Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 13 Desember 2018

Dukung Pengoperasian Bus Suroboyo, Wawali Siapkan Trayek Angkot di Perkampungan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot saat ini tengah menseriusi dan mematangkan konsep pengembangan operasional Bus Suroboyo yang akan dipadukan dengan angkutan kota (Angkot). Ini sebagai program lanjutan dari kebijakan Wali kota, Tri Rismaharini yang tak bisa mewujudkan proyek angkutan massal berbasis rel yakni trem.

“ Jadi Bus Suroboyo itu akan menghubungkan Surabaya sisi selatan ke utara. Untuk penghubung dari Surabaya timur ke barat bisa dengan monorail yang tracknya dibangun elevated di atas jalan. Sekarang rute transportasi dari timur ke barat untuk sementara menggunakan Bus Suroboyo. Karena membangun track monorail itu membutuhkan waktu lama dan anggaran besar,” ungkap Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana pada kabarprogresif.com, kamis (13/12).

Keberadaan Angkot seperti lyn dan mikrolet, kata Whisnu, masih dibutuhkan sebagai feeder atau angkutan pengumpan yang beroperasi ke pemukiman warga menuju ke halte moda transportasi kota. Operasional Angkot nanti di buat rutin per-menit, sehingga para penumpang tak harus menunggu lama.

Agar menarik minat warga untuk berpindah menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan umum, Angkot akan di remajakan dengan berbagai fasilitas yang bisa membuat para penumpang nyaman, aman dan tepat waktu.

Whisnu mengaku, sejauh ini Pemkot telah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Surabaya yang menaungi gabungan organisasi pengusaha angkutan darat dan paguyuban lyn, untuk membicarakan soal peremajaan armada.

“Sekarang ini ada 80 rute atau trayek lyn, cuma tidak semuanya efektif. Rute trayek dalam kota ini akan dipadatkan menjadi 40 trayek. Kemudian dilanjutkan dengan peremajaan armada,” pungkasnya. (arf)

Komandan Kodiklatal Buka Diktukba TNI AL Angkatan ke-48 Tahun 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Dipenghujung tahun 2018, Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto kembali membuka program Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) TNI Angkatan Laut Angkatan ke- 48 Tahun 2018 di lapangan Candradimuka Pusat Latihan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Juanda Sidoarjo.

Pembukaan Pendidikan yang diikuti 550 prajurit tersebut terdiri Korps Pelaut, Korps Marinir, Korps dukungan umum yang meliputi Teknik,  Elektronika, Suplai, Kesehatan, Khusus dan Pomal, setelah sebelumnya dinyatakan lulus dalam sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) yang juga diselenggarakan di Kodiklatal.

Komandan Kodiklatal Laksda TNI Dedy Yulianto  dalam amanatnya menyampaikan ucapkan selamat kepada para siswa atas keberhasilan masuk dalam pendidikan Diktukba Angkatan ke 48 ini. Dengan harapan  keberhasilan ini patut disyukuri dengan mengikuti pendidikan sebaik-baiknya agar kelak lulus sesuai dengan tujuan dan sasaran dari pendidikan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa secara keseluruhan, pendidikan ini akan dilaksanakan selama 8 bulan yang terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama selama dua bulan, para siswa  akan mengikuti pendidikan dasar keprajuritan dan pendidikan dasar golongan kebintaraan di Puslatdiksarmil. Setelah berhasil lulus, para siswa  akan dilantik menjadi bintara TNI AL dengan  pangkat sersan dua, meskipun masih harus melanjutkan ke tahap dasar golongan lanjutan sesuai dengan kejuruan masingmasing di pusdik-pusdik terkait selama 5 sampai dengan 6 bulan.

Pendididkan di Puslatdiksarmil ini lanjut Dankokdiklatal, para siswa akan memulai pendidikan yang berat, baik fisik maupun mental untuk mengubah cara berpikir, bersikap dan bertingkah laku dari seorang tamtama menjadi bintara TNI AL yang tanggap, tanggon dan trengginas serta memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan oleh satuan pengguna, baik di kapal maupun satuan kerja TNI AL lainnya.

