Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 21 Agustus 2024

Besok, DPR Sahkan RUU Pilkada di Rapat Paripurna


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna besok. Badan Legislasi (Baleg) akan membawa hasil keputusan dalam rapat hari ini yang disepakati seluruh fraksi, kecuali PDIP.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR. Baleg berharap pengesahan RUU ini bisa masuk dalam rapat besok.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok ya. Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Awiek mengaku belum mengetahui jadwal rapat paripurna besok. 

Namun, ada salinan undangan yang beredar rapat paripurna akan digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, jam 09.30 WIB besok.

Sebelumnya, Baleg menyepakati RUU Pilkada dalam rapat hari ini. 

RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. 

Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Kapolri Ceritakan Perjalanan Proses Persiapan Hari Juang Polri


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin peringatan Hari Juang Polri di Surabaya. Jenderal Sigit mengatakan, perayaan Hari Juang Polri yang pertama ini merupakan perjalanan penting bagi Korps Bhayangkara.

Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Mars Polri yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin Kapolri selaku inspektur upacara. 

Lalu dilanjutkan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri dan pembacaan naskah proklamasi Polri.

Jenderal Sigit mengaku bersyukur atas acara peringatan Hari Juang Polri bisa digelar pada hari ini. 

Kapolri menjelaskan, peringatan Hari Juang Polri ini menjadi perjalanan yang sangat panjang dengan melibatkan banyak pihak.

“Alhamdulillah juga baru saja kita sama-sama mendengarkan bagaimana perjalanan Hari Juang ini disusun, digali dan kemudian dirangkaikan menjadi satu, dengan melibatkan para pakar sehingga kemudian ini menjadi satu rangkaian kesatuan yang kemudian didiskusikan bersama para senior dengan kita-kita semua,” jelas Kapolri, Rabu (21/8/24).

Kapolri kemudian membuat keputusan penetapan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2024. 

Jenderal Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja keras mempersiapkan proses penetapan Hari Juang Polri.

“Dan alhamdulillah, atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan, maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan itu dalam Keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus 2024 kita jadikan menjadi Hari Juang,” ujar Kapolri.

Dugaan Korupsi Dana Simpan Pinjam Perempuan di Aceh Besar Ditingkatkan ke Penyidikan


Banda Aceh - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, meningkatkan dugaan kasus korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kemarin berdasarkan laporan hasil penyelidikan dan ekspose perkara, ditingkatkan status ke tahap penyidikan,” kata Kasi Intel Kejari Aceh Besar, Maulijar kepada AJNN, Selasa, 20 Agustus 2024. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Nomor Print-01/L1.27/Fd.1/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024.

Maulijar mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yakni dengan mengumpulkan keterangan dan data serta informasi, sehingga menemukan dugaan pidana pada PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar pada tahun anggaran 2014-2017.  

Selanjutnya, Tim Penyidik akan mengumpulkan alat bukti yang sah guna mengusut tindak pidana korupsi tersebut hingga penetapan tersangkanya. 

Maulijar menyebut, kerugian negara dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut, berdasarkan dari data dan keterangan dikumpulkan oleh Tim Penyelidik mencapai Rp 711.712.000. 

“Tidak menutup kemungkinan kerugian negara dalam perkara ini akan terus bertambah,” tutupnya.

Presiden Jokowi Buka Suara soal DPR Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai dan syarat usia kandidat di UU Pilkada.

Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8), Jokowi tampak tersenyum tipis kala mendengar pertanyaan soal DPR yang tengah membahas revisi UU Pilkada buntut putusan MK.

Jokowi menegaskan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan pilkada.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi.

Selain menghormati putusan itu, Jokowi juga menyebut proses dan dinamika yang sedang berlangsung merupakan hal yang biasa terjadi dalam sistem demokrasi di Indonesia.

"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ujarnya.

Pada Selasa (20/8), MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Melalui putusan 60, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat presentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

Syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.

Kemudian, lewat putusan 70, MK menegaskan penghitungan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calpn terpilih dilantik.

Namun, Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. 

Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada.

Syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Koopssus TNI Sambut Kunjungan Kehormatan Komandan USSOCOM


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komandan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat (USSOCOM) Jenderal Bryan P. Fenton, beserta delegasi melakukan kunjungan kehormatan ke Mako Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (21/08/2024).

Dalam kunjungan ini, Jenderal Bryan P. Fenton didampingi oleh Laksamana Muda Jeremy B. Williams, Komandan Operasi Khusus AS di Pasifik, serta pejabat militer lainnya.

