Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 07 Februari 2019

Ketua Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II beri Vitamin A Ke balita


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Ketua Koordinator Cabang VI (Korcab VI) Daerah Jalasenastri Armada II (DJA II) Ibu Risanty Dwi Sulaksono bersama pengurus melaksanakan aksi sosial dengan memberikan asupan vitamin A bagi balita secara gratis di Posyandu binaan Lantamal VI Makassar. Kamis (07/02/2019).

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga gizi para balita agar tetap baik dengan pemberian asupan vitamin A secara berkala," kata Ketua Korcab VI DJA II

Pemberian asupan vitamin A kepada para balita yang juga buah hati para prajurit TNI AL Lantamal VI tersebut sangat direspon positif oleh  para ibu-ibu yang tinggal di Kompleks TNI AL

Beliau  mengatakan, pemberian vitamin A dilangsungkan di 3 (tiga) Posyandu di Komplek Rumah Dinas (Rumdis) TNI AL yaitu Posyandu Mandiri Melati VIII di Rumdis Dewa Ruci, Posyandu Mawar III Bawal X di Rumdis Dewa Kang dan Posyandu Mawar IV Tamalabba di Rumdis Dewa Kembar serta di sekolah PAUD Jala Bina Cendekia.

Ketua Korcab VI DJA II berharap kepada prajurit TNI AL khususnya bagi yang memiliki bayi maupun balita sejak dini terus memperhatikan kesehatan dan memeriksakannya di pusat-pusat pelayanan kesehatan maupun di posyandu terdekat

Hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua Korcab VI DJA II  bersama seluruh pengurus Korcab VI DJA II.(arf)

Wadah Pegawai Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Penyelidik KPK yang Dianiaya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK akan menggelar aksi di sekeliling Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap pegawai KPK yang dianiaya saat menjalankan tugas. Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, aksi akan dimulai dengan berkumpul bersama dan menyusun barikade rantai manusia mengelilingi Gedung Merah Putih KPK.

"Hal ini sebagai simbol tidak kendor terhadap teror serta simbol perlawanan rakyat atas berbagai upaya pelemahan KPK," ujar Yudi, Kamis.

Pada 3 Februari 2019 lalu, telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan retaknya tulang hidung petugas KPK yang sedang melakukan pengumpulan data dan informasi dalam rangka penegakan hukum.

Pemukulan tersebut dilakukan meski pegawai KPK tersebut telah menunjukkan indentitas resmi dan menjelaskan bahwa kegiatannya merupakan bagian dari pelaksanaan tugas lembaga negara.

Para pelaku kekerasan juga secara paksa merampas perangkat yang digunakan petugas, serta mengambil informasi dari perangkat tersebut secara ilegal tanpa kewenangan hukum.

Menurut Yudi, saat ini telah terjadi upaya untuk menyesatkan informasi publik bahwa KPK seolah-olah mengganggu proses pekerjaan pemerintahan daerah.

Bahkan, ada upaya menggiring opini seakan pegawai KPK tersebut menjadi pelaku kejahatan.

"Penyesatan logika ini sangat berbahaya karena menjadi ancaman nyata kerja-kerja lembaga dan pegawai KPK ke depannya sesuai dengan amanah reformasi yang telah termaktub secara eksplisit dalam TAP MPR Tahun 1998," kata Yudi. (rio)

Danlantamal V dan Ketua Korcab V DJA ll Hadiri Lepas Sambut Gubernur AAL


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edwin, S.H,.M.Han. dan Ketua Korcab V DJA II Ny. Wenny Edwin  menghadiri Lepas Sambut Gubernur AAL, Kamis (7/2).

Di hadiri oleh Ks Koarmada 2 beserta istri, Komandan STTAL, Karumkital Ramlan, Kadispesial, Danpuspenebal, Dirum Kodiklatal, Dirairud Polda Jatim, perwakilan taruna, Para pejabat utama AAL dan Pengurus BS Jalasenastri AAL.

