Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 14 September 2024

Polresta Bengkulu Usut Korupsi Dana BOS Rp1,2 M Dipakai Judi Online


Bengkulu - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mengusut kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga sebesar Rp1,2 miliar yang diduga dilakukan dua orang pelaku. 

Polisi menyebut hasil korupsi itu digunakan pelaku untuk judi daring.

Kasubnit Tipikor Polresta Ipda Hendra Syahputra mengatakan berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kota Bengkulu, kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan dari kedua tersangka tersebut sebesar Rp1,2 miliar.

Adapun para tersangka dalam kasus korupsi dana BOS 2020-2021 itu adalah IM selaku mantan kepala sekolah dan YN bendahara SMPN 17 Kota Bengkulu. 

Hasil korupsi itu digunakan untuk membeli aset berupa mobil yang kemudian dijual lagi untuk modal judi daring.

"Sementara ini yang berhasil kita dalami tersangka menggunakan uang Dana BOS untuk kepentingan pribadi sendiri," kata Hendra di  Bengkulu, Jumat (13/9).

Dari total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar, Hendra menyebut pelaku sudah mengembalikan sebagian yakni sekitar Rp130 juta.

"Untuk total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dan sebagian sudah dikembalikan lebih kurang Rp130 juta dan kedua tersangka diterapkan pasal 2 dan pasal 3 Junto 55 Undang Undang Tipikor," ujar dia.

Sebelumnya, IM dan YN ditetapkan  sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana BOS di SMPN 17 Kota Bengkulu dengan modus yang digunakan oleh keduanya yaitu membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Untuk modus sementara ini adalah melakukan perubahan atau surat pertanggungjawaban (SPJ)," sebut dia.

Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperketat pengawasan penyaluran anggaran dari pemerintah khususnya dana BOS guna mengantisipasi terjadinya kembali kasus korupsi di lingkungan sekolah.

"Sebenarnya bicara pengawasan di Kota Bengkulu, tapi terkait dengan kasus tertentu, melalui Inspektorat akan melakukan lebih maksimal lagi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera.

Ia menyebutkan, Inspektorat Kota Bengkulu akan lebih menjaga dan memperketat pengawasan secara komprehensif terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk sekolah di wilayah tersebut.

Dengan adanya kasus korupsi di wilayah sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu terkait penggunaan dana BOS, Gita berharap agar tidak ada lagi sekolah di wilayah tersebut yang melakukan penyalahgunaan anggaran dari pemerintah.

"Ini menjadi pembelajaran bagi kepala sekolah dan bendahara yang mengelola dana BOS sehingga hal-hal yang terjadi (penangkapan kasus korupsi) tidak terulang," ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah Berikan Tali Asih kepada Warga Pengidap Kanker Kulit di Sukarame


Pesisir Barat - KABARPROGRESIF.COM Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan sambang sosial kepada warga yang sedang berjuang melawan penyakit kanker kulit di Pemangku Sukarame, Pekon Way Suluh, Kec. Krui Selatan Kab. Pesisir Barat. Jumat (13/09/24)

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H. mengatakan bahwa Kegiatan sambang dan pemberian tali asih ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta menunjukkan komitmen mereka dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan tali asih berupa paket sembako sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi warga yang membutuhkan uluran tangan. 

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memberikan semangat kepada pasien untuk tetap kuat menghadapi penyakitnya.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang mengalami kesulitan, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi, merasa bahwa mereka tidak sendirian. Kepolisian hadir untuk membantu dan memberikan dukungan moral,” ujar kasihumas

Kepolisian berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut, sebagai bentuk nyata kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang beruntung, khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Yonarmed 10 Kostrad Terima Kunjungan Danpussenarmed


Bogor - KABARPROGRESIF.COM Danyonarmed 10  Kostrad Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han dan Ketua Persit KCK Ranting 3 Yonarmed 10 Ny. Ady Kurniawan beserta seluruh warga Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad menyambut hangat kedatangan Danpussenarmed TNI AD Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M, dalam rangka kunjungan kerja di satuan Yonarmed 10  Kostrad, Ciluar, Sukaraja, Bogor Jawa Barat, Rabu (11/9/2024).