Komandan Koopssus TNI, Mayjen TNI Suhardi bersama para Pejabat Utama Koopssus TNI dengan hangat menyambut kedatangan Jenderal Bryan P. Fenton beserta rombongan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam suasana yang sangat akrab, mencerminkan hubungan baik antara pasukan khusus kedua negara.

Ke depan, Koopssus TNI dan USSOCOM akan melaksanakan latihan bersama yang melibatkan penggunaan drone untuk meningkatkan profesionalitas dan kemampuan operasional prajurit dari kedua negara. 

Komandan Koopssus TNI berharap melalui kerja sama ini, hubungan strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat akan semakin erat dan bermanfaat bagi keamanan dan stabilitas regional.

Dugaan Korupsi Gedung Expo Buton Tahap Penyidikan


Buton - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri Buton menaikkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung expo di kabupaten Buton, dari penyelidikan ke penyidikan. Penyelidikan atas mangkraknya proyek anggaran puluhan milyar rupiah ini dimulai 1 Juli 2024.

Lembaga adhyaksa yang dipimpin Plt Kajari Krisdianto SH MH, membidik kasus ini, bermula dari adanya laporan masyarakat, dan atas dorongan kuat dari masyarakat pula, yang menginginkan proyek mangkrak tersebut didalami permasalahannya. 

Demi kepentingan negara, demi kepentingam daerah, demi kepentingan hukum.

Usai menggelar ekspos perkara bersama jajarannya, Kajari Krisdianto didampingi Kasi Intel Nobertus Dhendy RP SH MH dan Kasi Pidsus Siti Darniati SH, melakukan konferensi pers, Rabu 21 Agustus 2024 malam.

Kajari Krisdianto menyampaikan, tim penyelidik berpendapat bahwa perkara ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan. 

Sebab sudah ditemukan adanya peristiwa pidana korupsi (dugaan), berdasarkan keterangan para saksi, dan bukti-bukti surat (dokumen).

Tim penyelidik telah memeriksa 19 orang saksi, dari unsur ASN dan pensiunan pemkab Buton. 

Pihak ketiga, perencana, pelaksana, hingga pengawas juga digali keterangannya. 

Berikut sejumlah dokumen terkait, yang dijadikan bahan penelitian hukum oleh para insan satya adhi wicaksana.

Awalnya dibangun tahun 2017 menggunakan anggaran Rp7,5 milyar lebih yang bersumber dari dana tugas pembantuan yang berasl dari APBD provinsi Sultra, yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Buton. Proyek terbengkalai.

Tahun 2018 lanjut dikerjakan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBD kabupaten Buton Rp3 milyar lebih, juga belum tuntas. 

Kemudian tahun 2019 dianggarkan lagi melalui APBD kabupaten Buton Rp4 milyar lebih, dengan kondisi belum tuntas pula pekerjaan proyeknya.

Selang tiga tahun kemudian, tepatnya melalui APBD tahun 2022, pemkab Buton kembali menganggarkan untuk pekerjaan gedung expo dengan anggaran yang cukup fantastis, lebih Rp9 milyar lebih. 

Namun ironisnya, kondisi fisik gedung expo yang sebelumnya disebut-sebut ikonik, justru tetap tak ada perubahan signifikan, alias lagi-lagi tidak tuntas.

“Jadi total anggarannya 24 milyar lebih itu untuk fisik. Ada juga untuk konsultan perencana dan pengawas. Jadi totalnya secara keseluruhan kurang lebih 30 milyar,” ungkapnya.

Kajari Krisdianto melanjutkan, tim penyelidik baru melakukan pemeriksaan pada proses lelang sampai pelaksanaan pekerjaan, belum masuk pada proses penganggaran. 

Dan pihaknya menaksir milyaran rupiaj dugaan kerugian negara, namun nantinya akan diperkuat oleh ahli auditor.

Tahap penyidikan nantinya, kata Kajari Krisdianto, tim penyidik, selain akan memanggil kembali saksi saksi yang sudah diperiksa, juga akan memanggil pihak pihak terkait lainnya. 

Untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa pidana korupsi dimaksud, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Besok, Koalisi Sipil Aksi Dukung MK, Kecam DPR soal UU Pilkada


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Koalisi masyarakat sipil bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8).

Mereka mengecam sikap pemerintah dan DPR yang menganulir putusan MK soal pencalonan kepala daerah. Para peserta aksi rencananya akan mengenakan pakaian serba hitam.

"Kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari akademisi, mahasiswa dan para profesional akan mendatangi Mahkamah Konstitusi pukul 10.00 WIB," kata Juru Bicara Maklumat Juanda Alif Iman Nurlambang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/8).