Acara tersebut merupakan silaturahmi keluarga besar AAL sekaligus mengantar Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M. dan menyambut Gubernur AAL Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M. yang sebelumnya menjabat Koordinator Staf Ahli Kasal.

Acara lepas sambut diawali kesan dan pesan Laksamana Muda TNI Muhammad Ali, S.E., M.M dan pemutaran visualisasi pelaksanaan program kegiatan selama menjabat Gubernur AAL.

Kemudian dilanjutkan perkenalan Gubernur AAL Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M.  dan pemutaran visualisasi profilnya serta ramah tamah bersama seluruh personel AAL dan hiburan.

Usai pelaksanaan proseai Lepas Sambut,  Gubernur AAL Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M.menyampaikan Taklimat awal kepada seluruh personel termasuk Taruna AAL.

Edi -sapaan akrab mantan Danlantamal V ini- menyatakan bahwa tantangan  AAL ke depan akan semakin komplek dan dinamis, hendaknya segenap prajurit dan PNS AAL mampu menghadapi perubahan lingkungan yang terjadi dengan meningkatkan kemampuan professional sebagai prajurit TNI Matra Laut.

Dalam menjalankan tugas pokok lanjutnya, AAL harus tetap berpedoman pada tiga pilar dasar  yaitu pengajaran, pelatihan dan pengasuhan, untuk membentuk Taruna/Taruni Akademi Angkatan Laut  yang “Tri Sakti Wiratama”.

Sehingga diharapkan menjadi prajurit yang tanggap, tanggon, dan trengginas dengan mengedepankan pada  menumbuhkembangan karakter Perwira tempur yang berjiwa Pancasila, Sapta Marga dan Trisila TNI AL. (arf)

MA Perberat Vonis Mantan Wali Kota Batu Jadi 5,5 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menjadi 5,5 tahun penjara.

Eddy terbukti menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

"Menyatakan terdakwa Eddy Rumpoko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," demikian petikan putusan kasasi, Kamis (7/2/2019).

Majelis hakim kasasi MA menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp 200 juta yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Eddy Rumpoko berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun sejak Eddy selesai menjalani pidana pokoknya.

Eddy terbukti menerima suap berdasarkan dakwaan primer Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Putusan tersebut diputuskan dalam rapat permusyawaratan MA pada tanggal 29 Januari 2019, oleh Hakim Agung Surya Jaya, Mohamad Askin, dan Leopold Luhut Hutagalung.

Vonis kasasi itu lebih berat dibanding vonis di tingkat pertama. Sebelumnya, pada tanggal 27 April 2018, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Eddy Rumpoko selama 3 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 16 Agustus 2018 juga memperberat vonis Eddy Rumpoko menjadi 3,5 tahun penjara.

Namun, baik vonis di tingkat pertama, banding, maupun kasasi, masih lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Eddy Rumpoko divonis 8 tahun penjara dengan denda senilai Rp 600 juta subsidair 6 bulan. (rio)

Gelar Operasi Simpatik, POM Lantamal V - Polres KP3 Bagikan Helm Gratis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna mendukung keselamatan dan penertiban para pengendara sepeda motor, Polisi Militer Lantamal V bekerjasama dengan Polres KP3 Tanjungperak menggelar razia Operasi Simpatik Tahun 2019 dengan membagikan helm gratis kepada pemotor, Kamis (7/2).

"Operasi ini merupakan wujud sinergitas Polisi Militer Lantamal V dengan rekan Kepolisian” kata Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono.

Operasi simpatik yang digelar di Jalan Jakarta tersebut lanjut Joko -sapaan akrab Danpom Lantamal V ini- bertujuan untuk menertibkan para pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak melengkapi surat-surat maupun kelengkapan dalam berkendaraan lainnya.