Setibanya di Yonarmed 10  Kostrad, Danpussenarmed TNI AD Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M beserta Ketua Persit KCK Cabang XXVII Pussenarmed PG Mabesad Ny. Putranto Gatot disambut dengan tari-tarian oleh anggota persit Yonarmed 10 dan menerima jajar penghormatan dari regu jaga Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad, dilanjutkan menerima paparan dari Danyonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad.

Danpussenarmed menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini dititik beratkan pada pengecekan Pembinaan Personel, Sarana dan Prasarana Satuan, Pengecekan Alutsista Astros serta untuk mengetahui berbagai kendala yang dihadapi baik dari segi fasilitas, pangkalan, alutsista serta personel dan materiel di satuan Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad.

Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika Sepanjang 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkotika dan zat adiktif lainnya hingga September 2024. 

Tuntutan pidana mati tersebut berasal dari beberapa Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.

"Jumlah perkara dengan tuntutan pidana mati tersebut dihitung sejak Januari sampai September 2024. Perkara tersebut berasal dari Kejari Medan, Kejari Tanjung Balai, Kejari Asahan, Kejari Deli Serdang, Kejari Belawan serta Kejari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, Jumat (13/9).

Yos menyebutkan tuntutan pidana mati tersebut berasal dari Kejari Medan (20 terdakwa), Kejari Asahan (17 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa), Kejari Belawan (3 perkara), Kejari Deli Serdang (3 perkara), Kejari Langkat dan Binjai masing-masing 1 terdakwa.

"Tuntutan pidana mati tersebut sudah sesuai diamanatkan dalam undang-undang, bahwa kejahatan narkotika termasuk jenis kejahatan yang luar biasa. Kalimat yang pas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini adalah kita harus masif dan agresif," ujarnya.

Tuntutan pidana mati kepada terdakwa narkotika dan zat adiktif lainnya, kata Yos menjadi salah satu upaya untuk memberikan efek jera terhadap bandar, pengedar dan pengguna narkoba. 

Karena, saat ini ada banyak upaya yang dilakukan pengedar dan bandar dalam mendapatkan pengguna baru.

"Bahkan, sampai ada paket murah dan terkadang diberikan gratis dulu untuk mendapatkan pecandu baru. Ketika sudah candu dan ketergantungan, baru lah bandar atau pengedar mematok harga," tegasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap anak mereka agar tidak salah dalam memilih teman dan tempat bermain.

"Peran Kejaksaan dalam hal ini adalah lewat penuntutan yang maksimal, sementara upaya pencegahan kita lakukan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum antara lain ke sekolah lewat Jaksa Masuk Sekolah," paparnya.

Yos menambahkan Kejati Sumut menjadi daerah yang paling tegas menindak terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan pidana maksimal (mati) di seluruh Indonesia. 

Pada 2023, Kejati Sumut dan jajarannya menuntut pidana mati terhadap 93 terdakwa.

"Atas komitmen Kejati Sumut dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang, Badan Narkotikan Nasional (BNN) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau," urainya.

Final Turnamen Sepak Bola “Brimob Cup 2024” Berlangsung Sengit


Depok - KABARPROGRESIF.COM Turnamen Sepak Bola “Brimob Cup 2024” memasuki Babak Grand Final yang mempertandingkan antara Denis FC melawan Tunas Jakarta FC di Stadion Heri Sudrajat Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok. Sabtu (14/9/2024).

Dalam Pertandingan Grand Final ini disaksikan langsung oleh Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat, Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Pol. Rudy Harianto, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Waris Agono, Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Reza Arief Dewanto, serta Para Pejabat Utama Korbrimob Polri.

Sebelum Pertandingan Final dimulai, Para Penonton diperlihatkan dengan Pertandingan hiburan antara All Star Brimob FC melawan Nusantara FC yang dimenangkan oleh All Star Brimob FC dengan Skor 2-0. Pada Pertandingan hiburan ini, Wadankorbrimob Polri turut serta bermain dan masuk ke Tim All Star Brimob FC.

Euforia Suppoter semakin bertambah ramai pasca Denis FC berhasil meraih kemenangan dengan skor 3-2 setelah bertanding sangat sengit dan dramatis selama 90 menit.

Pertandingan tersebut diikuti sebanyak 16 Tim yakni Rencong FC, Tunas Jakarta FC, SF Tindak FC, Cap Tikus FC, Pandawa FC, Nababan FC, Pekayon Jaya FC, Jangkar Bahari FC, Denis FC, Turcoman FC, Persipu All Star FC, SMS FC, Bhayangkara Muda FC, W15 United FC, Noveit FC dan BOJ FC.

