Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 03 November 2022

Berdayakan UMKM, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kunjungi Pelatihan Pemprov Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengunjungi pelatihan pemberdayaan UMKM, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, di gedung LPMK Kelurahan Kendangsari, Rabu (2/11)

"Pelatihan ibu-ibu rumah tangga ini untuk mengajarkan cara membuat ayam Katsu. Yang menarik ibu-ibu ini diberikan pelatihan komplit," kata Anas Karno.

Anas mengatakan, model pelatihan yang dilakukan Pemprov Jatim, bisa diadopsi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemkot Surabaya.

"Jadi tidak sekedar memberikan pendampingan saja. Melainkan diberikan pelatihan mulai dari belanja bahan baku, memproduksi sampai memasarkan hasil produksinya," imbuhnya.

Menurut Legislator PDIP Surabaya tersebut, model pendampingan dan pelatihan seperti ini, kalau di terapkan oleh Dinas UKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya, akan lebih tepat sasaran untuk pemberdayaan UKM dan UMKM.

Apalagi pendampingan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sekali saja. Sehingga para ibu rumah tangga menjadi lebih berdaya untuk membantu ekonomi keluarga.

"Ibu-ibu bisa lebih paham karena praktek langsung, mulai dari proses bahan baku, proses produksi sampai ke pemasarannya. Dan mereka lebih senang dari pada hanya mendengarkan teorinya saja," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Anas juga menyampaikan keberadaan BPR Surya Artha Utama (SAU) sebagai akses permodalan bagi pelaku UKM dan UMKM di Surabaya. 

Kredit usaha oleh bank milik Pemkot Surabaya itu memiliki bunga pinjaman sangat ringan.

"Kalau ibu-ibu ini sudah mandiri untuk berproduksi, bisa mengakses kredit permodalan untuk pengembangan usaha ke BPR SAU dengan bunga hanya 0,0 sekian persen, sangat ringan," pungkasnya.

Wujudkan Ketahanan Pangan, Anggota Koramil Garap Lahan Kosong


KABARPROGRESIF.COM: (Sarmi) Upaya mewujudkan ketahanan dan pangan nasional terus dilakukan oleh aparat TNI-AD di wilayah teritorial Kodim 1712/Sarmi.

Salah satunya, memanfaatkan lahan kosong yang ada di setiap Makoramil. Seperti yang dilakukan oleh personel Koramil Bonggo pada Rabu (2/11) pagi.

Masing-masing personel Koramil itu terlihat disibukkan dengan adanya pengolahan lahan kosong itu. Beragam bibit pun sudah dipersiapkan untuk ditanam di lahan kosong tersebut.

Selain di lahan milik Koramil, bibit itu nantinya juga disebar di beberapa lahan milik warga. 

“Bibit tersebut akan kita sebar di beberapa lahan warga,” ujar Danramil Bonggo, Kapten Cba Dominggus Suitela.

Dominggus menambahkan, hasil tanam dari bibit yang disebar oleh personelnya itu, nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat.

“Hasilnya untuk warga sendiri. Bisa di konsumsi atau mungkin dijual,” pungkasnya.

Empat Makelar Akui Uang Penjualan Rp 500 Juta, Ferry Jocom yang Cari Pembeli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya ternyata memiliki strategi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan yang dilakukan Ferry Jocom.

Caranya yakni memisahkan para saksi yang dihadirkan saat persidangan yang digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (2/11).

Saksi yang pertama dihadirkan dari kelompok makelar diantaranya, Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slamet Sugianto (Sugi). 

Setelah itu, koordinator pembersihan gudang yang juga anggota Satpol PP Surabaya, Abdul Muin.

Lalu yang terakhir dari pihak pembeli barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Abdul Rahman.

Keinginan JPU Nur Rachmansyah mengelompokkan para saksi mendapat persetujuan dari para Hakim yang diketuai oleh Hakim A.A. Gd Agung Parnata, SH., CN dengan dibantu 2 Hakim Ad Hoc masing-masing sebagai anggota yaitu Fiktor Panjaitan, SH., MH dan Alex Cahyono, SH., MH.

