Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 15 September 2024

Pakar Hukum Pidana Unair Ulas Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Maraknya kasus yang melibatkan pelaku tindak pidana anak menjadi perhatian khusus di kalangan masyarakat. 

Belakangan ini, santer terdengar kabar anak-anak melakukan tindakan pemerkosaan atau tindak pidana lainnya yang secara jelas dilarang dalam hukum. 

Mengenai hal itu, Amira Paripurna SH LLM PhD, pakar hukum pidana anak, Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) turut angkat suara.

Amira mengatakan bahwa secara khusus pelaku atau korban dari tindak pidana anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

“Pada prinsipnya, undang-undang sistem peradilan pidana anak mementingkan konsep proporsionalitas terhadap anak. Proporsionalitas yakni efek jera dari sanksi pidana tetap penting, namun aspek hak asasi anak juga harus diperhatikan,” ujarnya, di Surabaya, Sabtu (14/9/2024)

Pembinaan bagi Pelaku Anak

Amira menjelaskan bahwa bagi pelaku anak terdapat beberapa kategori sanksi, salah satunya pembinaan. 

Tindakan pembinaan, harus dilakukan koordinasi nantinya oleh hakim kepada balai pemasyarakatan untuk menyesuaikan kondisi dari anak tersebut. 

Lebih lanjut, undang-undang sistem peradilan pidana anak mengkategorikan umur anak dengan berat atau ringannya tindak pidana yang terjadi.

“Pembinaan ini merupakan sanksi untuk mempertimbangkan bahwa pelaku anak mendapatkan efek jera dan menyesuaikan dengan tindak pidananya. Pada kategori tertentu, ketika ancaman penjara dalam undang-undang mengatur lebih dari tujuh tahun, memungkinkan pelaku anak mendapatkan hukuman penjara. Sebagaimana telah diatur Pasal 79 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tuturnya.

Amira mengatakan bahwa utamanya pelaku anak di bawah umur 12 tahun, dapat dilakukan upaya diversi. 

Diversi yaitu penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. 

“Diversi dapat dilakukan, dengan catatan tetap menyesuaikan terhadap berat atau ringannya tindak pidana yang terjadi menurut undang-undang,” ungkapnya.

Peran Aktif Lingkungan Sekitar

Amira menyebutkan bahwa dilihat dari perspektif kriminologi, seseorang melakukan tindak pidana berdasarkan kehendak bebasnya. 

Namun hal ini berbeda dengan anak. Pengaruh anak melakukan tindak pidana adalah akibat dari kondisi lingkungan sekitarnya. 

“Untuk memutus perkara tindak pidana anak, hakim juga mempertimbangkan aspek lingkungan dari pelaku anak,” katanya.

“Melihat tindak pidana anak, tidak semata-mata hanya mengutamakan peran peradilan. Justru peran keluarga, sekolah, dan kondisi lingkungan tempat anak bermain, berpengaruh terhadap perilaku anak. Perlu adanya peran seluruh aspek, untuk mencegah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak,” pungkasnya.

Sabtu, 14 September 2024

Anindya Bakrie Buka Suara Usai Jadi Ketum Kadin Baru Hasil Munaslub


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anindya Bakrie telah resmi menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Jakarta, Hotel St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024). 

Munaslub itu dihadiri 28 Kadin Provinsi dari total 34, dan 25 Asosiasi.

Proses pemilihan Munaslub itu dipimpin oleh Nurdin Halid, dan juga dihadiri Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Kadin Erwin Aksa, hingga Menteri Investasi atau Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani.

Seusai terpilih, Anin mengatakan, ini merupakan hari yang spesial untuk dirinya.

"Pertama ya saya ingin sampaikan bahwa ini hari yang spesial bukan hanya buat saya, tapi juga spesial mudah-mudahan untuk perekonomian Indonesia," ujar Anin.

Ia juga mengatakan, akan terus menjalin hubungan yang kuat dengan pemerintah baik pemerintahan yang saat ini masih dipimpin Presiden Joko Widodo maupun pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

"Kadin itu adalah mitra strategis pemerintah, jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah bisa makin baik," ujar Anindya.