Menurutnya pendidikan yang berat tersebut sebagai upaya Kodiklatal untuk menghasilkan output sumber daya manusia TNI AL yang bermoral, profesional dan berani, guna mendukung terwujudnya TNI AL yang andal dan disegani serta berkelas dunia.

Sebelum mengakhiri amanatnya orang nomor satu dijajaran Kodiklatal ini memberikan beberapa arahan yang perlu dipedomani dalam melaksanakan pendidikan antara lain selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, Allah Subhanahu Wata’ala agar diberi kekuatan lahir batin mampu menyelesaikan pendidikan ini dengan lancar dan selamat.

Arahan lainya agar para siswa menjaga idealisme dalam pendidikan sehingga tidak kehilangan arah menuju cita-cita sampai akhir dari pendidikan ini yaitu berubahnya strata kepangkatan menjadi bintara TNI AL. 

Selain itu agar meningkatkan disiplin dan mematuhi semua peraturan tata tertib pendidikan, menghindari pelanggaran atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, dinas dan keluarga. (arf)

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Penyuap Bupati Malang ke PN Tipikor Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas penyidikan dan satu tersangka kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Satu tersangka tersebut adalah Ali Murtopo dari pihak swasta yang diduga menyuap Bupati Malang Rendra Kresna.

"Hari ini, dilimpahkan barang bukti dan tersangka AM (Ali Murtopo, swasta) dalam perkara TPK suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang TA 2011, ke penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/12/2018).

Febri menambahkan bahwa tersangka akan dipindahkan penanahannya ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Surabaya untuk kepentingan persidangan.

Pemindahan tersebut akan dilakukan pada Senin, 17 Desember 2018.

KPK telah memeriksa sekitar 66 saksi untuk ketiga tersangka dalam kasus ini.

Febri mengatakan, setiap tersangka telah diperiksa sekurang-kurangnya sebanyak dua kali.

Para saksi berasal dari lingkungan pejabat dan unsur pemerintahan Kabupaten Malang, beserta pihak swasta.

Dalam kasus ini, Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana, terutama proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Pemberian suap itu diduga berasal dari pihak swasta, Ali Murtopo. Rendra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Ali disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (rio)

83 Prajurit TNI AL Selesai Ikuti Pendidikan Spesialis Perwira di Kodiklatal


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 83 Prajurit TNI AL strata Perwira Pertama (Pama) selesai mengikuti Program Pendidikan Spesialis Perwira (Dikspespa)  TNI AL tahun 2018 di Pusat Pendidikan (Pusdik) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal). Penutupan Pendidikan yang dipimpin langsung Komandan Kodikdukum Kodiklatal Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Kodikdukum Kesatrian Bumimoro Kodiklatal.

Dari 83 Prajurit yang menyelesaikan pendidikan tersebut terdiri Dikspespa Teknik 25 personil yang sebelumnya menempuh pendidikan di Pusat Pendidikan Teknik (Pusdiktek), Dikspespa Personil 30 Prajurit, Dikspespa Pendidikan 19 Prajurit dan Dikspespa Hukum 9 prajurit. Ketiga Dikspespa ini sebelumnya menempuh Pendidikan di Pusat Pendidikan bantuan Administrasi (Pusdikbanmin) Kodikdukum.

Dalam Sambutanya Komandan Kodikdukum Kodiklatal   Kolonel Laut (T) Sa’ban Nur Subkhan dalam sambutannya mengucapkan selamat atas keberhasilan para siswa dalam menyelesaikan pendidikan di Pusdiktek dan Pusdikbanmin Kodikdukum Kodiklatal, dengan harapan bekal yang didapat selama menempuh pendidikan dapat diaplikasikan di tempat penugasan Satuan baru.