Alhasil dalam sidang itu semakin terungkap bila ada rencana dugaan untuk menghilangkan barang sitaan yang tersimpan di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Saksi Sunadi (Cak Sun) mengaku ia bersama tiga rekannya yakni  Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slamet Sugianto (Sugi) menemui terdakwa Ferry Jocom dikantornya yang saat itu masih menjabat sebagai KasibTrantibum Satpol PP Surabaya.

Dalam pertemuan itu ke empat orang tersebut ditawari untuk melakukan pembersihan gudang.

Karena tak memiliki pengalaman, keempatnya pun bertanya mekanisme pembersihan tersebut.

"Di panggil pak Ferry ke kantor Satpol PP masalah pembersihan. Saya gak tau. Saya tanya lelang atau PL," kata Sunadi saat menceritakan dipersidangan.

Namun sayangnya pertanyaan tersebut malah dikembalikan balik lagi oleh Ferry Jocom.

"Masak melalui lelang atau PL. Saya diam. Soalnya gak pernah berhubungan gitu," ungkap Sunadi menirukan ucapan Ferry Jocom.

Kendati tak merespon, menurut Sunadi, terdakwa Ferry Jocom malah menjelaskan jenis barangnya.

Bahkan ia juga disuruh mencarikan pembelinya.

"Ferry jelaskan barang itu di gudang mau pavingisasi. Saya di suruh lihat. Juga disuruh carikan pembeli. Sempat survei di gudang. Saya tidak dapat (pembeli)," aku Sunadi yang juga diamini ketiga rekannya.

Namun anehnya, menurut Sunadi, terdakwa Ferry Jocom juga bergerak mencari pembeli.

Hal ini diketahui ketika ia bersama tiga rekannya disuruh terdakwa Ferry Jocom ke gudang Satpol PP. Di tempat tersebut sudah ada pembeli maupun terdakwa Ferry Jocom dan rekannya.

"Tanggal 17 Mei, pak Ferry Jocom ke gudang. Malam habis maghrib. Ada pak Ferry dan Mudita Ada pak Abdul Rahman. Pak ferry berbicara sama pak Abdul Rahman pembelinya," ungkap Sunadi.

Di tempat tersebut, menurut Sunadi, teryata sudah terjadi transaksi penjualan barang sitaan tersebut.

Bahkan terdakwa Ferry Jocom memerintahkannya untuk mengambil uang hasil penjualan barang sitaan tersebut setelah uang tersebut sudah disiapkan oleh pembeli.

"Saya akan dipanggil kalau uangnya komplit, di suruh ambil di pak Abdul Rahman. Itu sesudah tanggal 17 (Mei)," jelasnya.

Sunadi kembali menuturkan, setelah pertemuan tersebut, beberapa hari kemudian pihak pembeli Abdul Rahman menghubungi saksi Yateno (Yatno) untuk melakukan pembayaran.

"Melalui telpon, suruh ambil di gudang hari jum'at dibayar tanggal 20 di gudang. Pak Yatno yang dihubungi. Ketemu pak Abdul Rahman. Bayar Rp500 juta," ungkapnya.

Saat pembayran tersebut, kata Sunadi juga ada kwitansi tanda terima.

"Ada kwitansi yang tanda tangan saya. Yang nulis abah yaya (M. Mohamad S  Hanjaya)," pungkas Sunadi.

Seperti diberitakan eka Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasdim Minta Pelajar di Lamongan Perkuat Nasionalisme


KABARPROGRESIF.COM: (Lamongan) Kepala Staf Kodim 0812/Lamongan, Mayor Chb Heroe Goettojo menghimbau pelajar yang ada di Lamongan untuk bisa meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme.

Hal itu, dikatakan oleh Kasdim dalam pembekalan wawasan kebangsaan yang digelar di MTSN 1 Lamongan. Rabu (2/11) pagi.

“Nilai-nilai bangsa yang ada di Pancasila dan UUD 1945, harus bisa diterapkan dan dipahami oleh para pelajar,” ujarnya.

Selain itu, Mayor Heroe menegaskan, pelajar harus bisa menjadi pelopor untuk bisa mengamalkan ideologi Pancasila. 

Bukan tanpa sebab, hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan Indonesia.

“Terutama dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara,” bebernya.

Heroe kembali menambahkan, di era perkembangan teknologi dan informasi yang kiat pesat, peperangan ataupun konflik cenderung lebih terjadi bukan dikarenakan kekuatan militer.