Anindya juga berjanji akan terus menaungi dunia usaha di berbagai sektor untuk menjaga kondusifitas iklim berbisnis di Indonesia. Selain itu, mengakomodir kepentingan pengusaha untuk lima tahun ke depan.

Ia juga memastikan akan menaungi para pengurus Kadin yang sebelumnya.

"Dinamika organisasi tu pasti ada, nah kita berharap ini semua justru bisa membuat Kadin lebih tegup, dan kepada yang sudah bersama-sama marilah kita lanjutkan, yang belum marilah bergabung," ujarnya.

Anindya akan segera dilantik sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia esok hari, Minggu (15/9/2024). 

Hal ini diungkapkan oleh Bambang Soesatyo, yang juga merupakan Ketua MPR seusai acara Munaslub.

"Besok kita pelantikan, tadi baru pengesahan, sudah sah, besok dilantik," ujar Bamsoet.

Ia memastikan, penetapan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia pengganti Arsjad Rasjid sudah sesuai ketentuan AD/ART organisasi, lantaran berdasarkan permintaan langsung mayoritas Kadin daerah, tanpa harus menunggu ada pelanggaran kebijakan dari ketum yang menjabat.

"Ini kan kita ha,ya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah. Jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah," ujar Bamsoet.

Kapolres Metro Depok Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Pancoranmas


Depok - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Metro Depok, Kombespol Arya Perdana, menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di dermaga Setu Rawa Besar, RT 01/06, Pancoranmas, Depok, pada Sabtu Malam (14/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga sekitar yang antusias menyimak arahan dari pihak kepolisian terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak.

Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Arya Perdana mengimbau warga untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan antar tetangga meskipun terdapat perbedaan pilihan politik.

“Perbedaan pilihan itu hal yang wajar, tetapi kita harus tetap mengedepankan perdamaian dan kebersamaan antar warga. Jangan sampai Pilkada memecah belah kerukunan yang sudah terjaga dengan baik selama ini,” ujar Arya Perdana.

Selain itu, Kapolres juga memberikan arahan terkait Kamtibmas di wilayah sekitar.

Ia menyoroti meningkatnya kasus tawuran yang melibatkan remaja dan meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.

“Belakangan ini, kasus tawuran semakin marak terjadi di kalangan remaja. Saya harap orang tua dapat lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama saat mereka berkumpul dengan teman-temannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arya juga mengimbau warga untuk mengaktifkan kembali pos ronda guna mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian motor yang kerap terjadi di malam hari.

“Mari kita perkuat pengamanan lingkungan dengan mengadakan ronda malam. Dengan kebersamaan, kita bisa menekan angka kejahatan di wilayah ini,” tambahnya.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini menjadi sarana efektif bagi warga dan kepolisian untuk berdiskusi mengenai keamanan lingkungan serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menciptakan suasana yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak.

Danlanud Sam Ratulangi Hadiri Pengarahan Presiden RI Di Ibu Kota Nusantara


Kaltim - KABARPROGRESIF.COM Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Ramot C.P. Sinaga, S.E., M.Han., menghadiri pengarahan Presiden RI Ir. Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Kamis (12/9/2024).

Dalam pengarahan yang diikuti seluruh Panglima, Komandan, Kepala di jajaran TNI Polri, hingga tingkat Kodim dan Polres se-Indonesia dengan total yang hadir sebanyak 1.094 orang, Presiden RI meminta TNI Polri untuk menerapkan semangat transformasi yang sedang berlangsung di IKN.

Semangat transformasi, menurutnya, mencakup pembangunan gedung menerapkan standar green building, transportasi berbahan bakat ramah lingkungan, dan pemanfaatan energi hijau sebagai sumber pembangkit tenaga listrik. 

Presiden RI menekankan pentingnya memahami progress pembangunan IKN sebagai simbol kota masa depan. 

"Itulah masa depan dunia dan kita juga menuju ke sana tetapi mendahului yang lain. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita dan visi besar dalam pembangunan Indonesia sentris dalam rangka pemerataan dan keadilan," jelasnya.