Alif menjelaskan mereka juga ingin memberikan dukungan kepada MK. 

Ia menuturkan DPR dan pemerintah merupakan komplotan politik yang membegal demokrasi.

Alif mendesak pemerintah dan DPR mematuhi putusan MK yang bersifat final dan mengikat. 

"Atau kita akan boikot Pilkada 2024," tegasnya.

Pada Selasa (20/8), MK mengetok palu untuk dua gugatan terkait Pilkada 2024, yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Melalui putusan 60, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Partai yang tidak memperoleh kursi DPRD, tetap bisa mengusung paslon selama memenuhi syarat presentase yang dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

Syarat parpol dan gabungan parpol bisa mengusung paslon yaitu memperoleh suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung pada jumlah pemilih tetap di provinsi itu.

Kemudian, lewat putusan 70, MK menegaskan penghitungan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik.

Namun, Panitia Kerja RUU Pilkada DPR RI menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. 

Hal itu diatur dalam daftar inventaris masalah (DIM) Pasal 40 UU Pilkada.

Syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Kapolri: Nilai Perjuangan Harus Jadi Landasan Hadapi Tantangan ke Depan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Hari Juang Polri merupakan upaya bersama dari para anggota kepolisian untuk meneladani inspirasi perjuangan para pahlawan. 

Jenderal Sigit menekankan, Hari Juang Polri merupakan sejarah perjalanan bangsa yang harus terus diingat.

“Tentunya kita ingat bahwa saat itu ada polisi istimewa, Tokubetsu Keisatsutai yang turut serta dalam sejarah perjuangan. Bagaimana saat itu Polisi Istimewa kemudian melucuti senjata dari tentara Jepang yang ada saat itu dan kemudian ikut membagi-bagikan senjata tersebut kepada para pejuang yang ada,” jelas Kapolri saat memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri di Surabaya, Rabu (21/8/24).

Menurut Jenderal Sigit, sejarah sejak awal anggota kepolisian ada harus diteladani. Kala itu, Polri menjadi institusi yang memiliki senjata terlengkap.

“Dan kita menjadi salah satu bagian, yang menurut Pak Arif tadi, dan juga berdasarkan saksi-saksi sejarah menjadi salah satu organisasi yang memiliki senjata lengkap dan berada di garis terdepan khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan pada saat itu,” ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menyampaikan, perjalanan sejarah itu akan terus dikenang oleh Korps Bhayangkara. Bahkan, semangat para pahlawan akan terus digelorakan.

“Saat itulah Bapak M Jasin dengan keputusannya yang luar biasa yang tentunya besok akan kita bacakan, membacakan proklamasi kepolisian dan ini tentunya menjadi sejarah besar bagi kita, bagi kepolisian, untuk terus kita kenang dan semangat itu harus terus kita kobarkan sampai dengan masa-masa yang akan datang,” ujar Kapolri.

Diharapkan Kapolri, perjuangan yang sudah ditorehkan oleh para senior terdahulu harus terus menjadi semangat bagi anggota kepolisian saat ini. 

Generasi muda saat ini bahkan diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai keteladanan dari pahlawan.

“Tentunya semangat tersebut kemudian terus kita gelorakan di dalam menghadapi berbagai macam tantangan zaman yang tentunya terus berkembang semakin kompleks. Dan ini juga menjadi bagian yang harus kita jaga dan terus kita pertahankan sehingga sampai kapan pun perjuangan para pahlawan ini menjadi bagian dari perjuangan saat ini terus kita lakukan. Dan harapan kita adalah bagaimana kita bersama-sama dengan seluruh kekuatan yang kita miliki untuk terus menjaga soliditas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus menjaga eksistensi Polri yang kita cintai,” ujar Jenderal Sigit.

3 Provinsi Baru Papua Kini Miliki Pelat Nomor Baru


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Setidaknya di tahun ini ada tiga provinsi di Papua mengganti kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor. Ketiga daerah tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Selatan dan Papua Tengah.

Pemprov Papua Barat Daya pada bulan Mei lalu menjelaskan kode awal pelat nomor provinsi ke-38 yang sebelumnya PB berubah menjadi PY. Sementara inisial PB saat ini masih difungsikan untuk pelat nomor Papua Barat.

Lalu pada Juli kemaren, Pemprov Papua Selatan dari pelat nomor dari PA menjadi PS. Sedangkan PA masih dipakai di provinsi Papua.

Terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan saat ini kendaraan disana menggunakan kode pelat nomor PT, dimana sebelumnya PA.

Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin (19/8).

“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka pada siaran persnya dengan Antara Selasa (20/8).

