Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 20 Desember 2018

Saksi Mahkota Korupsi P2SEM Meninggal di Lapas Porong


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) dr Bagoes Soedjito Suryo Soelyodikusumo, terpidana kasus korupsi dana P2SEM menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 06.15  WIB di blok G wing 1 kamar nomor 4 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Kamis (20/12).

Informasi yang dihimpun, Saksi mahkota  kasus P2SEM yang saat ini sedang dalam proses penyidikan jilid II oleh Kejati Jatim meninggal karena mengalami gangguan kesehatan. Namun belum diketahui apa penyakitnya.

"Iya mas, meninggalnya tadi pagi, sekarang masih dalam proses otopsi,"kata Kalapas Porong, Pargiyono, Kamis (20/12).

Dari informasi yang dihimpun, Kematian dr Bogoes ini dalam penanganan proses Polres Sidoarjo. Saat ini jenasah dr Bagoes sudah berada di RS Bhayangkara Porong. Proses otopsi sendiri dikabarkan masih menunggu keluarga dari dr Bagoes.

Kematian dr Bogoes awalnya belum diketahui Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi. "Saya baru dapat info sekitar jam 9 pagi, itu pun dari teman teman media,"kata Didik Farkhan

Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Lapas Porong, Mantan Kajari Surabaya ini akhirnya mendapatkan kepastian kabar meninggalnya
dr Bagoes.

"Infonya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Porong. Dan mau dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya,"ujar Didik Farkhan.

Saat ditanya apakah Kematian dr Bagoes akan menghambat proses penyidikan yang dilakukan institusinya, Didik mengaku akan menunggu perkembangan selanjutnya.

"Kita lihat perkembangan nanti,"pungkasnya.

Untuk diketahui, dr Bagoes adalah terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010. Dia ditangkap di Malaysia pada Desember 2017. Karena sudah berstatus narapidana, dia langsung menjalani hukuman di Lapas Porong.

Dana hibah P2SEM adalah dana bantuan dari Pemprov Jatim untuk kelompok masyarakat atau Pokmas senilai lebih Rp200 miliar pada 2008. Ratusan Pokmas di seluruh Jatim sudah menerima itu, dengan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim.

Terpidana paling kakap yang menjadi pesakitan ialah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid. Karena buron, Dokter Bagoes disidang in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Dia divonis bersalah.

Kasus itu dinilai publik belum tuntas. Banyak pihak terlibat dinilai belum terjamah hukum. Dokter Bagoes dianggap saksi kunci. Makanya, begitu tertangkap, Kejati Jatim membuka lagi kasus itu. Kejaksaan mengatakan, beberapa nama muncul dari bibir Dokter Bagoes. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan tapi belum ada tersangka. (Komang)

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Sunjaya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Perpanjangan penahanan untuk SUN (Sunjaya) selama 30 hari dimulai tanggal 24 Desember 2018 sampai 22 Januari 2019," kata Febri, Kamis (20/12/2018).

Dalam kasus ini, diduga pemberian oleh Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto kepada Sunjaya melalui ajudan bupati berinisial DS sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

Sunjaya juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi.

Selain itu, ia juga diduga menerima fee dengan nilai total Rp 6.425.000.000. Fee tersebut, menurut KPK, tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Sunjaya. (rio)

Tingkatkan Pelayanan, Rumkital dr.Oepomo Lantamal V Gelar Latihan Kesehatan Tingkat II


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk meningkatkan profesionalisme dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien,  Rumah Sakit dr. Oepomo Pangkalan Utama TNI AL V (Rumkit Lantamal V) menggelar Latihan Kesehatan Tingkat ll, Kamis (20/12).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) TNI AL dr.Oepomo  Letkol Laut (K/W) dr Trisna Rini, Sp.M. secara resmi membuka Latihan Kesehatan II di Aula Rumkit dr.Oepomo , Jl. Laksda M. Nazir No. 56 Tanjung Perak, Surabaya.

Menurut Karmkital dr. Oepomo,  Latkes Tingkat II Operasi Latihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari (20 sampai 23 Desember 2018).

Latkes Tingkat ll yang dilaksanakan Rumtlkat dr.oepomo pada TA 2018 ini akan mangambil materi latihan kesehatan keselamatan karja rumah sakit yang diikuti olah personil medis dan non medis Rumkital dr Oopomo.

Latihan kesehatan II ini lanjutnya, merupakan pelaksanaan dari program kerja Rumkital dr. Oepomo TA 2018. Latihan ini bertujuan agar terciptanya kemampuan mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab dalam tugas sehari - hari apabila terjadi insiden kecelakaan kerja.