Adapun Perolehan Juara pada Pertandingan Sepak Bola “Brimob Cup 2024” antara lain Juara 1 diraih oleh Denis FC, Juara 2 diraih oleh Tunas Jakarta FC, Juara 3 diraih oleh Rencong FC dan Juara 4 diraih oleh W15 United FC.

Denri Maulidzar Borong Tiga Emas Lewat Cabor Dayung Rowing di PON XXI Aceh Sumut


Aceh - KABARPROGRESIF.COM Pedayung Jawa Barat Denri Maulidzar Alghiffari berhasil memborong tiga medali emas sekaligus di hari yang sama pada cabor dayung rowing PON xxi Aceh- Sumatera Utara, Jumat (13/9/2024).

Denri Maulidzar yang juga anggota Polri berpangkat Briptu dari Satlantas Polresta Bandung, Polda Jawa Barat mencatat kemenangan tiga medali emas pada kategori Men’s Double 2.000 m, Men’s four 2.000 m, dan Men’s eight 2.000 m.

Atas raihan prestasi Briptu Denri, Irjen Pol Dedi Prasetyo Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia mengungkapkan kebahagiaan serta apresiasi.

“Polri sangat bangga atas prestasi ini. Tiga emas diraih Denri dari tiga kategori berbeda merupakan prestasi yang luar biasa. Terus gelorakan semangat Tribrata di PON XXI. Masih ada waktu sampai tanggal 20 September penutupan PON. Semoga atlet Polri terus mendulang kemenangan, ” Ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo yang juga ketua harian Komite Olahraga Polri (KOP) juga mengingatkan agar para atlet Polri tetap menjaga sportivitas.

Dengan perolehan Denri Maulidzar provinsi Jawa Barat sudah mengumpulkan 20 emas dari total 42 emas dalam cabor Dayung Rowing.

Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad Pimpin Penyerahan Kendaraan Dinas


Bogor - KABARPROGRESIF.COM Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin acara penyerahan Kendaraan Dinas dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Lapangan Bima Madivif 3 Kostrad, Pakatto. Rabu (11/9/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Dandenpal Divif 3 Kostrad, Mayor Cpl Wido Payung Salino, S.T., M.T., yang mendapat kepercayaan sebagai Komandan Upacara.

Dalam upaya memperkuat sarana dan prasarana satuan baru di jajaran Kostrad ini, Kementerian Pertahanan menyerahkan 250 unit sepeda motor dan 5 unit truk NPS sebagai Kendaraan Dinas untuk Divisi Infanteri 3 Kostrad. 

Penyerahan ini merupakan langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kemampuan Essential Force guna menunjang kelancaran tugas satuan.

Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan pentingnya menjaga dan memelihara kendaraan yang diterima serta melengkapi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian Hibah Daerah untuk pembangunan Ruang Rawat Inap Klinik Pratama Divif 3 Kostrad. 

Fasilitas kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi anggota, keluarga besar Divif 3 Kostrad dan masyarakat sekitar.

Mayjen TNI Bangun Nawoko menutup acara dengan menyampaikan semboyan kebanggaan, 

"Saya Hormat, Saya Bangga, Saya Setia," sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan pengabdian," pungkasnya.

Kejati Jabar Periksa Saksi Dugaan Penyelewengan Dana Komite Paralimpiade Nasional Indonesia


Bandung - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana Komite Paralimpiade Nasional Indonesia atau National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat tahun 2021-2023.

Pemeriksaan itu bertempat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 11-12 September 2024.

Kasus ini menyeret ketua NPCI Jabar berinisial SG dan anggota DPRD Kota Solo KF yang kala itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. 

Keduanya pun telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejari Jabar, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan bahwa KF terseret tiga kasus dugaan terkait, yaitu penyalahgunaan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022, serta dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat periode 2021 - 2023.

Cahya mengatakan alasan pemeriksaan dilakukan di Solo yakni untuk mempermudah pihaknya mengumpulkan barang bukti.

Pada pemeriksaan itu, istri KF berinisial DY dan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial ID, dan 10 lainnya diperiksa oleh Kejati Jabar.

"Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi tersebut, ada beberapa yang di Solo lokasinya," kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon seluler,Jumat, 13 September 2024.