Pengalihan pelat nomor untuk tiga provinsi ini menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Perubahan ini bakal berdampak besar seperti berbagai provinsi lain misal Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan.

Puncak Surabaya Halal Festival 2024: Dorong UMKM Lokal Menuju Sertifikasi Halal Global


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Surabaya Halal Festival (SHF) 2024 mencapai puncak acara di bulan Agustus 2024. Acara yang digelar Ikatan Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini bertujuan untuk menegakkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial dan berfokus dalam sektor ekonomi serta kreatif melalui industri halal.

Dengan mengusung misi "Towards Halal Micro & Small Business Go Global", puncak acara SHF 2024 berlangsung pada tanggal 21-23 Agustus 2024 di Kompleks Alun-alun Balai Pemuda Surabaya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, hadir mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam pembukaan puncak acara SHF, Rabu (21/8). 

Ada banyak macam kegiatan dalam puncak SHF 2024. Mulai dari talkshow, workshop & coaching clinic, business matching, kompetisi fotografi hingga lomba mewarnai bagi anak-anak.

Bahkan, ada pula exhibition yang menarik dari sekitar 300 UMKM di Surabaya. Tidak ketinggalan juga ada pendampingan UMKM dalam proses pembuatan izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal.

Ketua Panitia Surabaya Halal Festival (SHF) 2024, Riva Siregar mengatakan bahwa SHF terbagi menjadi tiga rangkaian, yaitu pra event, main event, dan post event. 

Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan daya saing produk lokal UMKM Go Global melalui program sertifikasi halal.

"Upaya ini sejalan dengan pertumbuhan kesadaran mengenai pentingnya produk halal di kalangan konsumen global. Sehingga UMKM dan industri halal Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional," kata Riva Siregar, Rabu (21/8).

Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Manyar ini juga menyatakan bahwa ada sekitar 3.600 UMKM yang mendapatkan pendampingan dalam SHF 2024. 

Dari jumlah tersebut, 2.000 UMKM di antaranya telah didaftarkan untuk sertifikasi halal.

"Yang mendaftar sekarang sudah 3.600 (UMKM). 1.600 UMKM dalam proses, sedangkan yang 2.000 sudah didaftarkan sertifikasi halal pada saat pendampingan di lima lokasi," ujar Reva.

Sebelum mendapatkan sertifikasi halal, setiap UMKM harus memenuhi persyaratan. Untuk itu, pihaknya menggandeng Pemkot Surabaya dan beberapa pihak terkait dalam memberikan pendampingan UMKM tersebut. 

"Jadi setiap Sabtu-Minggu dalam satu bulan terakhir kita sudah melakukan pendampingan, cuma di-clustering UMKM per wilayah," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dikopumdag) Kota Surabaya, Dewi Soeriyawati menyampaikan bahwa melalui SHF 2024, pihaknya menargetkan 1000 UMKM self declare atau risiko rendah memiliki sertifikat halal. 

"Untuk UMKM safe declare atau risiko rendah, targetnya itu 1000. Tapi kemarin yang daftar itu sampai 3.600 UMKM," kata Dewi.

Dewi menjelaskan bahwa selain memenuhi persyaratan, untuk mendapatkan sertifikasi halal, UMKM juga harus mengeluarkan biaya. 

Nah, melalui event ini pihaknya menyiapkan pendanaan gratis sertifikasi halal bagi 1.000 UMKM. 

"Jadi kita utamakan dulu yang makanan dan minuman risiko rendah, itu kita dahulukan," imbuhnya.

Ia juga menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 19.000 UMKM makanan dan minuman di Surabaya yang sudah sertifikasi halal. Jumlah tersebut dalam waktu dekat akan bertambah menjadi 21.000 UMKM dengan adanya SHF 2024. 

"Ini kemarin targetnya (SHF) 1.000 UMKM, menjadi 2.000. Tapi kemarin yang daftar ada 3.600 UMKM," katanya.

Nah, karena kuota yang disiapkan melalui SHF melebihi target pendaftar, Dewi menyatakan bahwa Dikopumdag Surabaya berencana menjalin kerjasama dengan beberapa pihak, terkait pendanaan sertifikasi halal untuk UMKM.

"Karena sertifikasi halal itu tidak gratis, bayarnya sekitar Rp250 ribu, sehingga nanti kita akan carikan CSR (Corporate Social Responsibility), seperti menitipkan kepada asosiasi karena mereka juga punya program sertifikasi halal," pungkasnya.