Pada kegiatan ini kata Joko, dikedepankan langkah persuasif dan teguran terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saya berharap para pengendara di jalan raya khususnya personil TNI AL untuk memahami dan melengkapi kelengkapan ketika berkendaraan seperti dokumen SIM dan STNK, hingga menggunakan helm standar, sabuk pengaman dan lainnya,” harapnya.

Pada operasi yang melibatkan 60 personel gabungan itu, pamen dengan melati tiga di pundak lulusan AAL angkatan ke-43 ini,  turut membagikan helm biru yang merupakan standard kelengkapan berkendaraan motor khususnya bagi personil TNI AL yang kedapatan helmnya tidak sesuai aturan ataupun yang sudah tidak layak.

Hal ini ditujukan untuk mengingatkan kepada para pengendara motor khususnya personil TNI AL untuk mengedapankan keamanan dalam berkendara.

Menurutnya,  kegiatan ini masih merupakan rangkaian peringatan HUT Polisi Militer TNI AL yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2019 nanti.

 Pada kegiatan ini,  terlihat juga Wakapolres KP3 Tanjungperak Kompol Faisol memberhentikan pengendara motor sipil yang helmnya sudah tidak layak pakai dan menggantinya dengan yang baru.

Rahmat (43) seorang pemotor terlihat kaget saat diberhentikan personil Polisi Militer dan KP3 dalam gelaran opersi teraebut.

"Saya kira ada kesalahan yang saya lakukan dalam berllau lintas, ternyata saya diberikan helm baru dan gratis mengingat helm saya yang sudah tidak layak ini,  terimkaasih POM Lantamal V, " ujarnya.

Pada operasi kali ini ada juga hal yang unik, terlihat berapa anggota Jalasenastri  Pengurus Ranting C Korcab V DJA ll, turut membagikan helm secara gratis tersebut kepada pengendara motor. (arf)

KPK Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Penyelidiknya Segera Menyerahkan Diri ke Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau terduga pelaku penganiayaan penyelidik KPK segera menyerahkan diri ke kepolisian.

Sebelumnya KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) lalu.

Penyelidik KPK diduga mengalami penganiayaan saat bertugas di sekitar Hotel Borobudur, Jakarta.

"KPK juga mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).

Menurut Febri, lebih baik terduga pelaku bersikap jujur dan tak perlu menutupi fakta peristiwa yang sebenarnya.

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata dia.

Febri mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya kepolisian yang meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

Hal ini dinilainya membuktikan bahwa dugaan penganiayaan memang terjadi.

"Hal ini berarti, semakin terbukti adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang bertugas. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya bukti kuat yang dpt digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis," kata Febri.

Di sisi lain, Febri menilai naiknya status penanganan perkara juga menyangkal klaim pihak tertentu yang menyebutkan tidak ada penganiayaan.

"Namun, siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama tersebut? Kami percayakan pada Polri untuk menemukannya. KPK juga memastikan akan memfasilitasi tim Polda yang membutuhkan pemeriksaan terhadap korban," kata Febri.

"Jika nanti pemeriksaan dilakukan ada kemungkinan dilakukan di RS tempat pegawai KPK dirawat," sambungnya. (rio)

34 orang peserta Cata PK TNI AL Gel. I TA. 2019 Lolos Pantukhirda Makassar


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut  VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono S. H, M. Tr (Han) dalam hal ini diwakili  Wadan Lantamal VI  Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas selaku Wakil Ketua Panda Makassar memimpin jalannya sidang Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) Calon  Tamtama Prajurit Karier  (Cata PK)  TNI AL Gelombang I TA. 2019 Panitia Daerah (Panda) Makassar bertempat di  Gedung Sultan Hasanuddin Lantamal VI, Kamis (07/02/2019).

Kegiatan diawali dengan Paparan hasil seleksi penerimaan calon prajurit  Tamtama TNI AL gelombang I  2019 Panda VI  Makassar oleh Aspers Danlantamal  VI Kolonel Laut (S) Mulyawan,S.E dan dilanjutkan Pendalaman atau pengecekan ulang oleh panitia.