“Perang itu, bisa saja terjadi melalui adanya perang ideologi dan teknologi,” jelasnya.

Ia berharap, adanya pembekalan yang dilakukan oleh dirinya saat ini mampu menumbuhkan, sekaligus menambah nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila, terlebih bagi para pelajar.

“Dimana keutuhan bangsa akan tergantung pada generasi muda. Maka dari itu, generasi muda memiliki peranan terpenting dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dan negara,” tegasnya.

Wali Kota Eri Usulkan Surabaya Menjadi Kota Layak Anak Dunia


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah Kota Surabaya sukses meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama secara berturut-turut selama lima kali, ternyata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara diam-diam sudah mengusulkan kepada Unicef untuk menjadikan Kota Pahlawan sebagai Kota Layak Anak Dunia. 

Hal itu diungkap oleh Perwakilan Unicef Kurniasih Zulhadji ketika melakukan monitoring KLA di Kota Surabaya. 

Kurniasih mengatakan bahwa di Unicef itu ada Child-Friendly City Initiatives (CFCI) yang merupakan Kota Layak Anak Dunia. 

Menurutnya, atasannya sudah pernah menyampaikan bahwa sudah ada permintaan dari Wali Kota Surabaya untuk menginisiasi CFCI Unicef.

“Kami menyambut baik permintaan atau usulan ini, apalagi atasan saya sudah menyampaikan itu kepada kami, sehingga kami akan mendukung itu supaya go internasional CFCI Unicef. Siapa tahu nanti Surabaya bisa menjadi inisiator pertama CFCI Unicef di Indonesia. Apalagi kan di Surabaya ini ada perwakilan kita yang saya yakin selalu bersinergi dengan Pemkot Surabaya,” kata Kurniasih usai berdialog bersama jajaran pemkot dan anak Surabaya di gedung Bappedalitbang Surabaya, Rabu (2/11).

Ia menjelaskan bahwa CFCI Unicef ini tahapan-tahapannya hampir sama dengan KLA. 

Namun, lebih difokuskan pada prosesnya, dan setiap tahap proses itu harus melibatkan anak. 

Ia juga memastikan bahwa CFCI itu juga ada penghargaannya, yang juga difokuskan pada indikator tertentu, seperti di Kota Surabaya yang terkenal dengan partisipasi anaknya, maka mungkin nanti masuk dalam penghargaan CFCI kategori partisipasi anak. 

“Jadi, tidak secara menyeluruh yang kami (Unicef) lihat, tapi lebih difokuskan pada salah satu indikator tertentu,” kata dia.

Ketika ditanya apakah Surabaya sudah layak mendapatkan predikat Kota Layak Anak Dunia, Kurniasih menjelaskan bahwa soal layak atau tidaknya, pernah menjadi perbincangan dengan kementerian ketika ada pertemuan di Solo. 

Ternyata, beberapa kota yang berhasil menerima KLA kategori Utama (termasuk Surabaya), sudah sangat layak dan bisa mengimplementasikan CFCI Unicef. 

“Di Asia Tenggara itu sudah ada Vietnam, dan sebenarnya Indonesia sudah lebih baik daripada Vietnam soal KLA-nya, jadi kenapa tidak untuk diimplementasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, untuk mendukung Pemkot Surabaya dalam mengusulkan CFCI Unicef itu, pihaknya langsung mendatangkan tenaga ahli untuk CFCI sendiri. 

Menurutnya, hal itu masih proses hingga saat ini. 

“Mudah-mudahan ini akan segera ditindaklanjuti oleh pimpinan kami di Jakarta demi menindaklanjuti usulan dari Pemkot Surabaya, khususnya Pak Wali Kota,” pungkasnya.

Kodim Klungkung Terima Kunjungan Kerja Kadinsos


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Kepala Dinas Sosial Pemkab Klungkung, Gusti Gede Agung Putra Maha Jaya menggelar kunjungan kerjanya ke Makodim 1610/Klungkung. Rabu (2/11) siang. Kunjungan kerja itu, dalam rangka silaturahmi.

Kedatangan Gusti bersama stafnya itu disambut langsung oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.

“Kunjungannya dalam rangka silaturahmi, dan menjalin sinergitas ke depan,” kata Dandim ditemui usai menyambut kunjungan Kadinsos.