Airlangga Bakal Hadiri Penutupan Munas Golkar untuk Terima Penghargaan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Eks Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto disebut akan hadir pada penutupan Munas XI Partai Golkar yang akan digelar di JCC, Senayan, Rabu (21/8) malam.

Politikus Senior Partai Golkar, Nurdin Halid bilang Airlangga akan menerima penghargaan tertinggi dari partainya atas kepemimpinannya di Partai Beringin.

"Saya mendengar kabar akan hadir karena beliau akan diberikan penghargaan tertinggi. Nanti malam," kata Nurdin di lokasi Munas.

Penutupan Munas XI Partai Golkar akan mengundang para ketua umum partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM), pengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu. 

Presiden Joko Widodo disebut juga akan hadir pada kesempatan tersebut.

Munas telah memilih Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang baru dilantik sebagai ketua umum secara aklamasi.

Bahlil mengantongi 100 persen dukungan pemilik hak suara Munas mulai dari DPD tingkat satu dan dua, DPP, dan organisasi pendiri dan sayap partai.

Sebagai formatur tunggal, Bahalil selanjutnya akan mengumumkan struktur partai untuk periode kepengurusannya ke depan. Dia bilang struktur kepengurusan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Pertama, Kapolri Pimpinan Upacara Hari Juang Polri di Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara langsung memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri yang pertama kalinya diselenggarakan, pada tanggal 21 Agustus 2024, di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya.

Dalam upacara Hari Juang Polri yang berlangsung pada Rabu (21/8/2024) di depan Monumen Perjuangan Polri, Surabaya ini, secara langsung dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang hadir bersama Pejabat Utama Mabes Polri. 

Selain itu juga dihadiri oleh Forkopimda Jatim, Purnawirawan Polri, serta Pejabat Utama Polda Jatim.

Didalam pelaksanaan upacara tersebut, Kapus Sejarah Polri, Brigjen Pol. Hari Nugroho, membacakan sejarah singkat M. Jasin, dilanjut dengan pembacaan naskah Proklamasi Polisi oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Juang Polri, dilanjut dengan drama kolosal perjuangan Polisi Istimewa dan penyobekan bendera Belanda, merah putih biru yang terpasang di hotel yamato. 

Drama kolosal ini diperankan oleh para pecinta sejarah dari berbagai komunitas yang ada di Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapus Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho menjelaskan. 

Hari Juang ini sudah di teliti sejak 14 tahun yang lalu, oleh Komjen Pol. (purn) Arif Bayunadi, secara intensif beliau melaksanakan FGD dan Sarasehan, kemudian membuat naskah akademik untuk hari juang ini dan pada tanggal 22 Januari 2024 terbit kepuasan Kapolri tentang Hari Juang Polri.

“Memang ada beberapa hari bersejarah yang memang harus diangkat oleh kepolisian, terkait dengan perjuangan kepolisian jaman dulu, kalo yang kita tau dari semua kolosal tadi bahwa semua elemen masyarakat pasti akan ikut berjuang,”

Lebih lanjut, Brigjen Pol Hari Nugroho juga menyampaikan, Polri memang belum memiliki Hari Juang, dibanding dengan TNI tiga matra yang sudah memiliki hari bersejarah masing-masing.

Selain itu, Kapus Sejarah Polri juga menjelaskan terkait dengan korelasi dengan hari sejarah lain seperti peringatan 10 November dan 17 Agustus. 

Semua peristiwa bersejarah ini berawal dari kemerdekaan 17 Agustus, kemudian tanggal 20 M. Jasin mengadakan rapat dengan anggotanya untuk mengambil sikap Polisi mau seperti apa.

“Dan diputuskan bahwa tanggal 21 akan mengucapkan semacam sumpah atau bentuknya Proklamasi Polisi, bahwa sekarang Polisi adalah Polisi Republik Indonesia,”

“Kemudian tanggal 21 itu juga menjadi perjuangan polri berikutnya, yaitu mulai ada perlawanan berupa pelucutan senjata, kemudian membagi-bagikan sejata, mengirim senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan dan menurunkan bendera Jepang, menaikkan bendera merah putih dan seterusnya sampai dengan peristiwa 10 November,” jelasnya.

Untuk memperingati momen tersebut, Brigjen Pol Hari Nugroho menambahkan. Dalam nilai-nilai perjuangan M. Jasin yang dapat ditiru oleh generasi penerus Polri.

“Beliau kan orang yang humanis, kalo kita liat di cerita atau beberapa buku literatur, beliau juga mengamankan orang Belanda pada saat kejadian peperangan tahun itu, kemudian beliau juga sosok yang pemberani dan dari segi agama beliau juga adalah orang yang taat beragama,” pungkasnya.