Di sidang tersebut, Wadan  Lantamal VI menekankan kepada  panitia agar melaksanakan seleksi dengan cermat dan teliti untuk menentukan dan memilih prajurit tamtama TNI AL  yang berkualitas dan  unggul.

Panitia Daerah Makassar diharapkan mengambil calon prajurit yg terbaik untuk TNI AL. Bagi calon prajurit  yg tidak lolos agar dibina dan  diberi informasi dimana kekurangannya, ujar Wadan Lantamal VI.

Kegiatan Pantukhirda ini merupakan rangkaian seleksi terakhir calon prajurit Tamtama tingkat daerah, dimana sebelumnya telah dilaksanakan berbagai tahapan seleksi yang  meliputi kesehatan, jasmani/samapta, mental ideologi, psikologi, administrasi dengan sistem gugur.

Sedangkan  hasil sidang  Pantukhirda memutuskan dari 35  peserta yang mengikuti test, 34 orang peserta Cata  dinyatakan lolos ikut tes tingkat Pusat  Malang dan hanya 1 orang yg gagal melanjutkan seleksi tingkat pusat.

Selanjutnya ke 34 orang peserta  yang dinyatakan lolos seleksi daerah akan berangkat mengikuti seleksi tingkat pusat di Lapetal (Lembaga Penyedia Tenaga Angkatan Laut) Malang Jawa Timur.

Hadir pada Sidang Pantukhirda tersebut   Aspers Danlantamal VI, Kadisminpers Lantamal VI, Karumkit TNI AL Jalaamari, Kadiskes Lantamal VI, Paban Pamgal  Sintel Lantamal VI, serta seluruh panitia seleksi Tamtama TNI AL Panda VI Makassar. (arf)

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Penyelidik KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, polisi sudah memanggil lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

"Kami sudah periksa lima saksi hari ini, antara lain 3 sekuriti hotel, 1 penerima tamu, dan 1 operator kamera pengintai," kata Iqbal.

Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari.

Penyelidiknya Pada hari yang sama, KPK melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya. Iqbal melanjutkan, ke depannya kepolisian bersama KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua penyelidik tersebut.

"Kami akan tunggu korban untuk bisa segera diperiksa. Kita juga sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan," kata Iqbal.

Adapun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang terlibat aksi saling lapor terkait insiden yang terjadi juga akan segera dipanggil kepolisian untuk diperiksa.

"Pemprov Papua juga akan secepatnya," ujar dia.

Setelah KPK melapor ke Polda Metro Jaya, Pemprov Papua melakukan hal yang sama, yaitu melaporkan penyelidik KPK atas dugaan pelanggan UU ITE dan pencemaran nama baik.

Terkait hasil visum penyelidik, Iqbal mengatakan, kepolisian sudah mengonfirmasi adanya luka di tubuh keduanya. Meski demikian, polisi akan memeriksa hasil visum tersebut secara ilmiah untuk dituangkan dalam berita acara. (rio)

Seleksi Tamtama PK Gel I Tahun 2019, Lantamal IX Loloskan 13 Peserrta Ke Panthukir Pusat


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Sebanyak 13 peserta Calon Tamtama Prajurit Karier TNI Angkatan Laut gelombang I tahun 2019 dinyatakan lolos seleksi daerah dan akan bersaing ke seleksi berikutnya yaitu Sidang Panitia Penentuan Akhir Pusat di Lapetal, Kota Malang, Jawa Timur.

Para peserta merupakan pemuda asal Provinsi Maluku yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri dan telah melewati seluruh rangkaian seleksi di Lantamal IX Ambon, meliputi test Pemeriksaan Administrasi (Rikmin), kesehatan I, kesemaptaan jasmani, Psikologi I dan Psikologi II, kesehatan II serta test mental idiologi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Setelah mengikuti serangkaian test tersebut, sebanyak 15 peserta dinyatakan lolos dan menjalani Sidang Panitia Penentuan Akhir Daerah (Pantukhirda) yang dipimpin oleh Komandan Lantamal IX Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang di Gedung Manggala Loka Lantamal IX. Kamis (07/02/2019).