"Seperti kita ketahui bersama salah satu tugas pokok Rumkital Dr Oepomo adalah melaksanakan dukungan kesehatan pada kegiatan operasi dan latihan yang dllaksanakan oleh Lantamal V serta pelayanan kesehatan bagi TNI dan keluarganya serta masyarakat umum," terangnya.

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok secara optimal lanjutnya,  tentu dibutuhkan sarana dan prasarana yang cukup. namun demikian sarana dan prasarana yang cukup belum menjamin tugas pokok dapat terlaksana dengan optimal, bila tidak ditunjang oleh sumber daya manusia yang profesional.

"Oleh karena itu dengan diselenggarakannya latihan kesehatan ini diharapkan terjadi peningkatan kemampuan SDM yang akan membawa dampak positif setiap individu peserta dan lingkungan kerjanya sehingga akan mempercepat terwujudnya zero accident," harapnya.

Mengingat terbatasnya waktu yang hanya badangsung 3 hari tentunya dirasakan kurang bagi peserta latihan untuk memahami seluruh materi yang diberikan oleh struktur baik materi maupun praktek.

"Laksanakan latihan ini dengan penuh semangat ikhlas dan bertanggung jawab, Manfaatkan waktu latihan yang sesingkat ini semaksimal mungkin untuk menyerap materi yang diberikan oleh instruktur, Jaga ketertiban dan keamanan didalam pelaksanan latihan agar tidak terjadi kerugian material maupun personil," pintanya.

Kepada para staf latihan dan instruktur, Karumkit berharap agar dapat memberikan semua ilmu dan pengetahuan yang dimiliki tentang K3RS kepada peserta latihan yang pada gilirannya nanti akan dapat membantu tugas rumkital dr. Oepomo dalam mendukung tugas Lantamal V. (arf)

KPK Perpanjang Masa Penahanan 3 Anggota DPRD Sumut


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tiga tersangka anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dalam perkara tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Ketiga tersangka itu adalah Muhammad Faisal, Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, perpanjangan penahanan dilakukan selama 30 hari.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka tindak pidana korupai suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019," kata Febri, Kamis (20/12/2018).

Perpanjangan penahanan terhadap Faisal dimulai tanggal 25 Desember 2018 hingga 23 Januari 2019.

Perpanjangan penahanan terhadap Enda dan Yusuf dimulai tanggal 2 Januari 2019 sampai 31 Januari 2019.

Sebelumnya, sebanyak 38 anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

DPRD Sumut Kemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Para anggota Dewan itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (rio)

Dipanggil Dewan, Owner dan Kontraktor Proyek Siloam Siap Rekondisi Jalan Raya Gubeng


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPRD Surabaya menggelar hearing atas insden amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya pada selasa (18/12) malam. Rapat hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan PT. Saputra Karya (Owner), PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (kontraktor), dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya terkait. Sementara untuk konsultan hanya dihadiri wakil dari PT. Ketira Engineering Consultants (Struktur), karena konsultan Pengawas (PT. Saputra Karya) masih berada di Jakarta.

“ Ternyata tanda-tanda adanya penurunan tanah (settlement) sudah muncul sejak pengerjaan lantai 3 ke bawah, bahkan kelanjutan pelaksanaannya sempat dihentikan dengan tujuan melakukan evaluasi." kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji usai memimpin hearing. Kamis (20/12)

Politisi PDIP ini menuturkan jika pihaknya hanya bertujuan meminta keterangan terkait insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng karena menyangkut pelayanan masyarakat dan berakibat efek domino yang cukup signifikan terhadap perputaran ekonomi di Surabaya.

“ Hasil keterangan yang kami dapat, ternyata ijinnya ada dua tahap, yang pertama tahun 2015 untuk 22 lantai, kemudian ada revisi ada penambahan 6 lantai, jadi tidak untuk rumah sakit saja, karena itu hanya salah satu saja, jadi nanti untuk hotel dan fasiltas lainnya.” tuturnya.

Armuji juga menyayangkan, kenapa semua pihak yang terkait di pelaksanaan proyek Siloam tidak segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya saat pertama kali ditemukan adanya tanda-tanda settlement tersebut.

Namun Armuji juga memberikan apresiasi kepada Owner dan kontraktor pelaksana proyek Siloam, karena mengaku bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan (rekondisi) jalan Raya Gubeng yang saat ini kondisinya ambles.

