalau posisi digendong bayinya akan merasa lebih hangat. “Sekali lagi, maksud kami menangani dulu itu tergantung situasinya. Kalau memang kondisinya gawat kita bawa masuk, kasih O2, kita infus, karena kita IGD. Kalau masih baik, kalau ada waktu untuk menyiapkan ya kita siapkan, bukan untuk menelantarkan karena toh persiapan tidak butuhw aktu lama,” jelas dia.

Bimo mengelak jika dikatakan bahwa pihak polisi yang membawa bayi tersebut memutuskan pergi karena proses administrasi yang berbelit di RSUD DR Soewandhie. Menurutnya, pihaknya menomorsatukan pelayanan dan administrasi itu urusan nomor dua. Dia menjelaskan, pasien yang datang ke IGD tidak memerlukan persyaratan apa-apa. Jika pasien tersebut kondisinya memang darurat, akan langsung ditangani.“Bukan administrasinya. Administrasi itu belakangan yang penting pasien dulu. Kita malah belum sempat bicarakan adminitrasinya. Kami tidak menyebut tolong daftar dulu tapi kita langsung handle. Kami sebenarnya tidak mengira paseien akan pergi karena urusannya sebentar. Kita hanya telpon apakah ada kamar, gitu aja. Makanya kita kaget memang karena orangnya langsung ndak ada, pergi tanpa pamit,” jelas Bimo.(*/arf)