Sebelumnya, puluhan orang telah diperiksa lantaran disinyalir terlibat dalam kasus korupsi fasilitas bagi para atlet. 

Ia menegaskan jika pemeriksaan ini bukan sebagai tersangka, namun sebagai saksi.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ini bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton di Kejati Jabar, ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik," ujarnya.

76 Tahun Polwan RI, Wadankorbrimob Polri Buka Perlombaan “Srikandi Brimob Competition”


Depok - KABARPROGRESIF.COM Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita Ke-76 Tahun 2024, Polwan Korps Brimob Polri beradu Kemampuan dengan menyelenggarakan Kompetisi bertajuk “Srikandi Brimob Competition” di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso dan Lingkungan Kesatrian Amji Attak Mako Korbrimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok.

Perlombaan tersebut dibuka langsung oleh Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., dan dihadiri oleh Karorenminops Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Drs. Rudy Harianto, M.Si., Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., Pakor Polwan RI Brigjen Pol. Dra. Desy Andriani serta Para Pejabat Utama Korbrimob Polri.

Perlombaan diikuti sebanyak 223 Personel Polwan terdiri dari; 55 Polwan Pasukan Gegana, 7 Polwan Pasukan Pelopor, 16 Polwan Staf Mako Korbrimob Polri, 6 Polwan Satlat Brimob Korbrimob Polri, 7 Polwan SatIntel Brimob Korbrimob Polri, 5 Polwan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, 7 Polwan Satuan Brimob Polda Banten, 8 Polwan Satuan Brimob Polda Jabar dan 112 Anggota Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri.

Lomba dilaksanakan selama 3 Hari terhitung mulai tanggal 11, 13 dan 14 September 2024 dengan 3 (Tiga) Kategori Perlombaan yakni Hari Pertama Ketegori Srikandi Brimob Challenge, Hari Kedua Lomba Menembak Pistol dan Senapan, Kemudian Hari Ketiga Ketegori Lomba Lari 10K untuk Polwan dan 5K untuk Bhayangkari.

Waaspers Kasau Pimpin Sidang Pantukhirpus Casis Setukba A-45 Di Lanud Adi Soemarmo


Karanganyar - KABARPROGRESIF.COM Wakil Asisten Personel Kasau (Waaspers Kasau) Marsma TNI Dr. Afrizal Hendra, S.Ip., M.Si., M.Han., didampingi Direktur Pendidikan Kodiklatau Marsma TNI Ferdinand Roring memimpin sidang Panitia Penentuan Akhir Pusat (Pantukhirpus) calon siswa Sekolah Pembentukan Bintara (Casis Setukba) TNI AU angkatan Ke-45, di Balai Prawiratama Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Kamis (12/9/2024).

Waaspers Kasau dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari proses seleksi Casis Setukba Angkatan ke-45 yang telah melaksanakan seleksi tingkat pusat selama kurang lebih 3 minggu di Pusat Seleksi Prajurit (PSP) Lanud Adi Soemarmo untuk mendapatkan siswa Setukba yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi TNI AU yang diharapkan. 

Pada sidang pantukhir ini akan dilaksanakan diskusi dan membahas hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan, untuk dapat menentukan dan memilih dengan optimal baik secara kualitas dan kuantitas. 

Berbagai parameter yang tersaji dalam bahan sidang sebagai hasil dari seleksi. 

"Pengalaman kita semua pada pelaksanaan sidang sebelumnya dan pendidikan Setukba yang telah dilaksanakan dapat menjadi acuan dalam kita memilih dan menentukan casis yang terbaik untuk dididik dalam Sekolah Pembentukan Bintara," ungkap Waaspers Kasau. 

Hadir pada sidang pantukhir pusat tersebut para pejabat TNI AU diantaranya Dirdik Kodiklatau, Danpuspomau, Kadisdikau, Kadispamsanau, Danpuspomau, Kadiskesau, Kadisminpersau, Kadispsiau, Kadiskumau, Irum Itjenau, Komandan Wingdik 400/Matukjur Lanud Adi Soemarmo mewakili Komandan Lanud Adi Soemarmo Marsma TNI Bambang Juniar Djatmiko, S.Sos., M.M., serta para Ketua Tim Seleksi.

Oknum Warga BU Korupsi Pajak Ditahan Kejati Bengkulu


Bengkulu - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (kejati) Bengkulu, menahan seorang oknum warga Bengkulu Utara (BU) Anton Nofrizal selaku tersangka Korupsi pajak pada Kamis (12/9/2024).