Dandim menilai, upaya perkuatan sinergitas yang selama ini dilakukan oleh instansi maupun stakeholder di Kabupaten Klungkung, mampu menyelesaikan berbagai tantangan maupun program mendatang.

“Tentunya, semua itu demi Klungkung yang asri dan harmonis,” bebernya.

Kerjasama dan sinergitas antar sektor, kata Dandim, sangat penting untuk bisa dilakukan dan dijalankan dengan baik. “Pada intinya, kita semua bersinergi dan kompak,” jelasnya.

Sinergi dengan Baznas, Pemkot Targetkan Surabaya Bebas BABS Tahun 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan pada tahun 2023 tidak ada lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF). 

Target itu sebagaimana menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Untuk mencapai target tersebut, pemkot bersinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Banzas) Kota Surabaya menggenjot pembangunan jamban bagi warga yang belum memiliki.

"Jadi target tahun 2023 Pak Wali Kota minta agar kalau bisa tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi semua," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Kamis (311).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Agus Hebi juga mengungkapkan, bahwa ada sekitar 8000 lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban. 

Namun, data tersebut dihitung berdasarkan jumlah KK dan bukan rumah tinggal. 

"Jadi data Dinkes itu dihitung per keluarga (KK), padahal dalam satu rumah bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Makanya kita juga akan kroscek ulang data tersebut," ungkapnya.

Selain dihitung berdasarkan KK, sebagian besar warga yang belum memiliki jamban ini juga tinggal di rumah yang status tanahnya bukan hak milik. 

Misalnya, warga itu tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Setelah kita cek ke bawah, memang yang banyak itu warga yang tinggal di tanahnya BBWS, PT KAI. Jadi, status kepemilikan tanah yang dihuni warga juga menjadi kendala bagi kami untuk memberikan intervensi," terangnya.

Oleh sebabnya, Hebi menyatakan, pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya. 

Dengan demikian, yang menjadi syarat penerima bantuan jamban ke depan bukan status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

"Makanya langkah awal yang kita laksanakan adalah mengubah Perwali. Misal di situ (Perwali) diatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan jamban. Jadi pertimbangannya bukan status tanah, tapi kesehatan dan lingkungan," ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan data pembangunan jamban di Kota Surabaya. Pada tahun 2021, sebanyak 400 jamban telah dibangun. Sedangkan tahun 2022, dialokasikan sebanyak 300 jamban. 

"Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2000 jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," tuturnya.

Hebi juga menyebutkan, bahwa bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp4,4 juta per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). 

"Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR," jelasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Ketua Baznas Surabaya Moch Hamzah memaparkan, bahwa pada tahun 2022 ini pihaknya mengalokasikan 1000 pembangunan jamban untuk warga yang belum memiliki. Dari jumlah tersebut, 500 di antaranya telah selesai.

"Tahun 2022 ini alokasinya 1000 jamban. Insyaallah sudah tergarap sekitar 500 an. Kita upayakan kurangnya sekitar 500 ini pada akhir November atau awal Desember 2022 selesai," kata Moch Hamzah.

Selain itu, Hamzah juga menjelaskan, bahwa pembangunan jamban yang dilakukan Baznas menyasar kepada warga dengan KTP dan domisili Surabaya. 

Penerima bantuan jamban dari Baznas ini yang tidak bisa dicover melalui APBD Surabaya. Misalnya warga itu terkendala soal status tanah yang bukan hak milik.

"Jadi pengajuannya dari kader ke puskesmas dan diteruskan ke Dinkes. Oleh Dinkes kemudian dikoordinasi dengan Baznas untuk intervensi warga yang tidak bisa melalui anggaran APBD," kata dia.

Ia mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023 mendatang, pihaknya berencana menaikkan alokasi anggaran untuk pembangunan jamban dari tahun 2022. 

Alokasi itu akan segera disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2023.

"Kalau anggaran nanti cukup kita naikkan tahun 2023. Supaya tahun 2023 Surabaya bebas dari BAB sembarangan. Dari 1000 di tahun 2022, mungkin kita naikkan maksimal menjadi 3000 tahun 2023," pungkasnya. 

Rabu, 02 November 2022

Cegah Stunting, Ketua Persit Korem Baladhika Jaya Optimalkan Fungsi Posyandu


KABARPROGRESIF.COM: (Malang) Upaya pencegahan adanya stunting terus dilakukan oleh para Persatuan Istri Prajurit di sejumlah daerah.