Lanjut dikatakan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal perpindahan fisik, melainkan mengubah pola pikir dan budaya kerja di pemerintahan karena efisiensi serta kecepatan dalam bekerja adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi persaingan global.

Turut hadir dalam pengarahan ini Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subiyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Bapak Pratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan para pejabat TNI Polri lainnya.

Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Delapan Orang saat Asik Pesta Sabu di Jalan Kunti Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggrebek delapan orang saat melakukan pesta sabu di dua lokasi Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (12/9/2024) kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang bandar sabu dan tujuh pengguna.

Kompol Suriah Miftah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui AKP Haryoko Widhi Kasi Humas mengatakan, pengedar narkoba itu berinisial F. Ia disebut sudah menjalankan aksinya sejak awal Agustus 2024.

Tersangka F disebut menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi sabu dengan biaya sewa Rp10.000 per sesi, lengkap dengan alat hisap.

“Sementara, para pengguna membeli sabu dalam paket seharga Rp100.000 hingga Rp 130.000 per paket,” kata Haryoko, Jumat (13/9/2024).

Sementara itu tujug orang lainnya adalah A P (39), A D F (21), M J R (17), A H (52), dan A G (31). Mereka semua positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Salah satu pengguna, MJR, bahkan masih berstatus pelajar.

Dari hasil penggerebekan, polisi juga menyita empat paket sabu seberat total 1,66 gram, alat hisap, korek api, pipet kaca, plastik klip, uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp890 ribu.

“Serta enam buah handphone dan sebuah HT yang digunakan untuk memantau kehadiran petugas,” tutur Haryoko.

Dalam kasus ini, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka F terancam hukuman berat. Sementara, para pengguna yang terbukti positif akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Hasil Munaslub Putuskan Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin Indonesia resmi menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad RasjKadi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara itu mengatakan, 28 Kadin Provinsi yang ikut dalam Munaslub itu telah menyepakati Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin

"Udah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi sudah terpilih Pak Anin (Anindya)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR itu di lokasi Munaslub, St Regist Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

Karena peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemiminan Anin menurut Bamsoet telah sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Ia juga menekankan, dalam AD/ART organisasi disebutkan, pemilihan Ketua Umum dalam Munaslub sudah bisa ditetapkan bila daerah memang membutuhkan ketua baru, tanpa harus ada pelanggaran yang dilakukan ketua umum yang tengah menjabat.

"Ini kan kita hanya melaksanakan, melaksanakan keinginan asosiasi, daerah, jadi enggak ada agenda lain, kecuali memediasi apa yang diusulkan daerah," ujar Bamsoet.

"Baca saja di dalam AD/ART kalau daerah minta perGantian bisa aja, daerah yang minta, yang punya kuasa kan daerah," tegasnya.

Kapolres Tangsel, Jenguk Anak Korban Laka Lantas, Perkara Naik Ke Tahap Penyidikan


Tangerang - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. berkunjung ke RS. Sari Asih Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Didampingi Kasat Lantas AKP Rokhmatullah, kunjungan tersebut dalam rangka menjenguk anak I.K.A (3 tahun) yang mengalami luka berat akibat kecelakaan lalulintas di daerah Cipayung, Ciputat.

Selain menyapa ke dua orang tua dan keluarga korban, juga menyampaikan rasa empati dan kepeduliannya, serta mendo’akan untuk kesembuhan korban. Kapolres juga berdiskusi dengan dokter dan pihak manajemen rumah sakit untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan medis yang terbaik.

Sementara itu Kasat Lantas Tangerang Selatan AKP Rokhmatullah menerangkan bahwa perkara laka lantas tersebut statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“dapat kami sampaikan terkait perkara kecelakaan lalulintas di Cipayung, statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dimana dalam proses penyidikannya, Penyidik Penegakan hukum kecelakaan lalulintas Polres Tangerang Selatan melakukannya secara komprehensif dengan menggunakan metode Scientific Crime Invesigation” terang Rokhmatullah, Sabtu (14/9/2024)

“Penyidik juga berkoordinasi dan bekerjasama menangani perkara ini dengan melibatkan beberapa ahli baik pihak internal Polri yaitu TAA (Traffic Accident Analysis) dan juga ahli pihak eksternal yaitu ahli pidana serta ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” pungkasnya.

