Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 14 September 2024

Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Delapan Orang saat Asik Pesta Sabu di Jalan Kunti Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek delapan orang saat melakukan pesta sabu di dua lokasi Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (12/9/2024) kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang bandar sabu dan tujuh pengguna.

Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui AKP Haryoko Widhi Kasi Humas mengatakan, pengedar narkoba itu berinisial F. Ia disebut sudah menjalankan aksinya sejak awal Agustus 2024.

Tersangka F disebut menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap.

“Sementara, para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata Haryoko, Jumat (13/9/2024).

Sementara itu tujug orang lainnya adalah A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31). Mereka semua positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pengguna, MJR, bahkan masih berstatus pelajar.

Dari hasil penggerebekan, polisi juga menyita empat paket sabu seberat total 1,66 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp890 ribu.

“Serta enam buah handphone dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas,” tutur Haryoko.

Dalam kasus ini, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka F terancam hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Hasil Munaslub Putuskan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad RasjKadi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara itu mengatakan, 28 Kadin Provinsi yang ikut dalam Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

"Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Karena peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemiminan Anin menurut Bamsoet telah sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Ia juga menekankan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

"Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah," ujar Bamsoet.

"Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta perGantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah," tegasnya.

Kapolres Tangsel, Jenguk Anak Korban Laka Lantas, Perkara Naik Ke Tahap Penyidikan


Tangerang - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. berkunjung ke RS. Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Didampingi Kasat Lantas AKP Rokhmatullah, kunjungan tersebut dalam rangka menjenguk anak I.K.A (3 tahun) yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalulintas di daerah Cipayung, Ciputat.

Selain menyapa ke dua orang tua dan keluarga korban, juga menyampaikan rasa empati dan kepeduliannya, serta mendo’akan untuk kesembuhan korban. Kapolres juga berdiskusi dengan dokter dan pihak manajemen rumah sakit untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik.

Sementara itu Kasat Lantas Tangerang Selatan AKP Rokhmatullah menerangkan bahwa perkara laka lantas tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“dapat kami sampaikan terkait perkara kecelakaan lalulintas di Cipayung, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya, Penyidik Penegakan hukum kecelakaan lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation” terang Rokhmatullah, Sabtu (14/9/2024)

“Penyidik juga berkoordinasi dan bekerjasama menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA (Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal yaitu ahli pidana serta ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” pungkasnya.

Danlanud El Tari Hadiri Pengarahan Presiden RI Kepada TNI-Polri Di IKN


Kaltim - KABARPROGRESIF.COM Komandan Lanud El Tari Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, S.E.,M.M menghadiri pengarahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/09/2024).

Pada kesempatan tersebut Presiden meminta TNI dan Polri untuk menerapkan semangat transformasi yang sedang berlangsung di IKN, dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Presiden RI juga menekankan pentingnya memahami progres pembangunan IKN sebagai simbol kota masa depan. 

Serta menyoroti konsep pembangunan hijau dan pemanfaatan energi terbaru sebagai bagian dari transformasi tersebut. 

Dikatakan, bahwa semangat transformasi IKN juga harus mencakup pembangunan yang berkelanjutan, dengan menekankan penggunaan standar bangunan hijau, transportasi ramah lingkungan, dan energi hijau. 

Hal ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia-sentris, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal perpindahan fisik, melainkan tentang mengubah pola pikir dan budaya kerja di pemerintahan. Menurut Presiden, efisiensi dan kecepatan dalam bekerja adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi persaingan global.

Turut hadir dalam pengarahan Presiden sejumlah pejabat tinggi negara, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara dan Kapolri serta pejabat tinggi TNI-Polri lainnya.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi atau TPK dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Kedua saksi tersebut, yakni Darmawan Abdul Syukur (DAS) selaku PNS Kementerian ESDM Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba, Jakarta, serta Agung Suryamal (AGS) selaku Direktur Utama PT. Pelita Jaya Sejahtera Sakti.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DAS dan AGS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Rabu, 11 September 2024.

Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap DAS dan AGS untuk mendalami perihal pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Sebelumnya, dinukil dari Antara, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Abdul Gani Kasuba dengan hukuman selama sembilan tahun penjara. Abdul Gani Kasuba juga dituntut pidana denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

JPU juga menuntut uang pengganti sejumlah Rp 109,056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat. 

Apabila Abdul Gani Kasuba tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, jika Abdul Gani Kasuba tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, ia akan dipenjara selama lima tahun.

Mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undangan Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan ketiga, melanggar Pasal 12 huruf B.

Dalam persidangan, muncul pula nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam pusaran perkara ini.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. Ia juga mengaku pernah diajak ke sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan soal ini.

Sementara itu, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

21 Ketua Kadin Daerah Tolak Munaslub, Ini Alasannya

Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 21 dewan pengurus Kadin Provinsi menolak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Mereka menyebut acara tersebut tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.

Munaslub sendiri harusnya digelar saat ada pelanggaran pada prinsip yang ada dalam AD/ART Kadin Indonesia. 

Harusnya baru dilakukan setelah ada dua kali peringatam tertulis yang tidak diindahkan.

Permintaan melakukan munaslub seharusnya diajukan minimal setengah jumlah Kadin provinsi dan setengah dari anggota luar biasa.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," kata Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).

Munaslub itu dilaporkan memiliki agenda utama menggantikan Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Arsjad Rasjid. 

Mereka yang menolak munaslub juga menyatakan dukungan bagi kepemimpinan Arsjad.

"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," timpal Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty.

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," imbuhnya.

Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menyatakan hal yang sama. Termasuk mendukung kepemimpinan Arsjad.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," tegas Anton.

Penolakan munaslub Kadin dilakukan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Hingga siang ini, Munaslub Kadin Indonesia masih digelar di St Regist, Jakarta. Hadir Ketua Pelaksana Munaslub Bayu Priawan Djokosoetono, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Perwakilan Satlantas Metro Jakarta Barat Raih Prestasi pada Lomba POCIL dan PKS dalam rangka HUT Lalu Lintas Polri Ke – 69 tahun 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Perwakilan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berhasil menorehkan prestasi dalam ajang perlombaan Polisi Cilik (POCIL) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang digelar dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Polri ke-69 tahun 2024.

Perlombaan ini dilaksanakan di area depan Ditreskrimsus dan Lapangan Mini Soccer Presisi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14/9/2024.

Dalam kompetisi yang diikuti oleh berbagai tim dari wilayah Polda Metro Jaya, perwakilan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berhasil meraih dua penghargaan bergengsi.

Untuk lomba Polisi Cilik (POCIL) mereka berhasil meraih juara 2 sementara untuk lomba PKS (Patroli Keamanan Sekolah), mereka berhasil mendapatkan juara Harapan 3.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menyampaikan kebanggaannya terhadap prestasi yang telah diraih oleh anak-anak didik POCIL dan PKS dari wilayahnya.

“Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Meskipun lomba ini adalah bagian dari peringatan HUT Lalu Lintas Polri, namun ini juga menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas sejak usia dini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 14/9/2024.

Lebih lanjut, Ridha Aditya menegaskan bahwa program PKS dan POCIL merupakan sarana penting untuk melibatkan generasi muda dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.

“Dengan adanya PKS dan POCIL, kami berharap para pelajar dan anak-anak ini menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan sekitarnya, terutama dalam hal disiplin lalu lintas. Apa yang mereka pelajari di sini bisa menjadi bekal berharga untuk masa depan mereka dan juga untuk keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Perlombaan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana edukasi yang kreatif dalam mengenalkan aspek penting dari keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda.

Di bawah bimbingan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, anak-anak dari PKS dan POCIL ini tidak hanya dilatih kedisiplinan, tetapi juga diberi wawasan tentang peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi.

Keberhasilan dalam lomba ini diharapkan dapat memotivasi para pelajar lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan serupa dan turut serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Kami akan terus mendukung dan membina anak-anak PKS dan POCIL ini agar lebih banyak lagi generasi muda yang sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kompol Ridha Aditya.