“ Pengerjaan rekondisi akan dimulai hari ini, dan berjanji kepada kami untuk menyelesaikannya dalam waktu sepuluh hari, untuk itu Pemkot tidak perlu lagi menggunakan dana sepeserpun untuk rekondisi termasuk dana bencana itu." tandasnya

Tidak hanya itu, kata Armuji, Owner dan Kontraktor juga akan meng-cover semua dampak yang ditimbulkan sebagai bentuk tanggung jawab mereka, termasuk terhadap beberapa bangunan di sekitarnya, pemkot tinggal melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan rekondisi.

Namun DPRD Surabaya tidak hanya berhenti, karena Komisi C juga akan tetap memanggil Konsultan Pengawas yang saat ini belum bisa hadir, untuk dimintai keterangan terkait tahapan pelaksanaan proyek yang akhirnya menimbulkan insiden ambles tersebut.

“ Setahu kami, semua kegiatan kontraktor yang kaitannya dengan pelaksanaan proyek atas sepengetahuan dan seijin konsultan pengawas, itu ada di daily report (laporan harian kontraktor), maka kami juga ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan konsultan pengawas melanjutkan pelaksanaan proyek setelah ditemukan tanda-tanda settlement di beberapa titik." pungkasnya. (arf)

Penyuluhan Hukum " Penggunaan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan" di Lantamal VI Makassar


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar bersama Direktorat Yustisia Satgas-115 Pusat mengelar penyuluhan hukum tentang penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan satuan tugas (satgas) pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal Makassar bertempat Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Kamis (20/12/2018).

Penyuluhan hukum tersebut diikuti anggota Satgas-115 dari perwakilan personel Lantamal VI Makassar, HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Makassar, Kejaksaan Makassar, BKIPM (Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Makassar, Syahbandar perikanan Makassar dan para nelayan di wilayah pesisir Makassar.

Pada pembukaan penyululuhan hukum, Dirops Satgas 115 Laksamana Pertama TNI Wahyudi HD mengatakan kegiatan itu memberikan penyuluhan hukum menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

Penggunaan alat-alat tangkap yang tidak ramah lingkungan , dampaknya sudah mulai dirasakan masyarakat , hasil tangkapan  menjadi semakin sedikit.  "Jika kondisi ini dibiarkan, maka dampaknya sangat mempengaruhi peningkatan kesejahteraan nelayan," lanjut Dirops Satgas 115

Lebih lanjut dikatakan panita penyelenggara juga mendatangkan narasumber dari Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Balai Pendidikan KKP Sulsel, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan KKP Sulsel dan dari Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Sulsel guna melaksanakan pencerahan bagi para peserta satgas-115.

Turut hadir dalam pembukaan penyuluhan hukum tersebut Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Suratun S.H, Kepala Syahbandar Pelabuhan Untia Makassar dan Ketua HSNI Makassar. (arf)

KPK Ingin Kemenpora dan KONI Perketat Proses Penyaluran Dana


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serius membenahi dan memperketat proses penyaluran dana hibah.

Hal itu menyikapi penetapan Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto yang menjadi tersangka.

Ketiganya diduga sebagai penerima suap dari dua tersangka pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dugaan suap itu terkait kepengurusan dana hibah ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

"Serta memerhatikan aspek akuntabilitas penggunaan dana bantuan dari pemerintah pada organisasi-organisasi terkait," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Saut mengingatkan, jangan sampai alokasi dana hibah yang seharusnya bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia justru menjadi lahan korupsi.

Oleh karena itu, jajaran Kemenpora diharapkan memperkuat pengawasan dan pertanggungjawaban transaksi keuangan secara akuntabel.

"Kemenpora bicara sport science, untuk memajukan olahraga tapi dicemari kondisi ini," ujar Saut.

Di satu sisi, Saut menyayangkan keterlibatan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy.

Keduanya diduga memberi suap terhadap tiga tersangka dari Kemenpora tersebut. Padahal, KONI selaku mitra strategis Kemenpora diharapkan bisa ikut berkontribusi lebih jauh dalan mendorong prestasi olahraga nasional.

"KONI sebagai sebuah institusi yang kita harap bisa mendorong prestasi olahraga kita melakukan tindakan yang sangat kontroversi dengan pembangunan karakter olahraga kita," ungkap Saut.