“Dengan berakhirnya pendidikan ini, bukan berarti proses belajar para perwira selesai, karena apa yang diperoleh selama pendidikan disini masih memerlukan pengembangan dan pemantapan lebih lanjut. Keberhasilan saudara dalam menyelesaikan pendidikan ini hanyalah sebagai penopang dalam memasuki penugasan yang lebih luas.” Tegas Komandan Kodikdukum Kodiklatal.

Disisi lain disampaikan bahwa dalam mewujudkan visi TNI AL yang andal dan disegani serta berkelas dunia, para perwira memiliki kedudukan yang sangat menentukan untuk menjadi panutan bagi anggota serta unsur pemimpin di bawahnya, sehingga profesionalisme saja idak cukup tanpa  di imbangi dengan jiwa kepemimpinan yang berkarakter, etos kerja yang tangguh dan moralitas yang tinggi.

Selain itu agar setiap prajurit menumbuhkan sikap keteladanan untuk meningkatkan kinerja anggota guna memberikan kemampuan terbaiknya bagi oganisasi, menunjukkan kualitas pribadi dengan memberikan kontribusi positif pada satuan pengguna sehingga pendidikan ini benar-benar berhasil menempa perwira untuk menjadi prajurit TNI AL yang bermoral, profesional dan berani serta mengembangkan kemampuan diri dalam kompetisi yang sehat dan dinamis.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Dankodikdukum Kodilatal memberikan beberapa arahan antara lain, agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas, selain itu para prajurit agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Trisila TNI AL.(arf)

Rabu, 12 Desember 2018

Dituding Miring Dalam Duplik, Jaksa Sebut Henry J Gunawan Biasa Beralibi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi ngeles Henry J Gunawan untuk dapat  bebas dari jeratan hukum kasus tipu gelap kongsi pembangunan pasar turi kembali dilakukan. Ia melalui tim pembelanya mengajukan duplik dengan melakukan tudingan miring yang dialamatkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Harwiadi.

Menjawab tudingan bahwa JPU sudah salah memahami fakta aliran dana yg disetorkan pelapor PT.Graha Nandi Sampoerna (GNS) kepada terdakwa, Harwiadi menjawab bahwa dalam sidang sudah diungkapkan oleh para saksi yang ada bahwa uang 68 miliar dari GNS sudah diterima terdakwa. Hal ini menurutnya  juga diperkuat juga oleh saksi ahli meringankan dari terdakwa sendiri.

"Kita kan sudah mendengarkan keterangan saksi dari mereka juga. Bahwa 17 miliar adalah untuk saham PT GNS, 17 miliar adalah hutang Henry, dan sisanya 34 miliar masuk ke rekening PT GBP," ujar Harwiadi saat dikonfirmasi  usai persidangan, Rabu (12/12).

Sedangkan perihal tudingan bahwa sebenarnya yang punya hutang piutang adalah GNS dan peserta JO yang  lain sebesar 34 miliar pun dibantah oleh Harwiadi.

"Saksi Asoei, Teguh Kinarto dan Widjijono Nurhadi berikut juga Totok Lusida dan Torino Junaedy semuanya mengaku tidak pernah ada pinjam meminjam itu," ujar Harwiadi.

Pada duplik yang dibacakan tim pembelanya, Henry juga menuding  jaksa telah memelintir keterangan ahli pidana Prof Nur Basuki dengan membuat ilusi fakta yang seolah tidak ada menjadi ada.

"Justru mereka yang memelintir dan berimajinasi, keterangan Ahli hukum pidana Prof Nur Basuki telah jelas dipaparkan dalam BAP dan juga telah  disampaikan dalam sidang. Kalau dianggap melintir, apa yang dipelintir. Mereka kan juga diberi kesempatan bertanya dan kenyataanya keterangan ahli tidak dibantahnya,"kata Harwiadi.