Tim Karate Yonif 328 Kostrad Raih Juara Umum Dalam Kejuaraan Piala Direktur XII Polije Di Jember


Jember - KABARPROGRESIF.COM Tim Karate Yonif 328/Dirgahayu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara umum pada Tournament Kejuaraan Piala Direktur XII Politeknik Negeri Jember (Polije) yang berlangsung di GOR Joeang 45, Jember, Jawa Timur, pada Sabtu-Minggu (7-8 September 2024).

Kejuaraan Piala Direktur XII Polije merupakan ajang bergengsi di wilayah Jawa Timur, di mana para atlet terbaik dari seluruh provinsi diseleksi ketat untuk bertanding dalam kompetisi ini. 

Persaingan yang ketat dan penuh semangat dari para peserta semakin menambah gengsi turnamen tersebut.

Dalam kejuaraan tersebut, tim karate Yonif 328/Dirgahayu tampil maksimal dan berhasil mengumpulkan total 7 medali emas, 9 medali perak, dan 12 medali perunggu. 

Berkat torehan prestasi ini, kontingen Yonif 328/Dirgahayu dinobatkan sebagai Juara 1 Umum di kategori TNI/Polri, menunjukkan kekuatan dan dedikasi yang luar biasa dari para atlet karate mereka.

Dengan prestasi ini, Yonif 328/Dirgahayu semakin memperkokoh reputasinya sebagai salah satu unit militer yang unggul tidak hanya dalam tugas pertahanan negara, tetapi juga dalam bidang olahraga, khususnya karate.

Polresta Bengkulu Usut Korupsi Dana BOS Rp1,2 M Dipakai Judi Online


Bengkulu - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mengusut kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sebesar Rp1,2 miliar yang diduga dilakukan dua orang pelaku. 

Polisi menyebut hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk judi daring.

Kasubnit Tipikor Polresta Ipda Hendra Syahputra mengatakan berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kota Bengkulu, kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan dari kedua tersangka tersebut sebesar Rp1,2 miliar.

Adapun para tersangka dalam kasus korupsi dana BOS 2020-2021 itu adalah IM selaku mantan kepala sekolah dan YN bendahara SMPN 17 Kota Bengkulu. 

Hasil korupsi itu digunakan untuk membeli aset berupa mobil yang kemudian dijual lagi untuk modal judi daring.

"Sementara ini yang berhasil kita dalami tersangka menggunakan uang Dana BOS untuk kepentingan pribadi sendiri," kata Hendra di  Bengkulu, Jumat (13/9).

Dari total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar, Hendra menyebut pelaku sudah mengembalikan sebagian yakni sekitar Rp130 juta.

"Untuk total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dan sebagian sudah dikembalikan lebih kurang Rp130 juta dan kedua tersangka diterapkan pasal 2 dan pasal 3 Junto 55 Undang Undang Tipikor," ujar dia.

Sebelumnya, IM dan YN ditetapkan  sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana BOS di SMPN 17 Kota Bengkulu dengan modus yang digunakan oleh keduanya yaitu membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Untuk modus sementara ini adalah melakukan perubahan atau surat pertanggungjawaban (SPJ)," sebut dia.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperketat pengawasan penyaluran anggaran dari pemerintah khususnya dana BOS guna mengantisipasi terjadinya kembali kasus korupsi di lingkungan sekolah.

"Sebenarnya bicara pengawasan di Kota Bengkulu, tapi terkait dengan kasus tertentu, melalui Inspektorat akan melakukan lebih maksimal lagi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera.

Ia menyebutkan, Inspektorat Kota Bengkulu akan lebih menjaga dan memperketat pengawasan secara komprehensif terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk sekolah di wilayah tersebut.