"Ini jadi pintu masuk kita kembali melihat seperti apa dana dari pemerintah untuk membangun sistem keolahragaan kita. Seperti apa kita pelajari nanti kemudian pencegahan lebih lanjut kita akan lihat seperti apa," lanjutnya. (rio)

Amblesnya Jalan Raya Gubeng, DPRD Bakal Gunakan Hak Interpelasi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil ketua DPRD Surabaya Masduki Toha meminta pertangungjawaban dari Pemkot Surabaya, karena insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng tersebut akibat munculnya izin pembangunan basement atau bangunan bawah tanah yang ditenggarai tak sesuai aturan.

“ Amblesnya jalan Gubeng merupakan tanggung jawab pemerintah yang mengakibatkan kegaduham sehingga tidak terjaminnya keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya. Ini akibat carut marutnya perizinan di Kota Surabaya yang kita cintai ini." tegas Masduki Toha, kamis (20/12).

Oleh karenanya, Masduki Toha memandang penting untuk segera malakukan fungsinya sebagai controlling dengan menggunakan hak interpelasi kepada Kepala Daerah atau Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk mempertanggungjawabkannya kepada publik khususnya sebagai terhadap warga kota Surabaya.

“ Hal ini dilakukan agar duduk permasalahannya di jelaskan se jelas-jelasnya biar tidak simpang siur tentang kejadian tersebut.” tandas politisi asal PKB ini.

Seperti diketahui pada selasa (18/12) atau sekitar pukul 21.40 Wib malam, jalan raya Gubeng tiba-tiba ambles.

Tak tanggung-tanggung amblesnya tanah jalan raya Gubeng itu meyisahkan kubangan dengan diameter 50 hingga 100 dengan kedalaman sekitar 10-20 meter persegi.

Tak ayal insiden tersebut membuat suasana gaduh. Jalan yang menghubungkan antara surabaya timur ke surabaya pusat itu macet total.

Parahnya lagi lampu penerangan disekitar lokasi dan sekitarnya juga turut padam.

Beruntung dalam insiden itu tak ada korban jiwa. (arf)

Jabatan Komandan Sekolah Artileri Kodikopsla Kodiklatal Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jabatan Komandan Sekolah Artileri (Danseart) Pusat Pendidikan Pelaut (Pusdikpel) Komando Pendidikan Operasi laut (Kodikopsla) Kodiklatal diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Ahmad Muharam kepada Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal Kolonel Laut (P) Tunggul. Upacara sertijab yang dilaksanakan di Lapangan Sekolah Artileri Pusdikpel Kesatrian Bumimoro tersebut dipimpin langsung Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal Kolonel Laut (P) Tunggul.

Serah terima jabatan ini dilaksanakan karena Letkol laut (P) Ahmad Muharam harus segera  menempati jabatan baru sebagai Kabid Operasi Bakamla Zone Maritim tengah yang berpusat di Manado Sulawesi Utara, sedangkan pengantinya pejabat baru Komandan Seart belum ada.

Komandan Pusdikpel Kodikopsla Kodiklatal Kolonel laut (P) Tunggul dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyerahan jabatan ini sangat terkait dengan siklus penugasan personil dalam rangka memberi kesempatan dan peluang kepada personil terpilih untuk dapat lebih mengembangkan kemampuan profesi dan kepemimpinannya. Melalui pembaruan kepemimpinan diharapkan akan terjadi kaderisasi dan kesinambungan kepemimpinan guna memantapkan manajemen organisasi agar menghasilkan kinerja yang lebih baik responsif dan antisipasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan tugas ke depan yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurutnya Sekolah Artileri  sebagai salah satu ujung tombak pelaksana pendidikan di jajaran pusat pendidikan pelaut kodikopsla kodiklatal komandan sekolah artileri mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang besar dalam lingkup tugas penyelenggaraan program pendidikan baik dikma diktuk maupun Dik spesialisasi perwira yang meliputi pemahaman dan pemantapan teori maupun latihan-latihan praktek di segala lapangan.

Oleh karena itu sekolah artileri harus diawasi oleh personil yang benar berkualitas dan kompetensi terhadap penguasaan semua Alin allonging yang dimilikinya untuk kemudian mentransfer ilmu tersebut kepada peserta didik di dalam suatu proses belajar mengajar, sehingga peserta didik akan siap guna dan siap pakai serta mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam menyambut tugas baru yang akan di embannya.

Kepada Letkol Laut (P) Ahmad Muharram komandan Pusdikpel dan seluruh jajaran staf pelatih menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas pengertian dedikasi dan loyalitas serta segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan warna baru selama menjabat sebagai komandan sekolah artileri.