Ketua Persit Koorcabrem 083, Nofia Dewi mengatakan jika sosialisasi pencegahan stunting sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, stunting itu dinilai mampu menghambat pertumbuhan balita.

“Sosialisasi bahaya stunting ini sangat penting. Sebab, masa pertumbuhan balita bisa terhambat karenan stunting,” jelasnya. Rabu (2/11) siang.

Bukan hanya itu saja, keberadaan Posyandu, kata Nofia, berkaitan dengan adanya kesehatan yang bersumber daya masyarakat, dan dikelola bersama masyarakat. Posisi Posyandu, seakan menjadi strategis dalam menangani proposi prefektif kesehatan.

“Karena, bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terutama menyangkut kesehatan ibu dan anak,” pungkasnya.

Giliran Makelar, Pembeli dan Koordinator Jadi Saksi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sidang dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang diduga dilakukan Ferry Jocom di pengadilan Tipikor Surabaya terus berlanjut.

Masih seperti sebelumnya yakni beragendakan pemeriksaan saksi.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya kembali menghadirkan 6 saksi terdiri dari 4 orang makelar, 1 koordinator Satpol PP Surabaya dan seorang pembeli.

4 orang makelar tersebut yakni, Sunadi (Cak Sun), Yateno (Yatno), M. Mohamad S  Hanjaya (Abah Yaya) dan Slemet Sugianto (Sugi). 

Lalu 1 orang koordinator Satpol PP Surabaya yakni Abdul Muin dan pembeli barang sitaan tersebut, Abdul Rahman.

"Iya, hari ini 6 saksi lagi," kata JPU Kejari Surabaya, Nur Rachmansyah, di pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (2/11).

Seperti diketahui untuk mengungkap kasus ini, JPU terpaksa menghadirkan 24 saksi.

Dalam sidang ke 24 saksi tersebut tak dihadirkan secara langsung.

Dari 24 saksi tersebut dikelompokkan setiap sidang.

Setiap kelompok terdiri dari 6 saksi.

Saat ini total saksi yang sudah dihadirkan mencapai 18 orang.

Sebelumnya ada dua kelompok yang dihadirkan sebagai saksi. Mereka diantaranya Kasatpol PP Eddy Christijanto, Kabid Sumber Daya Satpol PP Dwi Hardianto, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Irna Pawanti, anggota Gakda Andriansyah, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Gakda Satpol PP Iskandar, dan pihak inspektorat Tatang.

Lalu penjaga gudang yang merupakan anggota Satpol PP Surabaya yakni Prasetyo, Uce Albas, Eko Hariyanto, Mujiono, Bagus Nugroho dan Mochamad Arifin.

Seperti diberitakan eks Kabid Trantibum Satpol PP Surabaya, Ferry Jocom telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban mencapai Rp500 juta.

Barang penertiban itu ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjungsari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. 

Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022, tertanggal 13 Juli 2022.

Ferry Jocom lalu dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Ia disangkakan melanggar Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wasrik Itjenad Gelar Audit di Korem 082/CPYJ


KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Tim pengawas dan pemeriksaan Itjenad, menggelar kunjungan kerjanya di Makorem 082/CPYJ. 

Di Makorem, tim Itjenad memastikan jika semua program kerja di lingkungan Korem berjalan dengan baik. Kedatangan tim itu, dipimpin oleh Brigjen TNI Afianto.

Beberapa pejabat Korem, turut menyambut kedatangan tim tersebut, salah satunya Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf Unang Sudargo.

“Kedatangan tim Itjenad itu, sebuah kehormatan bagi Satuan kami. Sebab, adanya tim tersebut, mampu mewujudkan kinerja Satuan yang handal dan professional,” ujar Kolonel Unang. Rabu (2/11).

Selain itu, kata Danrem, kedatangan tim Itjenad memberikan arti penting dalam peningkatkan kinerja dan organisasi. Pasalnya, tim tersebut bisa menjadi manajemen fungsi control dan pengawasan.

“Sehingga, program apapun ke depan bisa berjalan dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Selasa, 01 November 2022

Sidak Kelurahan, Wali Kota Eri Minta Ruang Pelayanan Modern dan Kekinian


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kantor kelurahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, Selasa (1/11). 