Anto Nofrizal, ditahan setelah kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melimpahkan tersangka dugaan pengemplang pajak yang menyebabkan kerugian negara senilai 186 juta kepada penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.

“Tersangka (TSK) yang merupakan Direktur PT. Putra Pekal dan Asahi ini, melakukan pemungutan pajak terhadap beberapa vendor di perusahannya,” ungkap Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, SH, MH.

Pengelapan uang pajak tersebut, lanjut Arief, dilakukan TSK pada taun 2021 lalu. 

Karena TSK tidak melakukan penyetoran ke kas negara, sehingga tindakan yang dilakukannya itu, menyebabkan negara mengalami kerugian. 

“Dari pemeriksaan berkas dan barang bukti yang telah kita lakukan setelah usai pelimpahan, maka untuk sementara ini TSK kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dengan menitipkannya ke Rumah Tahan (Rutan) Malabero Bengkulu,” terang Arief.

Menurut Arief, atas tindakan TSK. Maka TSK dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 28 tahun 2007 tentang perpajakan.

“Berdasarkan UU Perpajakan, TSK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan i,” ujar Arief.

Sementara PPNS Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Awwam Munajat, mengaku, sebenarnya pelimpahan tahapn 2 ini harusnya dilakukan pada Juni 2024 lalu. 

Karena TSK tidak kooperatif lantaran sempat melarikan diri ke Muaro Bungo Provinsi Jambi.

“Selama pelarian, TSK bekerja sebagai pengusaha arang. Kalau kita dengar dari pengakuan TSK, uang setoran pajak vendor yang tidak disetorkannya itu, digunakan untuk membayar tunggakan bank,” demikian penjelasan Awwam.

Pemerintah Kota Blitar Launching Sentra IKM Agrowisata Blimbing Karangsari


Blitar - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menyelenggarakan dialog interaktif peluang ekspor Industri Kecil Menengah (IKM), sekaligus meluncurkan sentra IKM di Agrowisata Blimbing Karangsari, Kota Blitar.

Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan bahwa dialog interaktif peluang ekspor bagi IKM ini merupakan alternatif jalan keluar atas kendala yang dihadapi pelaku usaha. Misalnya tentang akses pemasaran, kualitas produksi, dan lainnya.

"Dialog interaktif peluang ekspor bagi IKM ini sebagai upaya untuk memberikan jalan keluar kendala yang dihadapi bagi pelaku usaha di Kota Blitar pada umumnya dan memiliki peran yang penting terkait pertumbuhan ekonomi" terangnya, Minggu (15/9/2024).

Saat ini IKM di Kota Blitar semakin aktif, berkembang dan mampu menghasilkan produk yang layak ekspor. Seperti industri kendang, wajik klethik, opak gambir, pande besi, batik, dan lain - lain. 

Untuk itu dalam dalam dialog tersebut, pihaknya manghadirkan materi tentang ketentuan ekspor impor, dokumen apa saja dalam ekspor - impor hingga kebijakan ekspor impor.

Selain dialog interaktif, agenda ini juga diisi dengan launching Sentra IKM Agrowisata Blimbing Karangsari untuk olahan blimbing. Peluncuran ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kota Blitar. 

Terlebih lagi, sesuai data produk domestik regional bruto (PDRB) yang merupakan salah satu perangkat data ekonomi, pertumbuhan ekonomi IKM di Kota Blitar tahun 2023 menyumbang investasi sekitar 98 persen. 

Sementara itu, Walikota Blitar berharap acara dialog interaktif peluang ekspor  IKM yang digelar oleh Disperindag Kota Blitar ini, dapat memberikan ilmu dan pengetahuan bagi pelaku IKM. 

Dengan begitu, pelaku IKM di Kota Blitar semakin paham langkah - langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan produktivitas usahanya.

"Untuk pembinaan di Agrowisata Blimbing agar para IKM mampu meningkatkan hasil produksi sehingga dapat melakukan ekspor impor sesuai dengan kelayakan produknya" tegas orang nomor satu di Kota Blitar itu. 

Dalam kesempatan ini, Walikota Blitar bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar memberikan bantuan alat produksi sejumlah pelaku makanan dan minuman, serta memberikan sertifikasi hak cipta pada pelaku batik di Kota Blitar.