Komandan Pusdikpel Kodikopsla ini berharap bahwa pengalaman yang diperoleh selama menjabat sebagai komandan sekolah artileri dapat menjadi bekal yang berharga dalam mengemban tugas di tempat yang baru. (arf)

Deputi IV Kemenpora Diduga Terima Mobil Mewah hingga Uang Rp 300 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia diduga telah menerima suap berupa uang dan barang.  Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

"Diduga sebelumnya MUL (Mulyana) telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari JEA (Jhonny E Awuy)," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi dan Eko diduga menerima sekitar Rp 318 juta. Suap tersebut diduga terkait kepengurusan penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Adapun total dana hibah ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

"Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (rio)

Pengembang RS Siloam Tak Gubris Peringatan Wawalikota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana menyatakan bila jauh hari sebelumnya sebelum insiden amblesnya jalan raya Gubeng pada selasa (18/12) malam pihak pengembang RS Siloam telah diperingatkan terkait kontruksi yang disinyalir tak sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Namun nyatanya hal tersebut tak digubrisnya.

“ Dua hari lalu sudah kami ingatkan (pengembang RS Siloam), mereka harusnya bikin pondasi, tapi mereka tidak membuat. Tidak sesuai izin (yang dikeluarkan Pemkot Surabaya)” jelas Wisnu Sakti Buana, kamis (20/12).

Bahkan soal izinnya, Wisnu mengaku belum mengetahui secara detail. “Saya belum cek ya, tapi memang beberapa hari lalu, kita sudah diingatkan (pengembang RS Siloam),” katanya.

Wisnu juga mengaku amblesnya jalan raya gubeng tersebut dengan kedalaman kurang lebih 20 meter hingga 30 meter, sedangkan panjangnya sekitar 100 meter itu ditenggarai juga karena guyuran air hujan sehingga tanah disekitar lokasi pembangunan basement ikut tergerus.

“ Sebelumnya kami sudah memasang barrier melingkar, tapi karena beberapa hari ini Surabaya diguyur hujan, jalan ketarik ke dalam ( ambles).” ungkapnya.

Dalam insiden itu, Wisnu Sakti Buana juga menyebut, ada dua kendaraan yang terdampak jalan Gubeng Ambles, yakni sebuah sepeda motor dan sebuah mobil.

“ Tapi ketika jalan ambles, kami belum bisa memastikan ada korban atau tidak. Kita akan update” sambungnya.

Untuk sementara, kata Wisnu Sakti Buana, jalan Gubeng Ambles tersebut dilokalisir dulu. Aparat pemerintah dan kepolisian akan mengalihkan arus lalu lintas hingga beberapa hari ke depan.

Apakah sudah mengonfirmasi pihak pengembang? Wisnu mengatakan, malam itu juga aparat dari Dinas PU mengonfirmasi pengembang.

“ Sebetulnya, kita evaluasi terus berjalan di seluruh pembangunan, khususnya di tepi jalan di titik-titik padat penduduk. Tapi kalau yang ini dua hari lalu sudah kami ingatkan, mereka harusnya bikin pondasi, tapi mereka tidak membuat. tidak sesuai izin." pungkasnya. (arf)

Korem 083/Baladhika Jaya Kembali Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Korem 083/Baladhika Jaya kembali berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dalam pengelolaan administrasi dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Malang.

Kepala Kantor Wilayah KPPN Jawa Timur, R. Wiwin Istanti mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan anggaran berdasarkan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja mitra KPPN Malang.

Pengukuran kinerja itu, kata Wiwin, meliputi aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, sekaligus kepatuhan terhadap regulasi (compliance) dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dengan indikator kinerja.

“Ini bentuk apresiasi kepada satker yang mengelola administrasinya dengan baik. Ada 12 indikator yang kami gunakan untuk menilai,” tandas Wiwin. Kamis, 20 Desember 2018.

Sementara itu, Komandan Korem (Danrem) 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Bagus Suryado Tayo menambahkan, penghargaan yang diterima oleh Satuannya saat ini, merupakan bentuk kerja keras seluruh staf dan jajarannya.

“Semoga ini dapat menjadi inovasi bagi anggota untuk lebih berhati-hati dan melaksanakan  program dengan baik, serta maksimal,” tegas Kolonel Bagus.

“harapannya kita harus mengelola setiap anggaran secara kredible dan bertanggungjawab Sesuai komitmen yang sudah kita sepakati untuk menerapkan zona integritas setiap lingkungan kerjanya,” imbuh Danrem. (andre)