Danlanud El Tari Hadiri Pengarahan Presiden RI Kepada TNI-Polri Di IKN


Kaltim - KABARPROGRESIF.COM Komandan Lanud El Tari Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, S.E.,M.M menghadiri pengarahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/09/2024).

Pada kesempatan tersebut Presiden meminta TNI dan Polri untuk menerapkan semangat transformasi yang sedang berlangsung di IKN, dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.

Presiden RI juga menekankan pentingnya memahami progres pembangunan IKN sebagai simbol kota masa depan. 

Serta menyoroti konsep pembangunan hijau dan pemanfaatan energi terbaru sebagai bagian dari transformasi tersebut. 

Dikatakan, bahwa semangat transformasi IKN juga harus mencakup pembangunan yang berkelanjutan, dengan menekankan penggunaan standar bangunan hijau, transportasi ramah lingkungan, dan energi hijau. 

Hal ini merupakan bagian dari visi besar Indonesia-sentris, yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal perpindahan fisik, melainkan tentang mengubah pola pikir dan budaya kerja di pemerintahan. Menurut Presiden, efisiensi dan kecepatan dalam bekerja adalah kunci keberhasilan dalam menghadapi persaingan global.

Turut hadir dalam pengarahan Presiden sejumlah pejabat tinggi negara, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara dan Kapolri serta pejabat tinggi TNI-Polri lainnya.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi atau TPK dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Kedua saksi tersebut, yakni Darmawan Abdul Syukur (DAS) selaku PNS Kementerian ESDM Direktorat Teknik dan Lingkungan Minerba, Jakarta, serta Agung Suryamal (AGS) selaku Direktur Utama PT. Pelita Jaya Sejahtera Sakti.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DAS dan AGS," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Rabu, 11 September 2024.

Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap DAS dan AGS untuk mendalami perihal pengurusan izin tambang di Maluku Utara.

Sebelumnya, dinukil dari Antara, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Abdul Gani Kasuba dengan hukuman selama sembilan tahun penjara. Abdul Gani Kasuba juga dituntut pidana denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

JPU juga menuntut uang pengganti sejumlah Rp 109,056 miliar dan 90 ribu dolar Amerika Serikat. 

Apabila Abdul Gani Kasuba tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, jika Abdul Gani Kasuba tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, ia akan dipenjara selama lima tahun.

Mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Perbuatan terdakwa juga diancam pidana dalam Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undangan Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan ketiga, melanggar Pasal 12 huruf B.

Dalam persidangan, muncul pula nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam pusaran perkara ini.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. Ia juga mengaku pernah diajak ke sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan soal ini.

Sementara itu, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

21 Ketua Kadin Daerah Tolak Munaslub, Ini Alasannya

Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 21 dewan pengurus Kadin Provinsi menolak Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Mereka menyebut acara tersebut tidak sah dan tidak sesuai AD/ART.

Munaslub sendiri harusnya digelar saat ada pelanggaran pada prinsip yang ada dalam AD/ART Kadin Indonesia. 

Harusnya baru dilakukan setelah ada dua kali peringatam tertulis yang tidak diindahkan.

Permintaan melakukan munaslub seharusnya diajukan minimal setengah jumlah Kadin provinsi dan setengah dari anggota luar biasa.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," kata Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).

Munaslub itu dilaporkan memiliki agenda utama menggantikan Arsjad Rasjid selaku Ketua Umum Arsjad Rasjid. 

Mereka yang menolak munaslub juga menyatakan dukungan bagi kepemimpinan Arsjad.

"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," timpal Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty.

"Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri," imbuhnya.

Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang juga menyatakan hal yang sama. Termasuk mendukung kepemimpinan Arsjad.

"Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha," tegas Anton.