Dengan adanya kasus korupsi di wilayah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu terkait penggunaan dana BOS, Gita berharap agar tidak ada lagi sekolah di wilayah tersebut yang melakukan penyalahgunaan anggaran dari pemerintah.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kepala sekolah dan bendahara yang mengelola dana BOS sehingga hal-hal yang terjadi (penangkapan kasus korupsi) tidak terulang," ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Berikan Tali Asih kepada Warga Pengidap Kanker Kulit di Sukarame


Pesisir Barat - KABARPROGRESIF.COM Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang sosial kepada warga yang sedang berjuang melawan penyakit kanker kulit di Pemangku Sukarame, Pekon Way Suluh, Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat. Jumat (13/09/24)

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H. mengatakan bahwa Kegiatan sambang dan pemberian tali asih ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan tali asih berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi warga yang membutuhkan uluran tangan. 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memberikan semangat kepada pasien untuk tetap kuat menghadapi penyakitnya.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang mengalami kesulitan, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi, merasa bahwa mereka tidak sendirian. Kepolisian hadir untuk membantu dan memberikan dukungan moral,” ujar kasihumas

Kepolisian berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang beruntung, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Yonarmed 10 Kostrad Terima Kunjungan Danpussenarmed


Bogor - KABARPROGRESIF.COM Danyonarmed 10  Kostrad Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han dan Ketua Persit KCK Ranting 3 Yonarmed 10 Ny. Ady Kurniawan beserta seluruh warga Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad menyambut hangat kedatangan Danpussenarmed TNI AD Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M, dalam rangka kunjungan kerja di satuan Yonarmed 10  Kostrad, Ciluar, Sukaraja, Bogor Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).

Setibanya di Yonarmed 10  Kostrad, Danpussenarmed TNI AD Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M beserta Ketua Persit KCK Cabang XXVII Pussenarmed PG Mabesad Ny. Putranto Gatot disambut dengan tari-tarian oleh anggota persit Yonarmed 10 dan menerima jajar penghormatan dari regu jaga Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad, dilanjutkan menerima paparan dari Danyonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad.

Danpussenarmed menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini dititik beratkan pada pengecekan Pembinaan Personel, Sarana dan Prasarana Satuan, Pengecekan Alutsista Astros serta untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi baik dari segi fasilitas, pangkalan, alutsista serta personel dan materiel di satuan Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad.

Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika Sepanjang 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkotika dan zat adiktif lainnya hingga September 2024. 

Tuntutan pidana mati tersebut berasal dari beberapa Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.

"Jumlah perkara dengan tuntutan pidana mati tersebut dihitung sejak Januari sampai September 2024. Perkara tersebut berasal dari Kejari Medan, Kejari Tanjung Balai, Kejari Asahan, Kejari Deli Serdang, Kejari Belawan serta Kejari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (13/9).

Yos menyebutkan tuntutan pidana mati tersebut berasal dari Kejari Medan (20 terdakwa), Kejari Asahan (17 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa), Kejari Belawan (3 perkara), Kejari Deli Serdang (3 perkara), Kejari Langkat dan Binjai masing-masing 1 terdakwa.

"Tuntutan pidana mati tersebut sudah sesuai diamanatkan dalam undang-undang, bahwa kejahatan narkotika termasuk jenis kejahatan yang luar biasa. Kalimat yang pas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini adalah kita harus masif dan agresif," ujarnya.

Tuntutan pidana mati kepada terdakwa narkotika dan zat adiktif lainnya, kata Yos menjadi salah satu upaya untuk memberikan efek jera terhadap bandar, pengedar dan pengguna narkoba. 

Karena, saat ini ada banyak upaya yang dilakukan pengedar dan bandar dalam mendapatkan pengguna baru.

"Bahkan, sampai ada paket murah dan terkadang diberikan gratis dulu untuk mendapatkan pecandu baru. Ketika sudah candu dan ketergantungan, baru lah bandar atau pengedar mematok harga," tegasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap anak mereka agar tidak salah dalam memilih teman dan tempat bermain.

"Peran Kejaksaan dalam hal ini adalah lewat penuntutan yang maksimal, sementara upaya pencegahan kita lakukan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum antara lain ke sekolah lewat Jaksa Masuk Sekolah," paparnya.

Yos menambahkan Kejati Sumut menjadi daerah yang paling tegas menindak terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan pidana maksimal (mati) di seluruh Indonesia. 

Pada 2023, Kejati Sumut dan jajarannya menuntut pidana mati terhadap 93 terdakwa.

"Atas komitmen Kejati Sumut dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang, Badan Narkotikan Nasional (BNN) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau," urainya.