Sementara terkait putusan perdata yang telah diujikan terdakwa Henry ke Mahkamah Agung terkait notulen kesepakatan 13 September 2013 yakni tentang adanya perbedaan isi tulisan tambahan 2 paragraf yang dituding terdakwa tidak sesuai barang bukti notulen diajukan JPU, menurut  Harwaidi tidak sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. 


"Semua saksi yang  ikut serta menandatangani notulen itu tidak pernah mengakui tambahan tulisan yang dibuat terdakwa tersebut," ujarnya.

Ia pun menyebut, Henry sudah biasa melakukan alibi untuk berkelit dari kesalahan nya termasuk tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari proyek pasar turi.

"Mengelak dan membuat alibi itu sudah biasa dilakukan Henry, dikasus pedagang pasar turi contohnya, Henry  juga mengelak tidak terima uang dan gugat perdata juga. Nyatanya Henry divonis bersalah karena sudah menerima uang dari penipuan kepada pedagang," ujarnya.

Menurut Harwiadi dikasus ini, tidak logis jika terdakwa mengaku mensyaratkan dibuat akte akte dahulu sebelum giro dicairkan tetapi terdakwa tetap memberikan sejumlah bilyet giro kepada para pelapor saat membuat notulen kesepakatan13 Sept 2013, lantas kemudian menggugat perdata pihak yang berhak karena mencairkan.

"Lagipula, dalam gugatan perdata nya dibuat seolah-olah bilyet giro yang diserahkan Henry telah dicairkan 2 giro oleh pelapor. Padahal kenyataannya BG tersebut tidak ada yang bisa dicairkan, dan sudah kita hadirkan juga dipersidangan lengkap giro-giro itu, tidak ada giro yang dicairkan pelapor," ujar Harwiadi.

Dalam gugatan perdata tersebut lanjut Harwiadi juga tidak ada menjelaskan tentang gudang yang dijanjikan Henry pada para kongsinya sebagai janji keuntungan atas saham yang digelontorkan PT GNS ke PT GBP milik terdakwa.

"Itu tidak dimasukan dalam gugatan perdata mereka sehingga kami tetap yakin unsur penipuan pada kasus ini akan terbukti," sambungnya.

Seperti diketahui, sebelumnya  Henry J Gunawan dituntut 3,6 tahun penjara oleh Kejari Surabaya. Bos PT Gala Bumi Perkasa ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan penjualan saham dan pembagian keuntungan proyek pasar turi senilai 240 miliar lebih pada para kongsinya yakni  Asoei, Teguh Kinarto dan Widjojono Nurhadi. 

Sidang tipu gelap ini rencananya dilanjutkan tanggal 19 Desember mendatang dengan agenda pembacaan putusan. (Komang)

KPK Minta Kakak Ipar Bupati Cianjur Segera Menyerahkan Diri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur, segera menyerahkan diri.

Cepy merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

"Kepada TCS, kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin. Sikap kooperatif secara hukum akan kami hargai," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Selain Irvan dan Cepy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Dalam kasus ini, Cepy diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati.

Menurut Basaria, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium. (rio)

Kejati Temukan Kejanggakan di Asuransi Floating Dock Crane

Korupsi Pengadaan Barang PT DOK   



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menemukan kejanggalan pada kasus pengadaan floating dock crane di PT Dok dan Perkapalan Surabaya (PDPS). Kejanggalan itu diketahui dari nilai asuransi barang yang tidak sesuai dengan harga barang yang dibeli.

"Asuransinya hanya Rp 1,5 miliar rupiah, gak sebanding dengan nilai barangnya yakni Rp 63,5 miliar rupiah," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Menurut Didik Farkhan, asuransi tersebut telah dicairkan setelah floating dock crane kandas di laut saat akan dikirim ke PT PDPS.

"Tapi kami akan telusuri lagi, apakah benar asuransinya segitu, karena polis asuransinya berbahasa Rusia," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menetapkan Presiden Direktur PT A&C Trading Network PTE,Ltd di Singapura, Antonius Aris Saputro sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Tersangka Antonius Aris Saputro merupakan pemenang tender pengadaanfloating dock crane, setelah PT PDPS mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2015, sebesar Rp 200 miliar.