Penolakan munaslub Kadin dilakukan oleh 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Hingga siang ini, Munaslub Kadin Indonesia masih digelar di St Regist, Jakarta. Hadir Ketua Pelaksana Munaslub Bayu Priawan Djokosoetono, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie hingga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Perwakilan Satlantas Metro Jakarta Barat Raih Prestasi pada Lomba POCIL dan PKS dalam rangka HUT Lalu Lintas Polri Ke – 69 tahun 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Perwakilan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berhasil menorehkan prestasi dalam ajang perlombaan Polisi Cilik (POCIL) dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) yang digelar dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas Polri ke-69 tahun 2024.

Perlombaan ini dilaksanakan di area depan Ditreskrimsus dan Lapangan Mini Soccer Presisi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 14/9/2024.

Dalam kompetisi yang diikuti oleh berbagai tim dari wilayah Polda Metro Jaya, perwakilan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berhasil meraih dua penghargaan bergengsi.

Untuk lomba Polisi Cilik (POCIL) mereka berhasil meraih juara 2 sementara untuk lomba PKS (Patroli Keamanan Sekolah), mereka berhasil mendapatkan juara Harapan 3.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menyampaikan kebanggaannya terhadap prestasi yang telah diraih oleh anak-anak didik POCIL dan PKS dari wilayahnya.

“Kami sangat bangga atas pencapaian ini. Meskipun lomba ini adalah bagian dari peringatan HUT Lalu Lintas Polri, namun ini juga menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan dan ketertiban lalu lintas sejak usia dini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 14/9/2024.

Lebih lanjut, Ridha Aditya menegaskan bahwa program PKS dan POCIL merupakan sarana penting untuk melibatkan generasi muda dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas.

“Dengan adanya PKS dan POCIL, kami berharap para pelajar dan anak-anak ini menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungan sekitarnya, terutama dalam hal disiplin lalu lintas. Apa yang mereka pelajari di sini bisa menjadi bekal berharga untuk masa depan mereka dan juga untuk keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Perlombaan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana edukasi yang kreatif dalam mengenalkan aspek penting dari keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda.

Di bawah bimbingan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, anak-anak dari PKS dan POCIL ini tidak hanya dilatih kedisiplinan, tetapi juga diberi wawasan tentang peraturan lalu lintas yang harus dipatuhi.

Keberhasilan dalam lomba ini diharapkan dapat memotivasi para pelajar lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan serupa dan turut serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Kami akan terus mendukung dan membina anak-anak PKS dan POCIL ini agar lebih banyak lagi generasi muda yang sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kompol Ridha Aditya.

Tim Karate Yonif 328 Kostrad Raih Juara Umum Dalam Kejuaraan Piala Direktur XII Polije Di Jember


Jember - KABARPROGRESIF.COM Tim Karate Yonif 328/Dirgahayu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara umum pada Tournament Kejuaraan Piala Direktur XII Politeknik Negeri Jember (Polije) yang berlangsung di GOR Joeang 45, Jember, Jawa Timur, pada Sabtu-Minggu (7-8 September 2024).

Kejuaraan Piala Direktur XII Polije merupakan ajang bergengsi di wilayah Jawa Timur, di mana para atlet terbaik dari seluruh provinsi diseleksi ketat untuk bertanding dalam kompetisi ini. 

Persaingan yang ketat dan penuh semangat dari para peserta semakin menambah gengsi turnamen tersebut.

Dalam kejuaraan tersebut, tim karate Yonif 328/Dirgahayu tampil maksimal dan berhasil mengumpulkan total 7 medali emas, 9 medali perak, dan 12 medali perunggu. 

Berkat torehan prestasi ini, kontingen Yonif 328/Dirgahayu dinobatkan sebagai Juara 1 Umum di kategori TNI/Polri, menunjukkan kekuatan dan dedikasi yang luar biasa dari para atlet karate mereka.

Dengan prestasi ini, Yonif 328/Dirgahayu semakin memperkokoh reputasinya sebagai salah satu unit militer yang unggul tidak hanya dalam tugas pertahanan negara, tetapi juga dalam bidang olahraga, khususnya karate.