Diantaranya, di kantor Kelurahan Karah dan Kelurahan Tandes. 

Evaluasi berkala di kantor kelurahan itu terus dilakukan oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk memastikan warga Surabaya terlayani dengan baik. 

Disamping itu, Wali Kota Eri juga ingin fasilitas di setiap kantor kelurahan itu terlayani dengan nyaman. 

Ketika sidak di kantor Kelurahan Tandes, ia ingin ruang pelayanan publiknya diubah, dibuat senyaman mungkin seperti di Mal Pelayanan Publik Siola. 

Saat di lokasi, ia sempat menghubungi Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Iman Kristian melalui sambungan telepon, meminta untuk menata ulang kantor pelayanan di kantor tersebut. 

"Mas Iman, tolong nanti Kelurahan Tandes itu di sebelahnya kan kosong, itu bisa dibuat ruangan stafnya. Nah yang depan, bisa full dijadikan ruang pelayanan publik," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menuturkan, selain nyaman, ruang pelayanan publik di kantor kelurahan itu harus modern dan kekinian. 

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu meminta agar ruang tunggu pelayanan publik di kantor kelurahan itu buat seperti di kafe. 

“Jangan tempat duduk plastik kayak gitu. Nanti dibandingkan sama mal pelayanan publik (Siola) itu, konsepnya dijadikan satu. Nanti dibangun dulu di Kelurahan Tandes, nanti lainnya mengikuti seperti itu,” tutur Wali Kota Eri.

Setelah dari kantor Kelurahan Tandes, keesokan harinya, Wali Kota Eri sidak ke kantor Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan. 

Di lokasi itu, ia mendapati ada yang mengeluhkan soal pelayanan KTP dan administrasi kependudukan (Adminduk) yang tidak bisa diproses di kelurahan. 

Mendapati hal itu, lantas Wali Kota Eri menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, agar pelayanan di KTP dan Adminduk harus tuntas di kelurahan. 

“Saya sudah bilang loh, harus berhenti di kelurahan loh ya. Saya nggak mau tahu, pokoknya sebulan ini (pengurusan KTP dan adminduk) harus berhenti di kelurahan,” tegasnya. 

Wali Kota Eri tidak ingin, sampai ada warga yang ingin mengurus KTP dan adminduk di-pingpong oleh petugas kelurahan. 

“Kasihan lah sudah sepuh - sepuh (tua - tua) gitu masa habis dari kelurahan, malah disuruh ke kecamatan,” pungkasnya.

Pengusaha Hotel Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya, Ini Kasusnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pengusaha hotel di Surabaya berinisial J dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. 

Laporan dengan nomor dengan LP/B/724/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR dilayangkan pada tanggal 23 Juni 2022.

J dilaporkan, setelah pada pertengahan tahun 2016, menawarkan saham kepemilikan salah satu hotel di Surabaya kepada Agung Dewanto. 

Setelah dilakukan kesepakatan, Agung Dewanto akhirnya melakukan pembelian saham sebesar 10 persen dengan menyerahkan total uang Rp5,8 miliar secara bertahap melalui transfer kepada J.

Namun, janji J untuk memasukkan Agung Dewanto dalam susunan pemegang saham hotel yang akan dituangkan dalam akta notaris ternyata tidak dipenuhi hingga saat ini. 

Bahkan, Agung Dewanto juga tidak pernah menerima deviden atau keuntungan atas pengelolaan hotel di Surabaya.

Karena merasa dibohongi dan tidak mendapatkan manfaat dari kesepakatan pembelian saham, pihak Agung Dewanto akhir melayangkan teguran dan somasi. 

Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tindakan dan jawaban yang memuaskan. 

"Hingga akhirnya, kami melaporkan J pada Juni 2022 ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan," kata Yun Suryotomo kuasa hukum Agung Dewanto, Rabu (2/11).

Yun menyebutkan, klienya sudah berukangkali menagih uang tersebut agar bisa dikembalikan karena tidak ada kejelasan selama bertahun-tahun. 

Hal inilah yang menjadi dasar untuk melaporkan dugaan pidana penipuan dan penggelapan.

"Karena janji dan kesepakatan awal tidak dipenuhi, maka terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatanya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.