Harga tender yang dimenangkan tersangka Antonius sebesar Rp 100 miliar dan baru dibayar oleh PT PDPS sebesar 4,5 juta dolar atau Rp 63,5 miliar.

Namun, dari audit BPK diketahui, jikafloating dock tersebut merupakan barang bekas buatan Rusia tahun 1973. Dimana sesuai peraturan Menteri Perdagangan, galangan reparasi kapal itu telah melampaui batas dari yang ditentukan, yakni 20 tahun.

Akibatnya, barang yang sudah renta itu dalam kondisi keropos dan akhirnya kandas dilaut saat akan dikirim ke PT PDPS.

Ironisnya, kondisi barang yang purna itu telah diketahui oleh pihak PT PDPS. Bahkan tersangka yang ditunjuk sebagai pemenang tender tidak memiliki pengalaman dalam bidang tersebut.

Saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap keterlibatan sejumlah orang pada proyek pengadaan floating dock crane tersebut. (Komang)

Aspotmar Kasal Kunjungi Stand Pameran TNI AL


KABARPROGRESIF.COM : (Banggai) Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E. mengunjungi stand pameran TNI AL dalam rangka mensukseskan Hari Nusantara tahun 2018 di Pelabuhan Tangkiang Kecamatan Kintom, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (12/12/2018).

Dalam kunjungannya, Aspotmar Kasal melihat dari dekat salah satu stand TNI AL yang memamerkan aneka produk dan olahan  berbahan rumput laut .

Saat menerima kunjungan Aspotmar Kasal di stand pameran TNI AL yang memajang hasil olahan rumput laut ,  Aspotmar Lantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun menjelaskan pameran rumput laut TNI AL  kali ini mempromosikan berbagai macam hasil olahan rumput dengan tujuan untuk memasyarakatkan  makanan rumput laut serta   pemanfaatan produk yang berbahan baku rumput laut.

Stand rumput laut TNI AL juga menampilkan miniatur budidaya rumput laut , leaflet budidaya rumput laut; hasil olahan rumput laut baik dalam bentuk bahan baku, produk hasil olahan untuk konsumsi (makanan dan minuman) maupun non konsumsi (antara lain kosmetik), lanjut Aspotmar Lantamal VI.

Turut hadir dalam penerimaan kunjungan  Aspotmar Kasal di stand rumput laut TNI AL, Kadispotmar Lantamal VI Letkol Laut (KH) Jarwadi, S.S. (arf)

Korupsi Dana Pendidikan Diduga Sudah Sejak Bupati Cianjur Periode Sebelumnya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi pada dana pendidikan di Kabupaten Cianjur, tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat. KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.

Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.

"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orang tuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka.

Menurut Basaria, Cepy sudah sering membantu Tjetjep saat masih menjabat sebagai bupati. Cecep diduga sebagai perantara yang mengumpulkan uang dari kepala sekolah dan diteruskan kepada bupati.

Menurut Basaria, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur.

Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Selain Irvan dan Cepy,

KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin. (rio)

Asops dan Aspotmar Kasal Tinjau Persiapan Harnus 2018 di Pelabuhan Tangkiang, Banggai


KABARPROGRESIF.COM : (Banggai) Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, S.E., M.M., dan Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., beserta Kepala Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kadiskesal) Laksamana Pertama TNI drg. R.A. Nora Lelyana, M.H., meninjau persiapan Hari Nusantara tahun 2018 di Pelabuhan Tangkiang Kecamatan Kintom, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (12/12/2018).

Kedatangan ketiga Perwira Tinggi (Pati) di jajaran TNI AL ini, disambut langsung oleh Bupati Banggai H. Erwin Yatim dan wakilnya beserta unsur Forkopimda Banggai lainnya di dermaga Tangkiang ini.