            Dari hasil sidang Pantukhirda itu, dari 15 peserta yang mengikuti sidang, hanya 2 orang peserta dinyatakan belum memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi berikutnya. Sedangkan 13 peserta lainnya dinyatakan lolos dan melanjutkan ke seleksi Pantukhir Pusat di Lapetal Malang, Jawa Timur.

Sidang Pantukhirda adalah tahap seleksi akhir di daerah bagi para Calon Tamtama TNI AL dan selanjutnya yang dinyatakan lulus seleksi di daerah akan mewakili Lantamal IX untuk seleksi tingkat pusat di Lembaga Penyediaan Tenaga Angkatan Laut (Lapetal) Kota Malang, Jawa Timur yang diikuti oleh peserta dari masing-masing Panda penerimaan prajurit TNI AL di seluruh Indonesia.

Penilaian dalam Sidang Pantukhirda diantaranya meninjau kembali hasil – hasil dari rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan oleh para peserta sebelumnya.

Pada pelaksanaan Sidang Pantukhirda Calon Tamtama PK. TNI AL Gel. I tahun 2019, Komandan Lantamal IX selaku Ketua Panda didampingi oleh Sekretaris Panda Aspers Danlantamal IX Letkol Laut (S) Dede Suhendrawan, Katim Rik MI Asintel Danlantamal IX Kolonel Laut (KH) Yus Hariyanto, S.H., yang diwakili oleh Letkol Laut (KH) Nur Iksan.

Sedangkan selaku Katim Rik Min Kadisminpers Lantamal IX Letkol Laut (KH) Roni, Katim Rik Kes Kadiskes Lantamal IX Mayor Laut (K) Muksin, SKM MEPID. Selain itu hadir dalam sidang tersebut diantaranya para Asisten Danlantamal IX, para Kadis/Kasatker Lantamal IX dan Panitia penerimaan prajurit TNI AL Panda Ambon. (arf).

Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Panggil Bupati dan 3 Eks Anggota DPRD


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Ketiga mantan anggota DPRD itu adalah Azmi, Firzal Fudhoh, dan Suhendri Asnan. Empat orang itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HOS (Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).

Pada kasus korupsi di Bengkalis, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Sekda Dumai ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis Tahun 2013-2015 sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) saat proyek tersebut berlangsung.

Nasir dan Hobby menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan.

Status penyidikan ditetapkan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut. (rio)

Hari Ketiga, KPUD Kota Malang Sosialisasikan Proses DPT di Korem 083/Baladhika Jaya


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Simulasi pengamanan dan sosialisasi pelaksanaan Pileg dan Pilpres, masih terus bergulir di Korem 083/Baladhika Jaya.

Setelah sebelumnya para personel pengamanan menggelar serangkaian kegiatan simulasi pengamanan, kini, para personel yang terdiri dari TNI dan Polri tersebut, mulai disuguhi tentang materi tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga beberapa materi pelaksanaan Pemilu lainnya.

Ashari, Komisioner KPU Kota Malang menjelaskan, pihak KPU Jawa Timur telah menyampaikan beberapa data dan informasi tentang Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, tentang tugas KPU Provinsi Jawa Timur selama berlangsungnya proses Pemilu 2019.

“Pemilu 2019, sedikit berbeda pelaksanaannya dengan Pilkada tahun 2018. Nanti, kita akan banyak menemui kotak suara di setiap TPS,” ujar Ashari di Aula Makorem. Kamis, 7 Februari 2019.

Ia menilai, jika proses penerapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami sedikit kesulitan. Selain terkait dengan pemilih, kata Ashari, persoalan regulasi juga bisa menjadi faktor utama kerumitan penetapan DPT.