Pembicaraan santai pun berlangsung diantara pejabat unsur TNI AL tersebut dengan para Pimpinan unsur Pemerintahan Kabupaten Banggai yang ada. Mereka bersama-sama menvecek Persiapan dan gladi acara Harnus yang puncaknya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 besok.

Dalam peninjauan inipun, para pejabat tersebut melihat langsung gladi Sailing Pass tiga KRI milik TNI AL beserta Kapal Sipil lainnya yang melintas di tepi laut pelabuhan Tangkian.

Di akhir kunjungan ini, foto bersama sebagai moment yang dipilih para pejabat tersebut untuk mengabadikan pertemuan antara para pejabat ini.

Tampak mendampingi Asops dan Aspotmar Kasal serta Kadiskesal, Dan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Tommy Herlambang, S.E., Aspotmar Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun, S.E., Dansatgas Harnus Tahun 2018 Kolonel Laut (P) Andri Kristanto, Kadiskes Lantamal VI Letkol Laut (K) dr. Rike Andi Wijaya, Sp. P., beserta para pejabat TNI AL lainnya. (arf)

Ditangkap KPK, Bupati Cianjur Mundur dari Ketua DPW GP Nasdem Jabar


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Kabupaten Cianjur Irvan Rifano mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Garda Pemuda Nasdem Jawa Barat. Pengunduran diri itu dilakukan setelah Irvan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami menerima baik pengunduran diri Saudara Irvan Rifano M dari jabatan sebagai ketua DPW GP NasDem Jabar," kata Sekjen DPP GP NasDem, M Haerul Amri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).

Amri mengatakan, GP Nasdem sangat prihatin atas penangkapan yang dialami Irvan.

Ia berharap Irvan Rifano tabah, sabar, dan tegar dalam menghadapi proses hukum ini.

"Kami sangat menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," tambahnya.

KPK telah menetapkan Irvan Rivano sebagai tersangka. Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

Kemudian, Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan. Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) terkait dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. Irvan dan tersangka lainnya disangka melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)

Surabaya Sukses Olah Sampah Karena Libatkan Warga


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya M. Taswin yang mewakili Walikota Surabaya menjelaskan paparan terhadap delegasi dari Bandaraya Petaling Jaya, Malaysia, terkait pengelolaan lingkungan di Surabaya. Dalam paparannya itu, ia menjelaskan inovasi-inovasi yang telah diterapkan pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan bidang lingkungan.

“ Pengolahan sampah di Surabaya dimulai dari rumah tangga. Jadi kami juga melibatkan warga untuk mengatasi masalah limbah rumah tangga ini. Kami menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan kompos.” kata Taswin pada kabarprogresif.com saat menyampaikan paparan di ruang sidang Walikota, rabu (12/12).

Taswin mengatakan, untuk mendorong masyarakat agar ikut peduli terhadap lingkungan, Pemkot Surabaya dalam tiap tahun juga mengadakan lomba kebersihan lingkungan. Dengan begitu, dalam tiap tahun volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Surabaya semakin menurun.

“ Di Surabaya juga ada lomba bidang lingkungan. Mulai dari tingkat RT, RW dan Kelurahan. Tujuan kami untuk mendorong warga agar peduli terhadap kebersihan lingkungan." ujarnya.

Ia mengungkapkan Pemkot Surabaya juga menyediakan fasilitas berupa taman aktif dan pasif yang tersebar di Kota Surabaya. Harapannya, dengan banyaknya ruang terbuka hijau ini, dapat mengurangi tingkat polusi udara. Selain itu, di taman-taman itu biasanya juga dimanfaatkan oleh warga untuk berlibur dan bersantai bersama keluarga.

" Taman-taman di Surabaya ini, kami rawat dengan menggunakan pupuk kompos hasil produksi sendiri. Sehingga dengan begitu, kita dapat meminimalisir anggaran biaya untuk perawatannya." pungkasnya. (arf)