“Misalnya surat suara, kami tidak bias mencetak sebelum DPT ditetapkan. Setelah di cetak. Untuk itu, kami segera mengajak seluruh masyarakat agar segera mendaftarkan diri sebagai pemilih,” tuturnya.

“Jadi, jika banyak yang tidak terdaftar di DPT, maka hanya bisa di akomodir sejumlah itu saja,” imbuhnya. (andre)

Dapat Dukungan Dewan, Warga Pasang Spanduk Penolakan Bayar IPT

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi warga Pemukim surat ijo  terbebas dari membayar retribusi Ijin Penyewaan Lahan (IPT) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin diperlihatkan pasca mendapat dukungan dari legislatif Surabaya dan Jatim. Sayangnya aksi penolakan dengan memasang spanduk atau banner langsung mendapat reaksi dari Pemkot Surabaya.

" Iya bener, kemarin kita temukan ada beberapa spanduk di wilayah sini (gubeng). tapi kita minta diturunkan sendiri." kata Camat Gubeng Budi Hermanto, kamis (7/1).

Menurut Budi, pencopotan spanduk atau benner itu dilakukan oleh pemilik rumah sendiri pasalnya pemasangan alat penolakan itu rata-rata terpampang tepat di pagar huniannya.

" Kita normatif aja secara kewilayahan masih wewenang kecamatan, kita awasi agar mereka melepasnya sendiri." katanya.

Budi menambahkan, tidak semua warga pemukim surat ijo menolak membayar retribusi IPT. Ini terkuak setelah aparatur kecamatan mengklarifikasi pemilik rumah yang terpasang spanduk atau benner tersebut.

" Rata-rata mereka gak tau siapa yang memasang atau menempelkan benner itu di pagar rumasnya." Jelasnya.
   
Ketua Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo, Bambang Sudibyo, mengatakan aksi pemasangan spanduk dan banner di rumah-rumah maupun gang-gang itu dilakukan secara swadaya oleh warga yang menempati tanah surat ijo. 
   
" Pemasangan spanduk dan banner itu akan berlangsung terus menerus dengan melibatkan sekitar puluhan ribu pemegang surat ijo." katanya.

Ia mengatakan apa yang dilakukan mereka itu tidak lepas dari rekomendasi Komisi A DPRD Jatim usai dengar pendapat dengan warga pemegang surat ijo, BPN, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim pada  24 September 2018.
   
Rekomendasi itu di antaranya Pemkot Surabaya harus mencabut Perda 16 Nomor 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemkot Surabaya, Perda 3/2016 tentang Izin Pemakaian Tanah, dan Perwali 9/2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Kekayaan daerah.
   
" Rekomendasi lainnya adalah Pemkot tidak memungut retribusi tanah surat ijo." ujarnya.
   
Ia menambahkan selama ini warga harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dan  retribusi surat tanah ijo. Warga keberatan karena harus membayar dua kali dalam satu objek.
   
Bahkan, masih lanjut dia,  retribusi tanah surat ijo itu lebih mahal dibandingkan dengan PBB sehingga hal itu membuat warga menjadi resah.

" Bayangkan saja, membayar retribusi surat ijo lebih mahal tiga kali lipat dibandingkan membayar PBB. Kan kasihan mereka." pungkasnya.

Berdasarkan informasi, spanduk dan banner tersebut terpasang di Kertajaya, Pucang, Perak Timur, Perak Barat, Kertajaya, Barata, Bratang,  Dukuh Kupah Barat, Dukuh Kupang Timur, Pucang, Jagir, dan beberapa wilayah lainnya di Surabaya.

Surat ijo sendiri saat ini memiliki luas 1.200 hektare yang tersebar di 23 kecamatan. Tanah surat ijo itu sendiri terdiri dari 46 ribu persil dan dihuni sekitar 400 ribu jiwa. Setiap tahun mereka harus membayar sewa ke Pemkot Surabaya selain membayar PBB. (arf)